petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pola maxwin mahjong 1

cara mendapatkan uang dari kredivo 320Jutaan kata 445869Orang-orang telah membaca serialisasi

《pola maxwin mahjong 1》

KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK******

KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali menerangkan penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah proses investigasi terhadap kasus pungli tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.

"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK.

"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut

"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbankyang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK seharusnya masuk ranah korupsi
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks******

Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Jimly Asshiddiqie di Surabaya, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Hanif Nashrullah/am.
Karena belum ada putusan dari pengadilan
Surabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.

Baca juga: MK pastikan gugatan Anwar Usman di PTUN belum diputus

Baca juga: Anwar Usman kembali jadi Ketua MK pada 15 Februari, benarkah? "Putusan sela itu masih dalam proses pemeriksaan. Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar. Nah itu ditolak oleh pengadilan. Cuma itu putusan-nya. Jadi tidak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," paparnya. Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hocatau sementara untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatannya hanya sebulan. Terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusan-nya di MKMK, Ketua MK pertama periode 2003--2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah dari PTUN Jakarta. "Sabar dululah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap******

PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap
Arsip foto - Tangkapan layar anggota KPU menguji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) saat kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan Sirekap di Aceh, Selasa (30/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.

“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu.

Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.

Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.

Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.

Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.

“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.

Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.

"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan outputsistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.

Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.

Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Baca juga: KPU Selayar cermati konversi data Form C1 ke Sirekap

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:live slot 77

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
pkv games qq
gold party pragmatic
kata kata kakek zeus lucu
hokislot96
peluru4d
trik main rezeki nomplok
togel hongkong
bocoran situs slot gacor
link gacor pagi ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman online
Bab 2 beton88
Bab 3 situs888
Bab 4 1000 mimpi 4d abjad
Bab 5 peluang dapat uang dari internet
Bab 6 bigslot88
Bab 7 alamat main slot
Bab 8 pulsa slot 5000
Bab 9 slot terpercaya se asia
Bab 10 dewanaga4d
Bab 11 info slot gacor malam ini
Bab 12 buku mimpi abjad 2d 3d 4d
Bab 13 maxwin apk
Bab 14 paito sgp
Bab 15 kantor kredivo di medan
Bab 16 pinjol bunga murah
Bab 17 aman slot login
Bab 18 situs slot terpercaya dan gacor 2022
Bab 19 capung erek erek
Bab 20 situs slot yang gampang maxwin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1304bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Keseharian saya

kredit hp di erafone tanpa kartu kredit
Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Jimly Asshiddiqie di Surabaya, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Hanif Nashrullah/am.
Karena belum ada putusan dari pengadilan
Surabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.

Baca juga: MK pastikan gugatan Anwar Usman di PTUN belum diputus

Baca juga: Anwar Usman kembali jadi Ketua MK pada 15 Februari, benarkah? "Putusan sela itu masih dalam proses pemeriksaan. Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar. Nah itu ditolak oleh pengadilan. Cuma itu putusan-nya. Jadi tidak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," paparnya. Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hocatau sementara untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatannya hanya sebulan. Terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusan-nya di MKMK, Ketua MK pertama periode 2003--2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah dari PTUN Jakarta. "Sabar dululah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Sang Penyihir Kembali: Peringatan tentang Pangeran yang Benar-Benar Wangi

pola mahjong ways 2
Tito Karnavian menilai Dirty Vote tidak tempuh dua metode ilmiah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch Bangun di saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai film dokumenter Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan sehingga dianggap hanya sebatas pembentukan opini. Dua metode ilmiah itu menurutnya adalah congruent method(metode kongruen) dan tracing method(metode pelacakan). Adapun nama Tito Karnavian disebut dalam film dokumenter itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua. "Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun. Menurutnya metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat. "Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," kata dia. Adapun mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu mengatakan petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode tersebut sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa. Dia mengatakan metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan. Menurutnya proses pelacakan pun harus dilakukan dengan menjajaki semua sebab dan akibat jika ingin menentukan pelaku atau tersangka. Maka dari itu, menurutnya tudingan terkait namanya yang disebut berperan dalam pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua, masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan. Dia menjelaskan pemekaran provinsi di Pulau Papua itu dilakukan sebelum adanya koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu. Menurutnya pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR dan aspirasi masyarakat. "Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu dalam rangka untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya bilang itu terlalu jauh," katanya.
Baca juga: Mendagri: Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Baca juga: Mendagri jadi "pemilih pemula" harapkan Pemilu persatukan bangsa
Baca juga: Mendagri tekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Yin Zu

4d slots
KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin.

Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Baca juga: DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara

Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," jelas Idham.

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.

"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup

Padahal, lanjut Said, Sirekap dan proses rekapitulasi suara merupakan dua tahap berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain.

Dia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.

"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," ujarnya.

Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

Baca juga: KPU sebut data Sirekap tertunda karena sedang lakukan sinkronisasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

belas kasihan Tuhan

situs slot online gacor hari ini
Persebaya Surabaya tatap optimis dua laga tandang beruntun
Pelatih Persebaya Surabaya Paul Munster (kanan) memberi instruksi saat timnya melawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/2/2024). (ANTARA/Rizal Hanafi)
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Persebaya Surabaya Paul Munster mengatakan timnya menatap optimis dua laga tandang beruntun yang akan mereka hadapi pada lanjutan Liga 1 Indonesia. Dikutip dari laman resmi Liga Indonesia, Senin, Munster menjelaskan Persebaya Surabaya berambisi melanjutkan tren positif yang sudah mereka torehkan sebelumnya. "Bagi saya itu hal yang dinantikan bagi tim, bagaimana kami bertanding tandang tapi dengan mental yang sama saat bertanding di kandang," tegas Munster. Diketahui pada dua laga sebelumnya, Bruno Moreira serta kolega sukses mengemas empat poin ketika menahan jmbang Persis Solo dan menaklukkan Bhayangkara FC.

Baca juga: Munster nantikan laga tandang perdana lawan Persita Berbekal pengalaman bersama Bhayangkara FC selama tiga musim, pelatih berkebangsaan Irlandia Utara itu tidak merasa kesulitan untuk menghadapi laga tandang yang akan dijalani. "Yang jelas saya sudah pernah ke Indonesia sebelumnya. Jadi saya tahu bagaimana rasanya ketika Anda pergi dan memainkan pertandingan tandang. Jadi bagi saya, itu bukan hal baru," jelas Munster. Skuad Bajul Ijo pertama-tama akan bertandang ke markas Persita Tangerang pada pekan ke-25 Liga 1 Indonesia di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (23/2). Berselang lima hari, Persebaya Surabaya harus terbang ke Kalimantan untuk melakoni pekan ke-26 Liga 1 Indonesia dijamu PSM Makassar di Stadion Batakan, Balikpapan, Rabu (28/2). Kini Persebaya Surabaya tengah berusaha bangkit di klasemen sementara Liga 1 Indonesia setelah menempati posisi ke-12 dengan total raihan 30 poin dari 24 pertandingan.

Baca juga: Pelatih senang pemain pelapis Persebaya bermain bagus
 

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Keseharian saya

kredivo malang
Jalur Pantura Demak-Kudus diuji coba dibuka usai banjir surut
Sejumlah kendaraan tampak melintasi Jalur dengan kondisi jalan masih tergenang saat uji coba pembukaan jalur Pantura Demak-Kudus pascabanjir, Demak, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/aa.
Demak (ANTARA) - Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah mulai menguji coba pembukaan Jalur Pantura Demak-Kudus, Jawa Tengah, setelah banjir di jalur tersebut surut serta kendaraan yang terjebak banjir juga dievakuasi.

"Sementara ini kita coba, sambil dilakukan evaluasi," kata Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di Demak, Minggu.

Selama akses jalan Pantura Demak-Kudus tergenang banjir, maka Polres Demak melakukan rekayasa lalu lintas dengan menyediakan beberapa jalur alternatif.

Di antaranya, kendaraan dari arah Semarang bisa melalui Demak - Kudus - Pati - Rembang - Surabaya. Selain itu, khusus roda enam dan kendaraan bersumbu tiga dari arah Demak menuju Surabaya bisa lewat Jalan Tol Semarang - Ngawi.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng: Tanggul jebol di Demak sudah ditutup

Sementara jalur alternatif lainnya, dapat melalui jalur alternatif dari Jembatan Layang Kadilangu menuju Wonosalam - Dempet - Godong - Purwodadi.

Demikian halnya kendaraan dari arah Surabaya, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora, dengan tujuan Semarang dapat melalui jalur dari Kabupaten Grobogan melalui Purwodadi - Godong - Dempet - Wonosalam - Jembatan Layang Kadilangu - Demak.

Kasat Lantas Polres Demak AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan adanya pembukaan Jalur Pantura Demak-Kudus hari Minggu (18/2) ini mulai pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, imbuh dia, pada pukul 17.00 WIB ada penyedotan genangan di titik yang memang masih ada genangan, sehingga untuk sementara jalur dari arah Surabaya dan Kudus menuju Demak kembali ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain seperti sebelumnya.

"Saat uji coba pembukaan jalur, kendaraan yang diizinkan melintas juga dibuat bertahap untuk memastikan kelancaran dan tidak ada kepadatan arus. Baru giliran kendaraan di belakangnya bisa masuk untuk melintas," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Jalur Pantura Demak-Kudus memang masih ada genangan setinggi 40-an sentimeter (cm).

Meski demikian, terdapat beberapa kendaraan yang nekat melintas meskipun banyak rumah warga yang masih tergenang banjir. Sedangkan truk yang sebelumnya terjebak banjir juga dalam proses perbaikan, meskipun saat ini sudah banyak yang berhasil dievakuasi, termasuk truk yang melintang di jalan karena terseret arus banjir yang begitu deras.

Hari ini (1/2), kembali dikerahkan mesin penyedot air sehingga arus lalu lintas di Jalur Pantura Demak-Kudus, sementara kembali ditutup sambil menunggu proses penyedotan air banjir selesai.

Baca juga: Kemensos beri layanan bantuan bagi penyintas banjir Demak
Baca juga: Gubernur: TMC untuk kurangi potensi dampak banjir Demak buahkan hasil

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Kegilaan budidaya

matahari88
130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia
Operasi terhadap PATI yang dilakukan JIM. ANTARA Foto/Ho-JIM (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.

Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.

JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.

Operasi Penindakan Keimigrasian yang dilakukan bersama dengan berbagai instansi dipimpin Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha, melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi di Imigrasi Malaysia di beberapa negara bagian, Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), Departemen Pendaftaran Nasional dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia.

JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Selama penggerebekan, beberapa orang mencoba melarikan diri tetapi gagal.

Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi adalah tidak adanya dokumen pengenal diri, melebihi masa tinggal, serta pelanggaran lainnya yang menyalahi Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.

JIM, menurut pernyataan itu, menempatkan seluruh tahanan di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: KBRI belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Baca juga: Indonesia-Malaysia tegaskan komitmen perkuat kerja sama bilateral

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024