tbowin 823Jutaan kata 253281Orang-orang telah membaca serialisasi
《link terbaru analisa88》
Drama Gubernur NTB dan InJourney yang Gagal Kelola Mandalika******Jakarta, CNN Indonesia--
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika usai InJourney tidak bisa melanjutkan karena terhimpit utang.
Pernyataan Zulkieflimansyah ini dilontarkan merespons rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi hingga Rp100 miliar.
"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," ujar Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).
"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," kata Zulkieflimansyah.
Zulkieflimansyah menyebut kegiatan olahraga memang tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali digelar karena sponsor biasanya terbatas, bahkan tak jarang pihak penyelenggara malah merugi.
Meski demikian, Zulkieflimansyah memilih untuk memandang sisi positifnya. Menurutnya, lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.
"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," tutur Zulkieflimansyah.
Lihat Juga :Blak-blakan InJourney Soal Utang Rp4,6 T Proyek Mandalika |
Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).
Lihat Juga :InJourney Minta PMN Buat Bangun Pusat Konvensi di KEK Sanur Bali |
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan InJourney negatif. Erick menyebut kondisi buruk yang menimpa BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 menghantam dunia beberapa tahun belakangan.
Saat itu, pendapatan dari airport berada dalam posisi negatif.
Meski dunia sudah berangsur normal, Erick menjelaskan baru dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yakni di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.
Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.
"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.
(lom/mik)Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Swasembada Gula Nasional******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel).
Perpres itu dikeluarkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Dan, juga guna mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), perlu ditingkatkan produksi bioetanol yang berasal dari produksi tebu.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel)," demikian bunyi poin c bagian pertimbangan dalam Perpres dimaksud dikutip Minggu (18/6).
Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Terdapat peta jalan atauroad mapuntuk mencapai tujuan tersebut. Setidaknya ada lima poin yang disinggung dalam Perpres 40/2023.
Pertama, peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan tebang muat angkut. Kemudian penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat dan lahan kawasan hutan.
Poin ketiga yaitu peningkatan efisiensi, utilisasi dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen; peningkatan kesejahteraan petani tebu; dan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1.200.000 kilo liter (kL).
"Sumber lahan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multiusaha," bunyi Pasal 3 ayat 2 Perpres 40/2023.
Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2028. Sedangkan pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.
Pencapaian peningkatan produksi bioetanol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.
Peta jalan ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan pihak terkait.
Pasal 1 ayat 2 berbunyi: Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri serta peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai bahan bakar nabati (biofuel).
"Peta jalan (road map) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya Peraturan Presiden ini," bunyi Pasal 3 ayat 7 Perpres tersebut.
Lihat Juga :Pengusaha soal Rencana Kenaikan Harga Gula: Biaya Produksi Meningkat |
Label:dodoslot、gacor 33 slot、togel2win
Terkait:cara pinjam uang di gopay paylater、berkelahi di erek erek、buku tafsir mimpi、rtp dipo4d、asianabet、game 4d slot login、ayah4d、judi slot terbaik indonesia、link paling gacor、pinjol legal terbaik
bab terbaru:zeus vs hades gods of war pragmatic(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《link terbaru analisa88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mahkota188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link terbaru analisa88》bab terbaru。