pinjaman resmi tanpa jaminan 890Jutaan kata 710706Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara main telegram dapat uang》
Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:
a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;
c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;
d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);
e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI |
f. Perusahaan pailit;
g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;
2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;
h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker? |
i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri
j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;
Lihat Juga :Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP |
m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;
n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau
o. Pekerja/buruh meninggal dunia.
Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.
Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil |
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:
a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;
c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;
f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;
h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.
Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).
"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.
[Gambas:Video CNN]
Airlangga Sebut Butuh Investasi Rp104 T Bangun KEK Kura******
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp104 triliun untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Kura-Kura Bali. KEK ini berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.
Ia juga menyebut KEK Kura-Kura Bali bisa menyerap 99 ribu tenaga kerja hingga 2052 mendatang.
"Harapannya ini total investasi yang bisa dicapai sebesar Rp104 triliun dalam 30 tahun ke depan dan jumlah tenaga kerjanya 99 ribu sampai tahun 2052," katanya saat meninjau KEK Kura-Kura Bali, Sabtu (4/1).
Saat ini, kata Airlangga, Bali mempunyai dua KEK yaknik di Sanur dan Pulau Serangan. Dua KEK ini diharapkan bisa menunjang kesehatan serta menggenjot industri pariwisata.
"Tentu saya berharap dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali lebih (keberlanjutan). Dan Pemda Bali yang membuat juga rancangan terkait pembangunan Bali agar pengalaman selama (covid-19) Delta kemarin itu tidak terulang," imbuhnya.
Ia juga menyatakan KEK Kura-Kura Bali memang dibuat secara khusus untuk sektor pariwisata, tetapi di sana juga dibangun universitas internasional serta tempat riset.
"Tentu kawasan pariwisata ini kita berharap angka Rp104 triliun angka yang besar dan Rp104 triliun investasi tentu multiplier effect-nya itu bisa 1,8 kali," ujarnya.
Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tuti Hadiputranto mengatakan di KEK Kura-Kura yang seluas 500 hektar akan dibangun beragam hal antara lain universitas internasional, wellness, rumah sakit dan pelabuhan bertaraf internasional.
"Jadi, kalau sekarang kita lihat kapal-kapal asing pesiar itu semua mampirnya itu di Singapura, atau di Thailand dan di Darwin kita coba sekarang untuk mampir di Bali," ungkapnya.
Ia juga menyebut nilai investasi Rp104 triliun itu bukan dari pihak perusahaannya sendiri, tapi banyak investor lain.
"Rp104 triliun selama 30 tahun tapi itu bukan dari perusahaan sendiri. Semuanya itu dari semua investor yang kita undang untuk masuk," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(kdf/pta)Curiga Greenpeace di Balik Mulusnya Program B35 Tapi Minyakita Langka******
Juru Kampanye Hutan GreenpeaceIndonesia Arie Rompas menduga ada monopoliindustri di balik jalannya program B35 dan kelangkaan Minyakita.
Kecurigaan itu merujuk pada laporan dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) yang menyebut program B35 menguntungkan 9 dari 12 raksasa korporasi.
"B35 berjalan, tiba-tiba Minyakita hilang. Karena memang monopoli industri ini sangat besar. Mereka yang dapat subsidi ya mereka-mereka lagi. Bukan subsidi, ini menambah keuntungan buat mereka (korporasi dan oligarki)," kata Arie di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum meresponsya.
Bicara soal kuota hingga supply crude palm oil (CPO), Arie mengatakan itu bergantung kuota permintaan. Menurutnya, di kasus kelangkaan minyak goreng, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO)danDomestic Price Obligation (DPO)tidak mampu menjadi solusi.
"Karena kontrolnya dari hulu ke hilir masih dikuasai segelintir perusahaan, itu yang dimainkan. B35 diterapkan tiba-tiba Minyakita hilang. Dalam konteks saat ini, kuota terhadap minyak goreng juga digunakan untuk biodiesel," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Di lain sisi, Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto menuding mudahnya pemerintah menaikkan program B30 ke B35 tidak lepas dari peran orang kuat alias raksasa korporasi yang berperan mengatur alokasi dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merasa ironis Minyakita langka ketika program B35 resmi berlaku sejak 1 Februari 2023. Menurutnya, kebutuhan untuk minyak goreng sejatinya bisa terpenuhi melihat capaian produksi RI.
Herman mengatakan begitu volume subsidi biodiesel meningkat, ekspor meningkat, kemudian harga komoditas di tingkat internasional meningkat, kebutuhan untuk minyak goreng malah tidak terpenuhi.
"Kita hanya butuh 7,5 juta metrik ton dalam setahun untuk minyak goreng dengan harga afirmatif, tidak terjadi. Betapa ironisnya, padahal kita produksi 50 juta metrik ton setahun. Bahkan hari ini minyak goreng curah mulai langka, Minyakita yang disubsidi pemerintah hilang," jelas Herman.
Herman mengatakan pada akhirnya tetap swasta yang akan untung. Ia bahkan menyebut suatu saat sawit rakyat juga bakal hilang karena terus dipermainkan dan tidak memiliki saluran industrinya.
(skt/agt)Label:situs slot paling sering menang、bonus slot 100 to kecil、cnnslot
Terkait:cari slot gacor、trik jitu kakek zeus、bendera slot、bmw4d slot、trik gacor princess hari ini、77superslot、kredivo pinjaman uang、hoki 4d、mpo212、duniabet88
bab terbaru:istana slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).
"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.
Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.
Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.
Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan bergerak sidewaysatau mendatar pada perdagangan Senin (16/1).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG pada hari ini bisa menimbulkan keraguan.
"Hari ini IHSG masih akan cenderung bergerak sideways," kata William dikutip dari rilis hariannya.
"Pergerakan IHSG juga akan diwarnai oleh rilis data perekonomian tentang neraca perdagangan yang disinyalir akan berada dalam kondisi stabil," paparnya.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.589 dan resistance 6.678.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBNI, LSIP, INDF, JSMR, ASII, dan ITMG.
Lihat Juga :Risma Bersih-bersih Data Rakyat Miskin Demi Perbaiki Penyaluran Bansos |
Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan gerak pasar modal cenderung akan melakukan koreksi minor.
"IHSG sedang membentuk koreksi minor dan akan tetap berada dalam fase pembalikan tren selama IHSG tidak turun di bawah 6.558," kata Ivan.
Meskipun demikian, jika terjadi pelemahan di bawah 6.558, maka bursa akan membuka jalan untuk menguji kembali support penting di 6.510.
Terlebih menurutnya, pola IHSG masih berada dalam fase bearish. Bearish adalah tren pergerakan saham yang diam dan cenderung turun.
Lihat Juga :Jalan IKN Akan Didesain Bisa Didarati Pesawat Terbang |
Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.558 dan resistance 6.727. Saham pilihannya adalah ASII, TINS, dan PTBA.
Sebelumnya, IHSG bertengger di 6.641 pada penutupan perdagangan Jumat (13/1). Indeks saham menguat 11,89 poin atau plus 0,18 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,44 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,72 miliar saham.
Pada penutupan saat itu, 250 saham menguat, 268 terkoreksi, dan 196 lainnya stagnan. Terpantau, tujuh dari sebelas indeks sektoral kompak menguat, dipimpin oleh sektor teknologi di angka 1,83 persen.
[Gambas:Video CNN]
President Director PT Samsung Electronics Indonesia Hong Yeun Seuk mengatakan keputusan pemerintah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberi angin segar bagi dunia usaha.
Hal tersebut ia sampaikan saat Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama sejumlah anak buahnya di Kementerian Keuangan mengunjungi pabrik PT Samsung Electornic Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1).
"Akhir 2022 lalu pemerintah Indonesia mencabut PPKM. Kebijakan tersebut tentu merupakan angin segar bagi dunia usaha khususnya yang ada di Indonesia," ucap Hong.
Hong menjelaskan pandemi memberikan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini pun berimbas pada terhambatnya rantai pasok global secara signifikan.
Karena hal tersebut, beberapa industri pun mengalami penurunan produksi. Hong berharap dengan dicabutnya PPKM dunia usaha bisa kembali menggeliat.
"Diharapkan kita bisa bangkit kembali di tahun ini," ucapnya.
Lihat Juga :Minyakita Akan Setop Produksi, Harga Tembus Rp16 Ribu per Liter |
Meski demikian, ia menilai masih ada tantangan yang harus diwaspadai para pelaku usaha, yakni ketidakpastian global di 2023 ini. Selain itu, ancaman resesi juga masih menjadi momok para pengusaha.
Oleh karena itu, Hong mengatakan hal tersebut membuat para pengusaha untuk bisa melakukan optimalisasi biaya produksi.
"Biaya produksi yang efisien sangat penting dan dibutuhkan," tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut PPKM pada 30 Desember 2022.
Lihat Juga :Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Lowongan Ditawarkan Lebih Banyak |
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," katanya.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Ia menyebut jumlah kasus covid-19 di Indonesia kian menurun.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
Sinyal Bed Bath & Beyond akan bangkrutsemakin menguat. Pasalnya, perusahaanritel Amerika Serikat (AS) ini menerima peringatangagal bayar dari krediturnya, JPMorgan Chase.
MengutipCNN Business, saham Bed Bath & Beyond (BBBY) anjlok lebih dari 20 persen akibat berita gagal bayar tersebut. Kini harga saham BBBY sekitar US,56 per lembar.
Dalam laporan berkalanya kepada sekuritas, perusahaan menyatakan tidak punya cukup uang untuk membayar sejumlah utang.
Bed Bath & Beyond didirikan pada 1971 sebagai toko ritel yang menjual furnitur dan dekorasi rumah. Perusahaan ini terkenal dengan kupon diskon 20 persennya, serta tumpukan hingga ke langit-langit di konsep tokonya.
Namun, perusahaan ritel ini harus berjuang ketika muncul tren belanja online. Kupon diskon 20 persen mereka tak lagi memikat pembeli dan kalah oleh tawaran harga yang lebih murah di Amazon dan situs belanja daring lainnya.
Belum lagi kehadiran rival seperti Walmart dan Target turut membuat Bed Bath & Beyond kelimpungan.
Perusahaan juga terpukul selama pandemi. Toko mereka ditutup selama 2020. Bed Bath & Beyond kehilangan 17 persen dari penjualannya pada tahun 2020 dan 14 persen pada tahun 2021.
Per Februari 2022, Bed Bath & Beyond memiliki 950 toko dan 32 ribu pekerja.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.
Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.
Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.
Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.
Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.
Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.
"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.
Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.
Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.
"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.
Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.
Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.
Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.
Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.
Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.
Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.
[Gambas:Video CNN]
《cara main telegram dapat uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,man 55 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara main telegram dapat uang》bab terbaru。