petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sakti55

roda 4d togel 145Jutaan kata 823997Orang-orang telah membaca serialisasi

《sakti55》

Satgas Pangan Temukan 7.000 Kardus Minyakita Ditimbun di Sumut******

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara.
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Tim Satgas PanganProvinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. Hal ini ditemukan usai Tim Satgas Pangan melakukan sidak di tingkat produsen.

Mereka yang didatangi adalah PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.

"Terdapat Minyakita sebanyak 75 ton atau 7.000 kardus," ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Senin (13/2)

"Mereka mengaku hanya memproduksi minyak curah. Tapi setelah temukan terdapat Minyakita di gudangnya," paparnya.

Temuan Minyakita yang berada di gudang itu ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga tanggal sidang minyak goreng bersubsidi itu belum didistribusikan.

"Ini baru 1 produsen atau distributor. Di Sumut ada 16 produsen di Sumut dengan kebutuhan kita itu hampir 13 ribu ton per bulannya. Maka itu kami minta produsen betul-betul melakukan distribusi sesuai aturan, jangan ada upaya menahan untuk mendapat keuntungan sesaat," papar Naslindo.

Lihat Juga :
DPR Bakal Panggil John Riyadi Bulan Depan, Bahas Meikarta

Lebih jauh, temuan 75 ton Minyakita yang ditimbun ini memperkuat penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran. Kelangkaan ini menjadikan minyak goreng sebagai penyumbang inflasi 2023.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil I Medan yang ikut melakukan sidak mengaku akan memanggil pihak produsen untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan dalami lagi terkait temuan dan barang buktinya. Kita akan klarifikasi pihak-pihaknya," kata Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil I Medan Shobi Kurnia.

[Gambas:Video CNN]



(fnr/cfd)

Tuna Dijual Rp4,24 M di Lelang Tokyo******

Seekor tuna sirip biru dijual seharga 36,04 juta yen atau sekitar Rp4,24 miliar di lelang tahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo.
Seekor tuna sirip biru dijual seharga 36,04 juta yen atau sekitar Rp4,24 miliar di lelang tahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo. (AFP/RICHARD A. BROOKS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Restoran sushi berbintang Michelin Onodera Group dan grosir Jepang Yamayuki membayar 36,04 juta yen atau setara Rp4,24 miliar (asumsi kurs Rp117,9 per yen) untuk tunayang dijual dalamlelangtahun baru di pasar ikan Toyosu Tokyo.

Mengutip AFP, Kamis (5/1), tuna sirip biru itu menjadi menjadi ikan termahal yang terjual pada lelang itu. Bahkan, harganya hampir dua kali lipat dari ikan termahal pada lelang tahun lalu.

Meski begitu, harga tuna tersebut jauh lebih rendah dibanding tuna yang pernah terjual dalam lelang 2019, yakni sekitar Rp43 miliar. Namun, penjualan tuna pada lelang keli ini menandai pemulihan harga setelah tiga tahun merosot.

Tuna terlaris tahun lalu, yang dibeli oleh pasangan penawar yang sama, hanya dijual seharga 16,88 juta yen atau sekitar Rp1,99 miliar.

Banyak pengamat menilai kejatuhan harga ini imbas melemahnya permintaan karena gelombang covid-19 yang melanda Jepang.

Lelang Tahun Baru sangat dinantikan. Acara ini juga sebagai upaya menjaga harga tuna tetap tinggi.

Selama bertahun-tahun, tawaran tertinggi datang dari Kiyoshi Kimura yang memproklamirkan diri sebagai 'Raja Tuna' yang membayar rekor ,1 juta pada 2019 lalu.

[Gambas:Video CNN]





(mrh/sfr)




bab terbaru:erek83

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
link bola88 terbaru
vip 99 slot
slot888
play slot 77
slot up
buku mimpi lele
33 togel
1000 mimpi 4d
cara main slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 kumpulan situs new member 100
Bab 2 cara pinjam di mandiri
Bab 3 ngambil hp di akulaku tanpa dp
Bab 4 playmatic
Bab 5 juragan88
Bab 6 jp maxwin slot
Bab 7 infortpslot
Bab 8 prakasajitu
Bab 9 tunai cair ojk
Bab 10 prediksi togel california
Bab 11 paito new york eve
Bab 12 lazada paylater bekerja sama dengan
Bab 13 zeusslot
Bab 14 situs bo slot paling gacor
Bab 15 game slot yang gacor malam ini
Bab 16 slot gacor hari ini pasti wd
Bab 17 kredit macet kredivo
Bab 18 cara pola maxwin
Bab 19 erek erek 46 2d
Bab 20 pinjol legal tanpa bi checking 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5577bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Kembali ke Qiao Qiling

masterdomino99
Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok.
Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai Rabu (15/2) besok. Hal itu seiring dengan rencana penutupan semua layanan mulai 31 Maret 2023.

"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purna jual dan dukungan akan tetap bersedia," tulis manajemen dalam laman resminya, Selasa (14/2).

Perusahaan juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan JD.ID selama ini.

Mengutip situs resmi JD.ID, berikut daftar program diskon yang ditawarkan sebelum tutup permanen pada 31 Maret 2023:

- Diskon 99 persen produk elektronik tertentu
- Diskon sampai dengan 98 produk fashion, seperti aksesoris, tas, hingga outfit
- Promo sampai dengan 80 persen untuk jam tangan dan aksesoris
- Diskon peralatan gaming hingga 90 persen
- Diskon hingga 89 persen kebutuhan olahraga ditambah ekstra kupon Rp150 ribu
- Diskon sampai dengan Rp500 ribu untuk pembelian gadget via Akulaku Paylater
- Diskon sampai dengan 92 persen untuk kebutuhan rumah tangga
- Clearance Sale harga di bawah Rp50 ribu untuk kebutuhan rumah tangga tertentu

[Gambas:Video CNN]



(sfr/pta)

Orde Langit

cek kredivo
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,029 juta per gram pada Rabu (1/2), naik Rp2.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,029 juta per gram pada Rabu (1/2), naik Rp2.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/FAUZAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga jual emasPT Aneka Tambang (Persero) Tbk atauAntam berada di posisi Rp1,029 juta per gram pada Rabu (1/2). Harga emas Antam per gram ini naik Rp2.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.

Senada, harga pembelian kembali (buyback) naik Rp2.000 dari Rp931 ribu per gram ke Rp933 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp564,5 ribu, 2 gram Rp1,99 juta, 3 gram Rp2,97 juta, 5 gram Rp4,92 juta, 10 gram Rp9,78 juta, 25 gram Rp24,33 juta, dan 50 gram Rp48,59 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX melemah 0,15 persen menjadi US.942,4 per troy ons. Sedangkan harga emas di perdagangan spot turun 0,13 persen ke US.925,7 per troy ons pada pagi ini.

Lihat Juga :
Harga BBM 1 Februari 2023, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Naik

Senior Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan harga emas akan cenderung datar menjelang pertemuan FOMC. Menurutnya, investor wait and see mengantisipasi kenaikan suku bunga yang lebih kecil sebesar 25 bps.

"Namun, The Fed diperkirakan masih akan tetap hawkish dalam usaha mereka menurunkan inflasi. Harga emas diperkirakan baru akan melanjutkan rally apabila tidak ada kejutan dari FOMC kali ini," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.900 per troy ons dan resistance US.950 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

zaman prasejarah yang tak terbatas

data paito taiwan
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Petualangan dimulai dari reruntuhan Kota Raksasa

60 di erek erek
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka lowongan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pendaftaran akan dimulai pada 20-24 Februari 2023.
Ilustrasi. Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka lowongan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia--

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka lowongan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pendaftaran akan dimulai pada 20-24 Februari 2023.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.

"OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN melalui akun Twitter @ikn_id, Jumat (17/2).

Formasi yang dibuka ada di sembilan unit kerja Otorita IKN, yakni:

1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Lihat Juga :
Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS 20 Februari

Syarat pendaftarannya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI;
2. Berusia 21-33 tahun saat melamar;
3. Sehat Jasmani dan Rohani;
4. Berkelakuan baik;
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan.

Selain itu, pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

(ldy/isn)

[Gambas:Video CNN]

Penerus Tuhan

game slot terbaik 2022
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan setengah juta liter minyak goreng siap edar tersimpan di gudang MinyaKita milik PT Bina Karya Prima.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan setengah juta ton minyak goreng siap edar tersimpan di gudang MinyaKita milik PT Bina Karya Prima. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan setengah juta liter minyak gorengsiap edar tersimpan di gudang Minyakita milik PT Bina Karya Prima. 555 ribu liter Minyakita tersebut telah dikemas di gudang PT BKP Cilincing, Jakarta Utara dan akan didistribusikan ke Jawa dan Sumatera. 

Temuan ini merupakan hasil kunjungan Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Katanya produksi bulan Desember. Tapi tentu nanti ada satgas, satgas yang sudah menangani ini, yang paling penting persoalannya nanti diurus sama satgas, tapi barang ini agar bisa memenuhi pasar dulu di Jawa. Saya kira tiga hari bisa kelar," ujar Zulhas dilansir dari Antara, Selasa (7/2).

"Saya minta barangnya 'dihabisin' dulu agar dikirim dulu memenuhi pasar. Soal benar atau salah nanti, kan ini baru ketemu hari ini," paparnya.

Ketua Umum PAN itu juga meminta agar temuan 500 ton minyak goreng itu segera didistribusikan di Pulau Jawa terlebih dulu, kemudian menyusul wilayah Sumatra. Ia pun menegaskan agar Minyakita masuk ke pasar tradisional terlebih dulu sebelum masuk ke ritel modern.



Ia menjelaskan tugas satgas tidak hanya terkait distribusi minyak goreng, tetapi juga bahan pokok lainnya seperti beras, daging, dan kedelai. Terlebih pada momen-momen menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023.

"Presiden perintahkan untuk perhatikan betul, tidak boleh rakyat ini susah apalagi nanti puasa dan Lebaran, soal ketersediaan bahan pokok dan harganya harus selalu stabil," tegasnya.

"Jawa dulu saja karena ini kan paling banyak. Jangan di pasar modern dulu, karena ini untuk pasar-pasar, pasar rakyat. Kalau lebih baru di Sumatera tapi Jawa aja dulu tapi di pasar-pasar," ujar Zulkifli.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Sayap Awan dan Hutan Dalam di Benua Tak Berujung

rebahan menghasilkan uang
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)