link slot hacker 810Jutaan kata 974060Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot88demo》
Eksportir Nikel Ilegal ke China Terancam Bui 20 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Mengintip Harta Rosan Roeslani, Wamen BUMN yang Baru Dilantik Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantikRosan Roeslani menjadi wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (17/7) pagi.
Rosan sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) sejak 2021.
"Saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Rosan, mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.
Dilansir dari berbagai sumber, Rosan pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia pada 2009 versi Forbes. Saat itu, harta yang ia miliki ditaksir mencapai Rp6,7 triliun.
Sementara itu, untuk kekayaan Rosan terbaru belum diketahui berapa nilai pastinya. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Rosan belum melapor jumlah kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski berulang kali mengecek namanya dengan kelembagaan Kementerian Luar Negeri, namun hasilnya nihil. Padahal, duta besar lain tampak melaporkan hartanya di LHKPN.
Lihat Juga :Reshuffle Kabinet Jokowi, Pahala Mansury-Rosan Roeslani Masuk Daftar |
Maklum, pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, wajib lapor. Adapun duta besar merupakan pejabat negara eksekutif yang diangkat oleh presiden.
Sebagai contoh, Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Desra Percaya pun tampak lapor LHKPN. Tercatat kekayaannya mencapai Rp3,28 miliar per 2021.
Sebelum menjabat sebagai dubes RI untuk AS, Rosan pernah menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015 hingga 2020.
Ia juga sempat menjabat sebagai presiden komisaris dan komisaris independen PT Bumi Resources Tbk. Namun, ia mengundurkan diri pada Agustus lalu karena ditunjuk sebagai duta besar RI untuk AS.
Tak hanya itu, Rosan juga merupakan pendiri dan presiden direktur PT Recapital Advisors, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
Sebelumnya, ia juga pernah menjadi ketua Komite Investasi Recapital Asset Management (RCAM), sebagaimana dilansir dari laman resmi perusahaan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)KKP Patok Harga Pasir Laut 2 Tahun Sebelum Izin Ekspor Jokowi Terbit******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mematok tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasir laut dua tahun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi.
Acuan harga itu diatur dalam Keputusan Menteri KKP (Kepmen KKP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diteken pada 18 September 2021.
Sementara itu, izin Jokowi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 atau dua tahun setelah Kepmen KKP diundangkan.
"Harga patokan pasir laut sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU digunakan sebagai acuan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut untuk kegiatan pemanfaatan pasir laut," bunyi diktum kedua Kepmen tersebut dikutip Kamis (8/7).
Melalui Kepmen itu, Sakti juga membuka peluang harga pasir laut bisa berubah berdasarkan evaluasi paling lambat 12 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila pertimbangan tertentu.
Lihat Juga :Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka? |
Adapun pertimbangannya antara lain yang dimuat dalam diktum ketiga sebagai berikut:
a. harga pasar;
b. harga pasir laut di lokasi pengambilan;
c. harga pengiriman pasir laut.
CNNIndonesia.comberupaya mengonfirmasi Kepmen KKP yang terbit sebelum PP Jokowi terbit kepada Sakti Wahyu dan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi. Hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan tanggapan.
Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi melalui PP Nomor 2 Tahun 2023. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia. Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.
Sementara di Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:rtp megajp、bonus new member、oke168
Terkait:buku mimpi 2d 10、daftar situs slot online terpercaya、ini 118 slot、akun judi slot paling gacor、situs gacor new member 100、qq88 gacor、game slot populer、ugdewa slot gacor、buku mimpi 2d 28、fakta kakek zeus
bab terbaru:slot gacor depo 20 bonus 20(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot88demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang 3 jutaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot88demo》bab terbaru。