tarikan angka jitu hk malam ini 48Jutaan kata 415638Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor777》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Kemenperin: P3DN dongkrak pertumbuhan ekonomi nasional******
kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDNJakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengatakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin mengatakan, hal tersebut dapat dilihat dari menguatnya infrastruktur industri manufaktur, seperti penambahan pabrik baru, dan terserapnya tenaga kerja domestik. Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri, berpotensi mengembalikan nominal tersebut ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. Oleh karena itu, setiap instansi atau lembaga pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri akan kembali membawa keuntungan terhadap perekonomian nasional, sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Eko mengatakan Kemenperin menggelar Business Matching2024 yang mempertemukan pelaku industri selaku produsen, dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa. Ia menilai, dari gelaran program P3DN, proyeksi anggaran yang dapat diputar kembali sebesar Rp1.200 triliun. “Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” ujarnya. Menurutnya, selain membantu untuk mendongkrak perekonomian nasional, melalui pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. “Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” kata Sekjen Kemenperin Eko.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Wakil Ketua MPR: Kewajiban Sertifikasi halal jangan beratkan UMKM******
Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matangJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan kewajiban sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pewarta: Fauzi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot gacor sore ini、pelangigame、situs slot gacor 88
Terkait:link judi free terbaru、situs mudah maxwin、slot gacor siang malam、slot deposit pakai dana、erek2 37、link permainan slot、edc slot link alternatif、erek erek kepala desa、gacor win slot、wso138
bab terbaru:cara daftar kredivo cicilan 12 bulan tanpa npwp(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《gacor777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gampang jackpotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor777》bab terbaru。