bbnt4d 593Jutaan kata 350919Orang-orang telah membaca serialisasi
《amutogel》
Daftar Empat Tol Baru yang Beroperasi Gratis Saat Mudik 2024******
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan empat ruasjalan tol baru yang akan beroperasi secara fungsional alias gratissepanjang periode mudik Lebaran 2024.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menuturkan jalan tol fungsional disiapkan itu demi mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.
Jalan tol baru yang pertama adalah ruas Jakarta-Cikampek II Selatan (arus balik) segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer (km). Lisye mengatakan, pada libur Lebaran 2023 ruas ini juga telah dioperasikan secara fungsional.
Ia menjelaskan jalur ini bersifat situasional apabila evaluasi Korlantas merasa diperlukan untuk membantu lalin dari Bandung menuju Jakarta. Dalam hal ini khususnya bila Gerbang tol (GT) Kalihurip Utama padat.
Jalan tol baru yang kedua adalah ruas Solo-Yogyakarta segmen Colomadu-Ngawen sepanjang 22,3 km.
Lisye mengatakan khusus periode Lebaran tahun ini terdapat penambahan panjang ruas fungsional, dari sebelumnya Kartasura-Karanganom sepanjang 13 km.
Jalur fungsional ini akan tersambung ke Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali kemudian ke Jalan Nasional Yogyakarta-Solo. Jalur ini akan beroperasi pada pukul 06.00 sampai dengan 17.00 WIB pada periode arus mudik (5-11 April 2024) dan periode arus balik (12-15 April 2024) serta dibuka hanya untuk kendaraan golongan 1 non bus.
Jalan tol baru ketiga adalah tambahan satu lajur di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 sampai dengan KM 210+190 sepanjang 2,04 km. Lalu yang keempat, juga akan dioperasikan fungsional akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang baik arah Jakarta maupun arah Bandung.
Lisye mengatakan langkah ini dilakukan dalam mengantisipasi arus lalin kendaraan yang diproyeksikan akan meningkat dibandingkan dengan Lebaran 2023 lalu.
Pada periode mudik Lebaran kali ini, diperkirakan 1,86 juta kendaraan akan meninggalkan Jabodetabek selama periode H-7 sampai dengan H-2, mulai mulai 3 sampai dengan 8 April.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Tito Beri Pesan Keras ke Maskapai Kerek Harga Tiket Pesawat saat Mudik******
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavianberpesan keras kepada para maskapai penerbangan agar tak 'bermain' harga saat menjualtiket pesawatdi masa mudiklebaran 2024.
Tito mengatakan sudah menyampaikan wanti-wanti tersebut dalam rapat tingkat nasional. Ia meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk memanggil seluruh maskapai.
"Ada harga acuan tertinggi (tarif batas atas/TBA), jangan diambil yang tertinggi. Jangan aji mumpung!" tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (18/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan ada 420 unit pesawat udara yang siap melayani pemudik di 2024 ini. Ia memperkirakan selama periode lebaran ini akan ada 4,4 juta penumpang pesawat alias naik 12 persen dibandingkan tahun lalu.
Maria menyebut pihaknya terus memantau penjualan tiket selama mudik lebaran ini. Setidaknya ada 5.856.966 kursi yang dijual oleh sejumlah maskapai untuk penerbangan dalam dan luar negeri pada periode lebaran ini, di mana sudah 37 persen terjual atau 1.642.897 seat.
"Kami juga memantau penjualan tiket. Tiket ini sampai sekarang ada beberapa yang sudah meminta extra flight, namun tidak banyak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni dalam Jumpa Pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 secara virtual, Minggu (17/3).
"Hanya airlines low cost carrier (LCC)yang minta (extra flight), yaitu Citilink, AirAsia, dan Scoot untuk internasional," sambungnya.
Di lain sisi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mereka yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan sudah menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada 7 maskapai tersebut untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha serta harga tiket yang dibayar konsumen dan masyarakat. Pemberitahuan ini diwajibkan selama dua tahun sebelum kebijakan diambil maskapai.
KPPU melihat fenomena kartel tiket pesawat itu terjadi berulang setiap tahunnya. Oleh karena itu, Fanshurullah menekankan bahwa putusan KPPU yang telah inkracht harus dipatuhi oleh para terlapor alias 7 maskapai tersebut.
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," kata Fanshurullah dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).
(skt/agt)Sinergi Satgas UU Cipta Kerja & IWAPI, Perkuat Peran Ekonomi Perempuan******
Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) bersinergi dengan menggelar workshop bertajuk "Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan".
Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi. Sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri
"Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi," kata Tina dalam sambutannya dikutip Senin (18/3).
Sementara Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna, menegaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
"Kedepannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha," kata Ktut.
Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi, menyampaikan bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.
"Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan," ujar Nita.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menyampaikan bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.
"Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks," ujar Agatha.
Agatha menambahkan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi perempuan yaitu tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik dunia, tantangan gig economy dan green economy, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
"Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial. Di mana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja." Jelas Agatha dalam paparannya.
Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.
"Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik, menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan." Tegas Agatha.
Dari segi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, perempuan memiliki kontribusi yang cukup tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM yang menjabarkan bahwa secara data UMKM yang dimiliki Perempuan sebesar 64,5 persen sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.
"UMKM di sektor kuliner yang dimiliki oleh perempuan berada di kisaran 50%. Jika dilihat dari PDB, hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi, penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM," ujar Yulius.
Walaupun demikian, Yulius menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
(inh)Label:sob77 slot、lapak123、parlay4d
Terkait:info situs slot gacor、slot terbesar dan terpercaya、buku mimpi 02、kredit hp terbaik、daftar pinjaman online resmi ojk 2022、judi 888 slot、paito vegas、situs slot bet 1000、beli sekarang bayar nanti lazada、pinjol dijamin cair
bab terbaru:erek2 salak(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.142 kasus sepanjang 2019 hingga 2022.
Dalam keterangan Kemenhub saat media briefing pada Jumat (4/8), dari total 1.142, kecelakaan paling banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga yaitu sebanyak 1.004 kejadian.
Kendati, tren kecelakaan di perlintasan sebidang menurun sejak 2019.
Kemenhub berharap perjalanan kereta api semakin aman karena jumlah perlintasan sebidang turun dalam tujuh terakhir dari 5.685 perlintasan menjadi 4.194 pada 2022 .
Kemenhub mengakui ada berbagai tantangan dalam penanganan perlintasan sebidang, di antaranya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.
Kemudian, keterbatasan dana pengadaan atau pemasangan fasilitas di perlintasan sebidang.
Kemenhub pun telah melakukan penanganan dengan secara bertahap menutup perlintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur kereta. Lalu, melengkapi perlintasan sebidang dengan pintu perlintasan dan memasang sistem deteksi dini dengan sirine atau lampu peringatan.
Kemudian, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus kepada daerah tertentu mendanai kegiatan khusus daerah di bidang keselamatan jalan.
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.
"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Lihat Juga :Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan |
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Mau bebas belanja plus tetap hemat, tanpa harus nunggu tanggal gajian? Bisa banget kalau belanjanya di Transmart.
Selain hemat dan banyak diskon, kamu juga bisa belanja sekarang bayar belakangan menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, serta kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah.
Lihat Juga :![]() |
Produk yang didiskon ada bahan makanan, elektronik, furnitur, koleksi fesyen, kosmetik, perawatan kulit dan wajah, sampai aneka mainan anak semuanya diskon gede-gedean.
Enggak tanggung-tanggung, produk yang sudah didiskon masih berkesempatan dapat ekstra diskon sampai 20 persen menggunakan Allo Bank dan Bank Mega.
Masih belum punya Allo Bank? Tenang, kamu bisa unduh gratis aplikasinya di Google Play Store atau Apps Store.
Setelah berhasil unduh tinggal upgrade akun ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later untuk menikmati belanja sekarang bayar belakangan plus diskon 20 persen.
Bagi kamu pengguna kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah berlaku diskon sama, yaitu tambahan senilai 20 persen setiap kali bertransaksi di Transmart selama Full Day Sale.
Kalau belum punya kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah, kamu bisa datang ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park.
Atau bisa juga mengajukan pembukaan kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah di kantor cabang terdekat di kota kamu.
Gimana? Seru bukan penawaran diskonnya. Jadi tunggu apalagi, yuk cepetan datang ke gerai Transmart terdekat untuk menikmati Merdeka Belanja sepuasnya yang cuma berlangsung satu hari aja!
![]() |
《amutogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,virginia paitoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《amutogel》bab terbaru。