mister138 362Jutaan kata 879210Orang-orang telah membaca serialisasi
《gunung388》
Transmart Full Day Sale Tak Cuma Banjir Diskon, Bayar Juga Bisa Nanti******
Mau belanja kebutuhan sehari-hari di akhir bulan tapi belum gajian? Enggak usah khawatir kalau belanjanya di Transmart Full Day Sale besok, Minggu (29/10).
Soalnya Transmart memberikan kemudahan berupa fasilitas belanja sekarang bayarnya belakangan pakai Allo Paylater dari Allo Bank.
Lihat Juga :![]() |
Lalu, daftar akun danupgradeke Allo Prime. Setelah itu tinggal ajukan Allo Paylater aja yang prosesnya dijamin cepat dan mudah bahkan limitnya hingga ratusan juta.
Transmart Full Day Sale besok, Transmart ngasih diskon 50 persen plus diskon 20 persen bagi pengguna Allo Prime dari Allo Bank maupun kartu kredit Bank Mega dan Mega Syariah.
Pesta diskon ini berlangsung selama seharian mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart.
Allo PayLater ini bisa langsung dipakai hari itu juga untuk dana talangan belanja di Transmart Full Day Sale di seluruh gerai se-Indonesia.
Selain mudah, cepat, pakai Allo PayLater juga bikin hemat karena ada diskon tambahan 20 persen untuk pembayaran setiap transaksi.
![]() |
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara******
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara.
Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.
Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.
Lihat Juga :Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan |
Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
![]() |
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan |
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(fiq/agt)Profil dan Sepak Terjang Bahlil, Wakil Ketua TKN Prabowo******
Bahlil Lahadalia resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Bahlil yang juga berstatus koordinator relawan mendampingi RosanRoeslani yang menjadi ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Informasi penunjukan disampaikan oleh Kepala Bappilu Partai Golkar Maman Abdurrahman.
"Sepengetahuan saya Pak Bahlil ditaruh sebagai Wakil Ketua Tim Pemenangan untuk Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Maman usai mendampingi Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU, Rabu (25/10).
"Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan ini kami perlu mengklarifikasi bahwa Bapak Bahlil Lahadalia tidak menjabat seperti yang dimaksud dan beliau juga tidak bersedia untuk terlibat secara resmi dalam TKN," katanya.
Tina mengatakan kalau belakangan ini Bahlil sering terlihat di kubu Prabowo-Gibran, itu semua dilakukan karena mantan ketua HIPMI itu merupakan dewan pembina di beberapa komunitas relawan Prabowo-Gibran.
Tina menambahkan keputusan Bahlil itu dilakukan karena ia ingin fokus pada tugasnya sebagai menteri investasi/kepala BKPM.
Lantas, siapa Bahlil dan bagaimana sepak terjangnya sehingga ia dipercaya menduduki posisi itu?
Lihat Juga :ANALISISMenguak Curiga Ahok dan Dugaan Modus Bos Parpol Makan Subsidi LPG 3 Kg |
Bahlil merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM di kabinet Jokowi jilid II. Meski sekarang punya jabatan mentereng jangan disangka Bahlil pada masa kecilnya hidup enak.
Lahir dari keluarga kurang berkecukupan, Bahlil cukup hidup prihatin di waktu kecil. Karena kondisi ekonomi keluarga itu, ia sudah harus berjualan kue sejak kecil.
Tak hanya menjajakan kue, ia juga pernah bekerja sebagai kondektur angkot sejak masih duduk di SD hingga SMP. Setelah SMA, ia naik pangkat menjadi supir angkot.
Meski menjalani hidup yang penuh perjuangan, pria kelahiran Maluku itu tak melupakan pendidikan. Usai lulus SMA, ia lantas memutuskan pergi ke Jayapura untuk kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay.
Semasa berkuliah, Bahlil dikenal sebagai pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan, ia pernah dipercaya menjadi bendahara umum PB HMI.
Usai karier di bangku kuliah, Bahlil terjun ke dunia usaha dan dipercaya sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. Semasa menjabat, ia pernah memimpin delegasi perdagangan pengusaha muda ke Jepang di 2016 dan ke Eropa pada 2018 lalu.
Kepada CNNIndonesia.com, ia bercerita bahwa melalui organisasi dirinya mengenal Jokowi. Pria kelahiran 1976 ini mengaku hubungannya dengan sang kepala negara cukup baik, bahkan Jokowi dianggapnya seperti abang sendiri.
Kedekatan Bahlil dengan eks wali kota Solo itu juga terlihat kala dirinya tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf saat Pilpres 2019.
Lalu, Bahlil ditunjuk Jokowi sebagai kepala BKPM pada 23 Oktober 2019 untuk mengurus segala kepentingan investasi. Ia kemudian berstatus menteri usai Jokowi meresmikan Kementerian Investasi pada April 2021.
Di luar itu, Bahlil tercatat memiliki bisnis di bawah bendera PT Rifa Capital Holding Company. Perusahaan ini bergerak di berbagai lini usaha, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi.
[Gambas:Video CNN]
Label:ancaman pinjol、zeus gacor jam berapa、situs gacor resmi
Terkait:kerja dapat uang、buku mimpi sepatu、jago33 situs slot gacor 10k via pulsa terbesar indonesia、duniahoki99、ciri ciri slot gacor、pinjol bunga rendah tenor panjang limit besar、trik jp rezeki nomplok、malam 88 slot、buku mimpi 2d 48、angka jitu nomor togel
bab terbaru:download situs judi slot online(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membongkar sederet modus penyelundupan barang imporyang didominasi dari Malaysia.
Askolani mengatakan pihaknya bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan serta Bareskrim Polri berhasil menyita 638 bal pakaian bekas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat hingga Pasar Gedebage, Bandung. Penindakan ini dilakukan pada 10 Oktober-15 Oktober 2023.
Lihat Juga :![]() |
"Tapi di perbatasan juga dimungkinkan, kami lakukan tegahan. Modusnya tentu selain pelabuhan tikus, pelabuhan besar juga bisa terjadi. Motifnya undervoicing dan underdeclare dokumen," rinci Askolani.
Usai konferensi pers, ia menyebut ada sekitar 500 pelabuhan tikus di pesisir Sumatra. Bahkan, Askolani mengklaim bisa lebih dari 1.000 pelabuhan tikus di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
[Gambas:Video CNN]
Askolani menegaskan tidak mudah menutup celah masuknya barang impor dari pelabuhan tikus. Ia mengatakan perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah, bahkan tak jarang perlu berhadapan dengan masyarakat yang memohon tak dilakukan penindakan.
"Pelabuhan besar juga kita awasi, tapi pelabuhan tikus yang susah. Aparat (petugas Bea Cukai) kita gak akan sanggup. Jadi, kadang kita harus kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian," jelasnya.
"Kadang-kadang juga kita harus menghadapi masyarakat, masalah ekonomi. Itu yang dihadapi di lapangan. Kadang-kadang mereka juga mohon jangan ditindak dengan berbagai alasan, tapi kita tetap lakukan apa yang harus kita push," tandas Askolani.
Pilihan Redaksi
|
Hari ini pemerintah secara simbolis memusnahkan sejumlah barang impor ilegal. Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp40 miliar. Bahkan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim nominal barang tegahan itu hampir mendekati Rp50 miliar.
Barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan itu, antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, sepeda, hingga mainan anak.
(skt/rds)Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap sudah mengembalikan pengawasanbarang imporyang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border)ke pabean (border).
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
Lihat Juga :![]() |
Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Lihat Juga :![]() |
[Gambas:Video CNN]
Adapun barang impor yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, hingga mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.
Langkah-langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengetatan arus masuk barang impor.
Kegiatan pemusnahan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal dan tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, Zulhas bersama Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Polri juga mengoordinasikan pengetatan arus impor dengan melakukan penguatan regulasi impor melalui e-commerce, mempercepat revisi peraturan mengenai larangan dan pembatasan impor, dan pengaturan peredaran barang dalam negeri.
"Kegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian serius pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.
(del/rds)Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merespons ancaman gugatan yang akan dilayangkan oleh Pontjo Sutowo terhadapnya terkait kemelut pengelolaan Hotel Sultan.
Bahlil mengaku tidak masalah jika digugat oleh Pontjo.
"Enggak apa-apa (digugat). Bagus. Saya memang suka digugat-gugat," katanya di Jakarta Selatan, Rabu (25/10).
"Pak Pontjo itu senior saya, mantan ketua Hipmi. Saya juga mantan ketua Hipmi. Hubungan pribadi kan abang adik. Tapi hubungan pemerintah enggak bisa kota campur adukkan," katanya.
Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benediktus Badeoda sebelumnya mengatakan Pontjo Sutowo akan menggugat Bahlil atas tindakannya mencabut izin usaha Hotel Sultan.
Yosef menyebut 3 alasan menggugat tindakan itu.
Pertama, HGB 26 dan 27 milik PT Indobuildco diklaim masih belum berakhir karena ada pembaruan hak sesuai undang-undang.
[Gambas:Video CNN]
Kedua,Yosef menilai keabsahan hak pengelolaan atas tanah (HPL) milik pemerintah itu sedang digugat. Ia mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Ketiga, ia menegaskan kepemilikan lahan atas HGB 26 dan 27 masih dalam proses digugat ke pengadilan negeri.
"Semestinya semua pihak harus menghormati hukum, terlebih due process of law yang sedang berlangsung. Ini namanya tidak taat hukum dan pelanggaran hak asasi," kritik Yosef ke Bahlil.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Jumat (27/10) ini.
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal pergerakan indeks saham masih menandakan momentum bearish.
Bearish merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi pasar ketika terjadi banyak aksi jual dan pasar menurun atau melemah.
Ia pun memproyeksi IHSG bergerak di rentangsupport6.633 dan resistance7.020 hari ini.
Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG tertekan hari ini. Menurutnya, saat ini gelombang tekanan terlihat belum akan berakhir sehingga IHSG masih akan cenderung bergerak konsolidatif.
"Pola pergerakan IHSG di akhir pekan terlihat masih dibayangi oleh pola tekanan yang cukup besar dan support level terdekat kembali diuji kekuatannya," ucap William.
Meski begitu, ia mengatakan peluang terjadinya koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian saham-saham yang memiliki fundamental kuat dengan kapitalisasi pasar besar.
Ia memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.702 danresistance6.899 hari ini. William pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni GGRM, BBCA, AALI, SMRA, TBIG, BBNI, dan ASII.
IHSG ditutup melemah 119,86 poin atau minus 1,75 persen ke level 6.714 pada perdagangan Kamis (26/10) kemarin.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp10,01 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,42 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara.
Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.
Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.
Lihat Juga :Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan |
Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
![]() |
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan |
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(fiq/agt)Transmart Full Day Sale cuma digelar hari ini aja, Minggu (29/10) mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Mumpung diskonnya masih berjalan, jangan sampai kamu melewatkan penawaran spesial dari berbagai produk andalan di Transmart.
Lihat Juga :![]() |
Cek di bawah ini, daftar produk diskon selama Transmart Full Day Sale yang berlangsung di seluruh gerainya se-Indonesia.
![]() |
《gunung388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bocoran sdyHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gunung388》bab terbaru。