toto situs slot 143Jutaan kata 813489Orang-orang telah membaca serialisasi
《koitoro》
Orang Terkaya Asia Ingin Bangkitkan Lagi Rival Coca Cola di India******Jakarta, CNN Indonesia--
Orang terkaya di India sekaligus Asia, Mukesh Ambani mengumumkan rencana meluncurkan kembali merek minuman soda Campa Cola di India. Pada era 1970an, Campa Cola merupakan rival Coca Cola dan Pepsi di negara tersebut.
Dilansir CNN, Ambani ingin membangkitkan minuman populer tersebut lewat salah satu perusahaannya, Reliance Group. Menurut rencana, Ambani ingin memperkenalkan lagi tiga rasa minuman Campa Cola yakni, cola, lemon, dan jeruk.
"Dengan menghadirkan Campa lewat avatar barunya, kami harap bisa menginspirasi konsumen lintas generasi untuk menyambut merek yang benar-benar ikonik ini. Sekaligus, memantik antusiasme baru dalam segmen minuman," kata juru bicara Reliance Group.
Shailesh Desai (60) mengatakan, meminum Campa Cola akan membangkitkan lagi rasa nostalgia ketika ia kecil. Desai mengaku suka meminum Campa Cola ketika akan mengajak lawan jenis berkencan.
"Banyak sekali memori masa muda. Jika minuman ini rasanya masih sama, Campa Cola akan menjual nostalgia" tulisnya lewat akun Twitter.
Coca Cola sebetulnya masuk ke India pada 1950an. Namun merek minuman soda asal Amerika Serikat (AS) itu hengkang usai pemerintah India mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Coca Cola menguak resep minumannya.
Hengkangnya Coca Cola itu menjadi celah bagi Campa Cola yang kemudian menjadi populer. Campa Cola populer lantaran iklannya dan slogan "The Great Indian Taste" yang menarik warga.
Campa Cola pernah mengajak bintang Bollywood, Salman Khan ikut terlibat dalam iklannya. Selain lewat televisi, Campa Cola juga terkenal lewat iklan media cetak yang dilengkapi ilustrasi pop-art dan warna yang tebal.
Sayangnya, popularitas Campa Cola menukik di era 1990an usai Perdana Menteri India kala itu, PV Narasimha Rao dan Menteri Keuangan, Manmmohan Singh membuka India untuk investasi asing.
Lihat Juga :Saham Anjlok Rp1.110 T, Gautam Adani Tak Jadi Orang Terkaya Asia Lagi |
Sementara itu, dikutip dari Investopedia, Mukesh Ambani diketahui memiliki kekayaan sekitar US miliar. Kekayaan itu diperolehnya leawt perusahaan keluarga, Reliance Industries yang diwariskan dari sang ayah, Dhirubhai Ambani.
Reliance Industries bergerak di bidang minyak, gas, petrokimia, telekomunikasi, retail, dan media. Pada 2005, terjadi pembagian bisnis antara Mukesh dan adiknya, Anil.
Mukesh mengurusi bidang minyak dan gas, sementara Anil bergerak di bidang telekomunikasi, infrastruktur dan keuangan.
(lth/lth)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:virtusplay、pinjaman online uatas、tafsir mimpi 53
Terkait:88ratu slot hoki、cara menang pasang togel、motor erek erek、trik jitu menang main slot、situs slot bet 100 perak、pusatjudi、maxwin666、pinjol aman、sl9t demo、slot selalu maxwin
bab terbaru:angka jitu versi jawa(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《koitoro》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gasbet88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《koitoro》bab terbaru。