erek erek 3d abjad 764Jutaan kata 6930Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher frisian flag indomaret》
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Cegah Stunting dengan KP******
SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.
Promosi BRI Semakin Kuat: Kredit Tumbuh 12,53%, 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 T
Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.
Pelaksanaan kegiatan PKM dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.
Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.
Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:
Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.
Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.
Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.
Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.
Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.
Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.
Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.
Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.
Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.
Label:uang slot88、tafsir mimpi 2d ular、buku mimpi 3d sang pemimpi
Terkait:cmo slot、mpobig、qq388、buku tafsir mimpi 1000、deposit 25 bonus 25 bebas ip、sakti55、rumtar88slot、slot paling mudah maxwin、prediksi togel ular、slot lagi gacor sekarang
bab terbaru:ga slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《voucher frisian flag indomaret》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,brobet77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher frisian flag indomaret》bab terbaru。