vipwin88 448Jutaan kata 999804Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot gacor gampang menang》
Kerusuhan Prancis Rugikan Sektor Bisnis Hingga Rp16,5 T******
Kerusuhan Perancis yang berlangsung seminggu ditaksir merugikan sektorbisnishingga US,1 miliar atau setara Rp16,4 triliun (asumsi kurs Rp15.040 per dolar AS).
Angka ini merupakan perkiraan kerugian yang dihitung Asosiasi Pengusaha Perancis, MEDEF.
Kepada CNN Business, pihak MEDEF melaporkan para pengunjuk rasa telah menjarah 200 toko, menghancurkan 300 cabang bank dan 250 toko kecil.
Warga berunjuk rasa mengutuk aksi tersebut hingga pecah konflik. Kerusuhan meluas ke berbagai kota lain.
Menteri Keuangan Bruno Le Maire menyebutkan jumlah toko yang dijarah mencapai 1.000. Tetapi ia tampak menyepelekan potensi kerusuhan ini berdampak pada ekonomi Perancis.
"Kerusuhan tidak akan berdampak besar pada pertumbuhan (ekonomi) Prancis," kata Le Maire kepadaCNN Business, Rabu (5/7).
Le Maire menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan cara untuk membantu sektor bisnis yang paling terdampak aksi, di antaranya membatalkan atau menunda kontribusi jaminan sosial, pajak hingga memperpanjang pengajuan klaim asuransi dari 5 hari menjadi 30 hari atas kerusakan yang terjadi.
Namun, klaim asuransi itu diperkirakan kurang dari taksiran nilai kerugian yang dihitung MEDEF, US,1 miliar.
Lembaga pemeringkat kredit, DBRS Morningstar, mengatakan akan banyak perusahaan tidak mendapat kompensasi penuh atas kerugian mereka.
"Kami percaya total kerugian yang diasuransikan industri asuransi Prancis kurang dari 1 miliar franc Perancis (US,1 miliar)," tulis DBRS Morningstar.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Akun Twitter KAI Kena Suspend******
Akun Twitter PT Kereta Api Indonesia (KAI) yakni KAI121 mendadak hilang dari sosial media milik Elon Musk tersebut. Ternyata, akun twitter KAI kena suspend atau penangguhan.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan hal tersebut meski tidak menjelaskan dengan rinci apa penyebab akun twitternya kena suspend.
"Benar, akun Twitter @KAI121 saat ini sedang mengalami gangguan dan saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Joni kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/7).
"Kami memohon maaf atas gangguan yang terjadi pada akun KAI di Twitter tersebut. Saat ini KAI terus berupaya agar akun Twitter @KAI121 pulih kembali," kata dia.
Namun, ia memastikan masyarakat masih bisa memperoleh informasi terkait KAI melalui akun sosial media lainnya. Bila perlu bisa menghubungi costumer service melalui telepon maupun datang langsung ke stasiun.
"Masyarakat yang ingin berinteraksi melalui media sosial KAI, sementara ini dapat menggunakan platform Instagram di akun @kai121_, Facebook di akun KAI121, WhatsApp 08111-2111-121, telepon di 121, email [email protected], atau ke customer service di stasiun," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:rollingan、cara deposit lgdbet、pao4d
Terkait:pola gacor malam ini olympus、genting138、mbcslot88、voucher jco、sistem kredit di akulaku、hari hari slot、tmarket3、voucher elektronik、kebo88、pinjol uku
bab terbaru:pola kakek zeus terbaru(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Dana Moneter Internasional (IMF) serupa denganlintah darat. Pasalnya, banyak kebijakan ekonomi yang ditawarkan IMF yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.
Bahlil menyebut rekomendasi yang diberikan lembaga itu kepada negara-negara yang mendapat pinjaman dari mereka justru banyak yang merugikan
"Karena (IMF) kayak lintah darat. Banyak pajak, paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tidak cocok dengan kondisi negara kita," katanya Jumat (30/6) lalu.
Salah satu syaratnya menghentikan program bantuan sosial. Bahlil menuding gara-gara syarat itulah daya beli masyarakat Indonesia jatuh.
Karena rekomendasi IMF juga, imbuh Bahlil, bunga kredit perbankan di Indonesia jadi mesin industrialisasi. Hal ini kemudian berimbas pada banyaknya industri di Indonesia yang kolaps.
Di sisi lain Bahlil, mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah berhasil membebaskan Indonesia dari jerat utang IMF.
Lihat Juga :![]() |
"Kita harus terima kasih kepada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY, karena berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ucapnya.
Bahlil mengatakan setelah bebas dari jerat utang itu, kini pemerintah tak mau lagi kejadian serupa terjadi lagi. Hal itu diperlukan supaya Indonesia bisa bebas menentukan kebijakannya dalam menyejahterakan rakyat. Salah satunya melalui kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan mineral mentah lainnya dengan menggeber hilirasasi.
Baru-baru ini IMF memang meminta kepada Presiden Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel cs. Rekomendasi itu disampaikan dalam laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, serta dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena telah berhasil membebaskan Indonesia dari jerat utang IMF.
Ia mengatakan kebebasan Indonesia dari jerat utang IMF sangat berarti. Pasalnya, rekomendasi yang diberikan lembaga itu kepada negara yang dapat pinjaman dari mereka banyak yang merugikan.
Termasuk bagi Indonesia saat menghadapi krisis ekonomi pada 1998 lalu. Saat itu kata Bahlil, IMF menerapkan beberapa syarat yang merugikan Indonesia kalau mau mendapatkan gelontoran pinjaman dari mereka.
Akibatnya, banyak industri di Indonesia yang kolaps.
"Kita harus terima kasih kepada pemerintahan sebelum Pak Jokowi yaitu di zamannya Pak SBY karena berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF. Karena (IMF) kayak lintah darat. Banyak pajak, paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tidak cocok dengan kondisi negara kita," katanya Jumat (30/6) lalu.
Bahlil mengatakan karena kebebasan Indonesia dari jerat utang itu, pemerintah tak mau lagi kejadian serupa terjadi pada Indonesia. Hal itu diperlukan supaya Indonesia bisa bebas menentukan kebijakannya dalam mensejahterakan rakyat.
Termasuk, mensejahterahkan rakyat melalui kebijakan larangan ekspor nikel Cs. Sebagai pengingat, baru-baru ini IMF memang meminta kepada Presiden Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel cs.
Permintaan mereka sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.
[Gambas:Video CNN]
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.
(mrh/agt)Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan penyakit antraks pada hewan bisa menulari manusia. Infeksi pada manusia dari hewan yang sakit bisa terjadi melalui dua cara.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Maarif antraks bisa menular dari hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, kambing hingga domba. Ternak yang terjangkit penyakit akibat bakteri ini bisa menginfeksi manusia jika produknya dikonsumsi atau terjadi kontak kulit.
Syamsul mencontohkan temuan kasus antraks terbaru di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang menewaskan tiga orang.
Kementan mengungkap penyakit antraks di Indonesia pertama kali muncul pada 1884 dan masih ada hingga sekarang. Penyakit yang ditularkan dari hewan ini memang tidak bisa dimusnahkan, hanya bisa dikendalikan.
"Antraks ada di Indonesia sejak 1884 dan setiap tahun memang terjadi beberapa kasus yang sporadis, tidak endemis pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga ketika ada faktor risiko (infeksi), spora (serbuk) ini akan aktif kembali menginfeksi," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin.
Meski tak bisa hilang, Nuryani menjabarkan beberapa langkah pencegahan antara lain vaksinasi hewan di area endemik, kontrol lalu lintas hewan dari daerah endemik ke daerah bebas antraks hingga tindakan disposal atau pemusnahan hewan yang terinfeksi.
Ia menjelaskan hewan yang terinfeksi bakal mengalami demam tinggi, kejang, sulit bernafas, rebah kemudian mati. Hewan-hewan sakit dengan gejala demikian tidak boleh disembelih untuk mencegah penyebaran spora.
Pasalnya, spora antraks menyebar ke tanah dan lingkungan, lalu mengendap di sana hingga puluhan tahun. Begitu ada faktor pemicu, spora tersebut kembali aktif menularkan kepada hewan maupun manusia.
"Ternak yang mati atau sakit ini tidak boleh dibedah, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan. Ketika dibedah akan terjadi spora, penularan, dan masuk ke dalam tanah dan bertahan sampai puluhan tahun," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Dalam momentum perayaan Iduladha 1444 Hijriah, PNM menyalurkan hewan kurban di berbagai titik di seluruh Indonesia. Bukti nyata dari rasa syukur perusahaan yang telah berusia 24 tahun dalam memberdayakan pelaku usaha ultra mikro ini terwujud melalui gerakan #PNMBerkurban.
Penyaluran hewan kurban dilakukan di sekitar kantor layanan PNM yang diwakili oleh Kantor Pusat PNM dan tersebar di berbagai titik unit Mekaar dengan masing-masing menyediakan satu ekor sapi. Daging kurban nantinya akan dialokasikan ke daerah-daerah dengan tingkat kepadatan nasabah PNM Mekaar tinggi yang layak menerimanya.
Beberapa titik unit Mekaar yang menjadi penerima hewan kurban antara lain berada di Kabupaten Pidie-Aceh, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Musi Rawas-Sumatera Selatan, Kabupaten Lombok Timur-NTB, Kabupaten Jeneponto-Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan-Kalimantan Selatan, serta daerah lainnya.
"Saya berharap kurban dari PNM bisa menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya Insan PNM, untuk terus peduli dan memperhatikan sekitar. Memaknai Iduladha sebagi momentum untuk berbagi dan meyakini bahwa ada hak orang lain dari sebagian rezeki yang kita milik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).
Arief juga mengimbau unit-unit yang menjadi titik penyaluran hewan kurban untuk mengoptimalkan pembagian daging kurban kepada nasabah PNM Mekaar, para perempuan pelaku usaha ultra mikro. Ia meyakini bahwa jika kita menabur kebaikan, maka kita akan menuai kebaikan pula.
"Amal baik pasti akan mendapatkan balasannya, bukan hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk karyawan yang membantu mengurus nasabah PNM Mekaar," tutup Arief.
(rir/rir)《situs slot gacor gampang menang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jam gacor incesHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot gacor gampang menang》bab terbaru。