cara pasang protogel 646Jutaan kata 643541Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot tergacor》
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******
"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.
Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.
"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.
"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.
Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.
"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.
Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.
Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.
Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.
Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.
Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Usai insiden Shibuya, "JUJUTSU KAISEN" siap hadirkan musim baru******
Pihak TOHO Animation melalui laman resminya belum lama ini mengumumkan akan melanjutkan anime "JUJUTSU KAISEN" dengan musim ketiga yang mengadaptasi kisah "Culling Game".
Sebuah video berdurasi 20 detik pun diunggah di laman YouTube TOHO animation dan sudah ditonton sebanyak lebih dari 1,7 kali.
Baca juga: "JUJUTSU KAISEN" bersiap kembali dengan musim kedua
Sayangnya, belum ada informasi detil waktu pasti penayangan musim baru "JUJUTSU KAISEN", tokoh cerita yang akan terlibat dan lainnya. Kendati begitu, serial anime ini akan terus diproduksi MAPPA.
Sebelumnya, episode akhir "JUJUTSU KAISEN" musim kedua memperlihatkan akhir insiden Shibuya dengan hadirnya tokoh penyihir kelas spesial Yuta Okkotsu yang berniat menghabisi nyawa Yuji Itadori.
Di sisi lain, tokoh Satoru Gojo dianggap sebagai konspirator insiden Shibuya sehingga melepas segelnya merupakan tindak kriminal.
"JUJUTSU KAISEN" merupakan serial komik Jepang (manga) yang ditulis dan diilustrasikan Gege Akutami, berkisah tentang anak lelaki bernama Yuji Itadori yang memiliki kekuatan fisik luar biasa meskipun selama ini dia menjalani kehidupan SMA yang biasa-biasa saja.
Suatu hari, untuk menyelamatkan teman sekelasnya yang terkena kutukan, dia memakan jari Ryomen Sukuna dan berbagi tubuh dengan Sukuna.
Penyihir Satoru Gojo yang mengetahui itu lalu membawa Yuji Itadori ke Tokyo Jujutsu High School, sebuah organisasi yang melawan kutukan.
"JUJUTSU KAISEN" kemudian diadaptasi menjadi serial anime dengan 24 episode oleh MAPPA, dan ditayangkan di MBS dari Oktober 2020 hingga Maret 2021, dilanjutkan prekuel film "JUJUTSU KAISEN 0" pada 2022, serta musim kedua tahun ini dengan total 23 episode dan berakhir pada 28 Desember lalu.
Baca juga: Anime "Jujutsu Kaisen" diadaptasi menjadi gim oleh Bandai Namco
Baca juga: Video trailer baru "JUJUTSU KAISEN" musim kedua dirilis
Baca juga: Serial komik "Jujutsu Kaisen" diisyaratkan tamat satu tahun lagi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot gacor link alternatif、aktifkan voucher indosat、siputri88
Terkait:brovegas、agen 633 slot、mahjong way bet 200、tiger178、raja29 slot、cara ajukan kredit di akulaku、slot member baru pasti menang、gacor 007 slot、link slot tergacor、japan prediksi togel
bab terbaru:slot gacor web(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
《situs slot tergacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jasa pembuatan situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot tergacor》bab terbaru。