petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!
cuanjp 738Jutaan kata 33892Orang-orang telah membaca serialisasi
《promo bonus new member 100》
Prabowo sebut Indonesia tiga tahun lagi jadi lumbung pangan dunia******Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat memberikan orasi ilmiah pada Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Tiga tahun lagi kita bahkan akan menjadi pemasok, kita akan menjadi lumbung pangan dunia saudara-saudara
Kota Bandung (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dunia dalam waktu tiga tahun ke depan, dengan mendorong penguasaan di bidang teknologi agar sektor pertanian Indonesia semakin maju.
“Tiga tahun lagi kita bahkan akan menjadi pemasok, kita akan menjadi lumbung pangan dunia saudara-saudara,” kata Prabowo dalam orasi ilmiah saat Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Kamis.
Prabowo menyatakan bahwa dengan upaya yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi alamnya untuk meningkatkan produksi pangan secara signifikan.
"Kita sebentar lagi kembali swasembada pangan. Kita tidak akan impor makanan dalam dua atau tiga tahun lagi,” katanya.
Menurut dia, saat ini yang perlu dipersiapkan adalah pengembangan teknologi modern dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian.
“Tergantung dalam kemampuan bangsa kita untuk menguasai teknologi. Teknologi bukan hanya barang, bukan hanya beli teknologi. Harus bisa menguasai, menciptakan, dan menjalankan teknologi itu,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo menilai program food estate begitu penting untuk kemandirian pangan. Namun, masih banyak kaum intelektual di Indonesia yang justru menghina konsep food estate.
“Ada Intelektual-intelektual Indonesia yang mengejek saya, mengejek konsep food estate,” kata dia.
Dia menambahkan apabila jika terjadi krisis pangan dan Indonesia terus mengandalkan impor, kondisi ratusan juta rakyat Indonesia akan sangat berbahaya apabila terus bergantung pada negara lain.
“Masa 280 juta rakyat Indonesia harus tergantung kepada bangsa lain. Padahal yang maha kuasa memberi lahan yang cukup, memberi tanah yang subur, memberi air yang cukup,” katanya.
Baca juga: Kemensos lakukan pengisian bahan pangan di lumbung sosial di Papua Baca juga: Pemprov Jateng minta pemda dan pemdes perkuat cadangan pangan
Dinas Koperasi Kulon Progo latih pelaku UMKM digital entrepreneurship******Produk UMKM Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Iffah Mufidati.)
Pelatihan DEA bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan digital, mulai dari dasar hingga menengah bagi calon pelaku usaha UMKM, dan pelaku usaha UMKM.
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelatihan digital entrepreneurship academybagi 80 pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan usaha mereka.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Senin, mengatakan program digital entrepreneurship academy (DEA) merupakan beasiswa pelatihan yang ditujukan untuk masyarakat umum calon pelaku UMKM, serta pelaku usaha UMKM yang ingin naik kelas dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan usaha.
"Pelatihan DEA bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan digital, mulai dari dasar hingga menengah bagi calon pelaku usaha UMKM, dan pelaku usaha UMKM," kata Iffah.
Baca juga: BPSDMP Yogyakarta-Pemkab Batang gelar pelatihan digital UMKMIa mengatakan akademi ini menargetkan peserta dari masyarakat umum yang ingin memulai usaha, maupun pelaku UMKM (digitalent.kominfo.go.id).
"Pada era digital ini, pelaku usaha UMKM harus inovatif dalam menjual produknya," katanya.
Narasumber pelatihan dari Universitas Jenderal Soedirman Dyah Perwita memberikan materi tentang membangun kewirausahaan, mengenal, dan merancang model bisnis, perencanaan profit plan, memanfaatkan teknologi digital untuk bisnis, memasukkan bisnis ke dunia digital, pemasaran digital, membuat konten promosi digital.
"Materi tersebut untuk merangsang supaya pelaku UMKM mulai menjual dan mempromosikan produk secara digital," katanya.
Baca juga: UMKM lima kota dilatih optimalisasi bisnis jelang Ramadhan
Salah satu peserta DEA, Miyati mengaku sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini karena mendapat banyak ilmu soal produksi, inovasi produk, hingga pemasaran secara daring.
Ia mengatakan memiliki usaha membuat rempeyek tumpuk di Sentolo, dan menjual produk dengan dititipkan di warung-warung.
"Setelah ikut pelatihan, saya akan menjual secara daring dan mempromosikan rempeyek tumpuk lebih menarik lagi," katanya.
Wakil Ketua MPR: Kewajiban Sertifikasi halal jangan beratkan UMKM******Arsip - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR)
Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan kewajiban sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang, agar tidak mempersulit pertumbuhan sektor ekonomi rakyat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sektor UMKM dengan segala keterbatasannya diakui dapat bertahan di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Penerapan kebijakan baru yang berpotensi membebani sektor tersebut, lanjut dia, harus dipertimbangkan secara matang.
Walaupun menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 menyatakan bahwa seluruh produk yang diedarkan dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikasi halal.
"Kewajiban memiliki sertifikat halal diberi kelonggaran lima tahun sampai 17 Oktober 2024," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kewajiban tersebut banyak dikeluhkan, karena menambah beban biaya bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.
Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan pada tenggat 17 Oktober 2024 belum semua UMKM memiliki sertifikat halal. Karena, saat ini saja lembaga sertifikasi yang ada kemampuannya terbatas. Jumlah produk yang disertifikasi hanya 200 produk per tahun.
Menurut Lestari, berdasarkan kondisi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan terkait jaminan produk halal harus benar-benar dipersiapkan berbagai kelengkapannya.
Jangan sampai, kata dia, kebijakan yang dibuat tidak diantisipasi dengan tepat sehingga bisa berdampak pada tersendatnya kelangsungan usaha sektor ekonomi masyarakat.
Dia juga mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah bersama-sama membangun ekosistem usaha yang baik bagi pertumbuhan sektor UMKM.
Baca juga: BPJPH jajaki saling pengakuan sertifikasi halal dengan Inggris Baca juga: BPJPH kembali buka kuota 1 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK 2024
Jadwal Jumat: Pekan ke******Sejumlah pesepak bola Bali United berselebrasi saat pertandingan Liga 1 2023/2024 melawan Persis Solo di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (29/2/2024). Bali United berhasil mengalahkan Persis Solo dengan skor 3-2. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.Jakarta (ANTARA) - Pada hari Jumat waktu Indonesia tersaji beberapa pertandingan pekan ke-27 Liga 1 Indonesia hingga lanjutan kompetisi basket dalam negeri IBL. Liga 1 Indonesia yang telah memasuki pekan ke-27 pada hari ini menyajikan dua pertandingan antara Persikabo 1973 kontra Arema FC dan Bhayangkara FC menghadapi Madura United. Persikabo 1973 serta Arema FC saat ini tengah berada di zona degradasi dan dipastikan kedua tim berupaya untuk meraih poin penuh pada pertandingan nanti. Sementara itu, Bhayangkara FC yang terbenam di dasar klasemen harus menerima tantangan berat dari Madura United, penghuni posisi lima besar. Selain sepak bola, kompetisi basket dalam negeri juga kembali menggelar pertandingan dan hari ini setidaknya terdapat dua laga. Satya Wacana Salatiga dijadwalkan akan menjamu Tangerang Hawks dan selanjutnya ada Satria Muda Pertamina kontra Bima Perkasa Jogja. Berikut jadwal pertandingan olahraga, Jumat (1/3) dalam WIB:Sepak bolaLiga 115.00 Persikabo 1973 vs Arema FC 19.00 Bhayangkara FC vs Madura United Bola BasketIBL 18.00 Satya Wacana Salatiga vs Tangerang Hawks20.00 Satria Muda Pertamina vs Bima Perkasa Jogja NBA 07.00 Charlotte Hornets vs Milwaukee Bucks 07.00 Orlando Magic vs Utah Jazz 07.30 Brooklyn Nets vs Atlanta Hawks 07.30 New York Knicks vs Golden State Warriors08.30 San Antonio Spurs vs Oklahoma City Thunder09.00 Phoenix Suns vs Houston Rockets 10.00 Denver Nuggets vs Miami Heat 10.30 LA Lakers vs Washington Wizards Tenis Kejuaraan Tenis DubaiTunggal Putra 20.00 Alexander Bublik vs Andrey Rublev 22.00 Daniil Medvedev vs Ugo Humbert Ganda Putra 16.30 Robin Haase/Yuki Bhambri vs Ivan Dodig/Austin Krajicek 18.00 Ariel Behar/Adam Pavlasek vs Jan-Lennard Struff/Tallon Griekspoor.
Wakil Ketua MPR: Kewajiban Sertifikasi halal jangan beratkan UMKM******Arsip - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR)
Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan kewajiban sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang, agar tidak mempersulit pertumbuhan sektor ekonomi rakyat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sektor UMKM dengan segala keterbatasannya diakui dapat bertahan di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Penerapan kebijakan baru yang berpotensi membebani sektor tersebut, lanjut dia, harus dipertimbangkan secara matang.
Walaupun menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 menyatakan bahwa seluruh produk yang diedarkan dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikasi halal.
"Kewajiban memiliki sertifikat halal diberi kelonggaran lima tahun sampai 17 Oktober 2024," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kewajiban tersebut banyak dikeluhkan, karena menambah beban biaya bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.
Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan pada tenggat 17 Oktober 2024 belum semua UMKM memiliki sertifikat halal. Karena, saat ini saja lembaga sertifikasi yang ada kemampuannya terbatas. Jumlah produk yang disertifikasi hanya 200 produk per tahun.
Menurut Lestari, berdasarkan kondisi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan terkait jaminan produk halal harus benar-benar dipersiapkan berbagai kelengkapannya.
Jangan sampai, kata dia, kebijakan yang dibuat tidak diantisipasi dengan tepat sehingga bisa berdampak pada tersendatnya kelangsungan usaha sektor ekonomi masyarakat.
Dia juga mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah bersama-sama membangun ekosistem usaha yang baik bagi pertumbuhan sektor UMKM.
Baca juga: BPJPH jajaki saling pengakuan sertifikasi halal dengan Inggris Baca juga: BPJPH kembali buka kuota 1 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK 2024
BI kembangkan sistem pengawasan transaksi berbasis kecerdasan buatan******Konsumen melakukan pembayaran non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Gade Coffe Padang, Sumatera Barat, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Spt
Nah itu semua sudah kami bangun, terutama kembali start-nya adalah untuk mengumpulkan data.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sistem pengawasan transaksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI).
“Begitu masuk di supervisi (sistem pengawasan), AI sangat-sangat membantu, contohnya tadi saya mengungkit sebuah teknologi yang sekarang ini sedang kami coba kembangkan, yaitu Proactive Risk Management,” ujar Dicky Kartikoyono, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengawasi real-time transactionmaupun real-time fraudsecara manual maupun menggunakan cara konvensional berdasarkan pelaporan seperti biasa.
Dia pun mengatakan bahwa menerapkan pendekatan teknologi dalam pengawasan ekosistem keuangan secara keseluruhan kini menjadi salah satu fokus kerja BI.
Selain untuk mengembangkan sistem pengawasan, Dicky menuturkan bahwa teknologi kecerdasan buatan juga akan digunakan dalam sistem pembayaran.
Menurutnya, data yang dikumpulkan dari sistem pembayaran melalui AI dapat diolah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan oleh BI maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ia menyatakan bahwa konsep implementasi kecerdasan buatan dalam pengumpulan data tersebut telah disusun dan rencananya akan disusun semacam AI generatif yang dapat memberikan bantuan analisis.
“Nah itu semua sudah kami bangun, terutama kembali start-nya adalah untuk mengumpulkan data,” kata Dicky lagi. Baca juga: BI sebut digitalisasi pembayaran RI jawab tantangan dari disrupsi AI Baca juga: Gubernur BI: Digitalisasi jadi tantangan akedemisi hingga pebisnis
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan RassatJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan******Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan RassatJakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020—2023.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2).
Baca juga: JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL
Polisi tangkap lima begal yang konsumsi sabu sebelum beraksi******Jumpa pers penangkapan lima tersangka kasus pembegalan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (4/3/2024). ANTARA/Risky SyukurJakarta (ANTARA) - Polisi menangkap lima tersangka kasus pembegalan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, yang mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum beraksi.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, lima tersangka yang ditangkap adalah K, SL, A, R yang bertindak selaku eksekutor serta J selaku kapten dan juga joki.
"Para pelaku sebelumnya janjian untuk ketemu di suatu tempat atau tempat biasa mereka berkumpul. Mereka patungan untuk membeli narkotika jenis sabu," kata Adhi dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa.
Usai mengonsumsi narkoba, kata Adhi, pelaku kemudian menaiki sepeda motor dengan berboncengan. Satu sebagai joki yang mengendarai, satu pelaku lainnya yang dibonceng menjadi eksekutor.
"Lalu berkeliling di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, di atas jam 01.00 WIB-06.00 WIB untuk mencari korban," ujar Adhi.
Baca juga: Polisi tangkap begal di Kembangan
Terdapat empat korban dalam aksi pembegalan tersebut, yakni H (WNI), C (WNI), G (WNA) dan M (WNA). "Korban H, M dan G mengalami luka sobek dan dirampas telepon selulernya oleh pelaku," kata Adhi.
Adapun pembegalan terjadi pada waktu yang berbeda. Laporan korban pertama masuk ke Polek Tambora pada 12 Desember 2023, kedua 31 Desember 2023, ketiga 31 Januari 2024 dan terakhir pada 28 Februari 2024.
Salah satu pembegalan, kata Adhi, terjadi pada Rabu (31/1) di Jalan Mangga Dua Raya, RT/RW 03/04 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam aksinya, para pelaku begal itu membawa senjata tajam berupa celurit untuk berjaga-jaga bila ada korban yang melawan. "Apabila korban melawan, maka para eksekutor tidak segan-segan melukai korban," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku begal di Tambora Jakarta Barat
Adapun sasaran para pelaku adalah korban anak mudah yang suka "nongkrong" di pinggir jalan dan sepi. Usai menggasak telepon seluler korban, pelaku kemudian menjualnya dan hasilnya kembali digunakan untuk membeli sabu.
"Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, membayar kontrakan dan untuk membeli narkotika jenis sabu," ujar Adhi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijadikan tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman penjara maksimal adalah 12 tahun penjara.
《promo bonus new member 100》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola gacor jin ji bao xiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《promo bonus new member 100》bab terbaru。