simpan pinjam shopee 948Jutaan kata 372343Orang-orang telah membaca serialisasi
《berlian888》
Masa kontrak Ken dan Leo VIXX dengan Jellyfish Entertainment berakhir******Jakarta (ANTARA) - Masa kontrak dua anggota grup idola VIXX, Ken dan Leo, dengan agensi Jellyfish Entertainment berakhir pada 4 Maret 2024.
Jellyfish Entertainment pada Senin menyampaikan pernyataan resmi tentang berakhirnya masa kontrak dengan Leo dan Ken di akun X agensi.
"Kami ingin menginformasikan bahwa periode kontrak Jellyfish dengan Leo dan Ken VIXX telah berakhir. Kami menghargai setiap momen yang dihabiskan Leo dan Ken bersama kami," kata agensi.
"Kami sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua anggota VIXX yang telah menghabiskan waktu 11 tahun lebih bersama kami...," kata mereka.
Menurut siaran Soompi, Leo dan Ken memulai debut sebagai anggota VIXX pada 2012 dan merupakan anggota terakhir yang berpisah dengan Jellyfish Entertainment.
Anggota VIXX yang lain telah meninggalkan Jellyfish Entertainment dan pindah ke agensi yang baru.
VIXX pada November 2023 merilis album mini kelima bertajuk CONTINUUM dan sekarang sedang sibuk melakukan tur konser CONTINUUM ke sejumlah negara.
Baca juga: Ravi hengkang dari VIXX
Baca juga: N VIXX susul Hongbin dan Ravi tinggalkan Jellyfish Entertainment
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Kemenparekraf: Indonesia hadir pertama kali di Hong Kong FILMART 2024******
Kalau dulu (jalan) sendiri-sendiri, namun sekarang betul-betul diorkestrasi oleh Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta dan ini menjadi satu paviliun atas nama Indonesia. Ini yang pertama kalinya kita bilang sebagai Indonesia,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengungkapkan, Indonesia hadir untuk pertama kali dalam gelaran terkemuka di Asia yakni Hong Kong International Film & TV Market (FILMART) 2024.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan******Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.
"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera. "Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya. Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan. Sejauh ini, Kemendikbudristek mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah
Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.
"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:neng4d club、situs parlay bola terpercaya、untung slot 138
Terkait:belanja cicilan tanpa kartu kredit、slot189、net 88 slot、info bo slot gacor hari ini、54 di erek erek、pragmabet、menghasilkan uang dengan cepat、slot online gampang jp、voucher m3 harga、amanahtoto
bab terbaru:buku tafsir mimpi 4d(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《berlian888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,puncak303Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《berlian888》bab terbaru。