heylink maxwin 59Jutaan kata 326725Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 potong rambut》
Dugaan Staf Erick soal Senjata Buatan BUMN Bisa Jatuh ke Junta Myanmar******Jakarta, CNN Indonesia--
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara soal tiga perusahaan pelat merah yang dituding memasok senjata kejunta militer Myanmar. Tiga BUMN itu adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia.
Arya mengatakan penjualan senjata DEFEND ID tidak dilakukan secara langsung. Ia menduga itu dilakukan melainkan melalui pembeli lain.
Lihat Juga :Jokowi Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih Bernilai Rp12,5 T |
"Buyer-nya kan enggak hanya satu. Sampai hari ini kita enggak tahu buyeryang mana," katanya.
Sebelumnya, Holding BUMN Industri Pertahanan RI (DEFEND ID) membantah tiga perusahaan pelat merah di bawah naungannya mengekspor senjata ke Myanmar pasca kudeta militer pecah pada Februari 2021.
DEFEND ID menegaskan melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding dari PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar sebagai upaya menghentikan krisis politik dan kekerasan di negara tetangga RI tersebut.
Lihat Juga :Kemlu Buka Suara soal Dugaan Jual-Beli Senjata RI ke Junta Myanmar |
"DEFEND ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021. Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah muncul imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," bunyi pernyataan DEFEND ID yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (4/10).
"Pun halnya dengan PT DI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Klarifikasi ini keluar menyusul laporan yang dilayangkan sejumlah aktivis HAM kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI soal dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.
Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal Myanmar, Marzuki Darusman, menuturkan "penjualan ilegal" senjata ini terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya. Ia pun telah mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komnas HAM RI pada Senin (2/10).
[Gambas:Video CNN]
(fby/rds)Pengusaha Respons Langkah MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons Mahkamah Konstitusi(MK) yang menolak permohonan uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Adapun permohonan tersebut diajukan oleh 15 organisasi serikat pekerja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menuturkan dengan ditolaknya permohonan itu, polemik tentang ketenagakerjaan bisa diakhiri.
Lebih lanjut, Bob mengatakan persoalan saat ini adalah tentang bagaimana cara meningkatkan nilai tambah tenaga kerja RI.
Apalagi, kata dia, jumlah angkatan kerja Indonesia cukup berlimpah, yakni 140 juta orang. Namun, sebanyak 60 persen dari jumlah tersebut, tingkat pendidikannya masih di level SD dan SMP.
Oleh karena itu, Bob menyebut pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menjadi solusi meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia.
"Kemudian juga melalui program sertifikasi, sehingga SDM (sumber daya manusia) kita bisa menjadi driverpergerakan ekonomi kita ke depan," imbuh Bob.
Ia menambahkan saat ini banyak negara maju yang menghadapi krisis jumlah angkatan kerja. Sementara, di Indonesia jumlahnya berlimpah.
Bob mengingatkan para pemangku kepentingan harus saling mendukung peningkatan kualitas SDM yang sudah dimiliki.
"Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan kerja sama lebih baik lagi dengan serikat pekerja dan pemerintah, serta pemerintah daerah," pungkasnya.
MK menolak permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Permohonan yang diajukan 15 organisasi serikat pekerja ini terdaftar dengan Nomor Perkara 54/PUU-XXI/2023.
Adapun permohonan diajukan oleh Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional; Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan KSPSI; Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan KSPSI; Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin - SPSI; Federasi Serikat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KSPSI; Federasi Serikat Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat.
Lalu, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan; Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia; Gabungan Serikat Buruh Indonesia; Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia; Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia; Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia; Serikat Buruh Sejahtera Independen '92; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman; dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan UU Nomor 6 Tahun 2023.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membaca amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10).
Anwar menyatakan pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Keputusan ini diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.
Lihat Juga :JK Klaim BUMN Punya Utang Rp300 M ke Kalla Group |
Label:kredit barang di lazada、daftar situs slot、06 erek
Terkait:slot ma、pengeluarantaiwan、link slot pulsa indosat、pola gacor inces 1000、danakita pinjaman online、mgo303、situs online judi、sgp paito warna angkanet、mudah dapat uang、palu slot
bab terbaru:daftar situs slot gacor(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《erek2 potong rambut》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,total gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 potong rambut》bab terbaru。