petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

topwin slot

demo koko188 588Jutaan kata 493940Orang-orang telah membaca serialisasi

《topwin slot》

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Susunan Plt Wakil Rektor UNS Solo: Ada Irwan Trinugroho, Tidak Ada Sajidan******

SOLO—Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bandi. Sedangkan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menegaskan semua wakil rektor pada dasarnya sudah selesai dan berhenti sejak Selasa (11/4/2023). 

“Semua wakil rektor sudah selesai masa jabatannya. Maka diberhentikan dan diangkat Plt. Wakil Rektor sampai dilantiknya wakil rektor definitif periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Rabu (12/4/2023).

Dia menyebut susunan lengkap Plt WR yang sudah ditunjuk Jamal Wiwoho, yakni Plt. WR I Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus; Plt. WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM),  Muhtar; Plt. WR III Bidang Riset dan Inovasi, Kuncoro; dan Plt. WR IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho.

Dia menyebut, tugas Plt. wakil rektor mulai bertugas per tanggal 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo.

Tugas utama Plt Wakil Rektor UNS Solo adalah membantu tugas utama rektor sementara seperti memastikan kegiatan belajar di kampus berjalan normal, kerja sama yang sudah dijalani selama ini tetap terjaga, dan yang paling penting, menyiapkan masa transisi sampai rektor baru terpilih kembali.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan saat ini tugas utama Jamal Wiwoho adalah memastikan hal yang sudah ditentukan di atas berjalan maksimal.

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan men-supporttim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Drajat menyebut rektor sementara sudah sewajarnya menyiapkan masa transisi kekuasaan sampai rektor definitif terpilih. Ha ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap. Kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa lengkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rektor,” lanjut dia.




bab terbaru:login slot 138

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
00 sampai 99 togel
hoye555
yuki138
cara dapat uang dari internet gratis
42 togel
slot jitu gacor
kupon kfc 2022
pinjol yang tidak terdaftar di ojk
joker goldenbet88
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara daftar pinjaman kur bri online
Bab 2 daftar permainan slot online
Bab 3 suneo138
Bab 4 pinjaman online cairin
Bab 5 liga naga slot
Bab 6 macauprize
Bab 7 bethoki
Bab 8 agb99
Bab 9 totobarong
Bab 10 trik slot olympus petir merah
Bab 11 slot gacor sore
Bab 12 mahjong ways offline
Bab 13 agen slot togel
Bab 14 slot gacor jam 3 sore
Bab 15 mpoapi
Bab 16 siul4d
Bab 17 cara pinjam uang di aladin bank
Bab 18 indo6d
Bab 19 permainan slot gacor malam ini
Bab 20 daftar judi slot online terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6489bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Hukum pacaran

kta kilat ojk

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Dewa Makanan di Alam Liar Hiburan

depowin

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Saya memiliki Kuil Dewa Kota

slot gacor hari ini 2023 terbaru

SOLO —Center of excellence for electrical energy storage technology (CoE-EEST) or Pusat Unggulan Ipteks Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (abbreviated with PUI TPEL) Universitas Sebelas Maret in collaboration with the Industrial Engineering and Techno-Economics Research Group or Grup Riset Rekayasa Industri and Tekno Ekonomi (abbreviated with RITE) from the Industrial Engineering Department, Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret.

A PhD should make an original contribution to knowledge. Originality can be achieved through the study design, the nature or outcomes of the knowledge synthesis, or the implications for research and/or practice. The workshop was held at Gedung Pusbangnis UNS, Jalan Slamet Riyadi No.435, Purwosari, Surakarta.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Link PUI TPEL UNS: https://puibaterai.uns.ac.id/about/

The innovation of the Electric Motorcycle Swap Battery (EMSB) technology encourages the formation of a new ecosystem at the early of the supply chain, including technopreneurs and startups from manufacturers, suppliers, and distributors for commercialization.

Thus, this workshop is designed to help Ph.D Students to find a research roadmap for doctoral program studies on the focus of study “The study of Industrial Engineering and Techno-Economy in Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application”. Link roadmap: https://youtu.be/zhF0OPr0OiM

This activity was attended by 22 participants from 15 universities, including:
1. University Teknologi Malaysia
2. Universitas Gadjah Mada
3. Universitas Sebelas Maret
4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
5. UPN Veteran Jawa Timur
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
8. Institut Teknologi Telkom Surabaya
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta
10. Universitas Islam Sultan Agung
11. Universitas BINUS @Semarang
12. Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
13. Universitas Islam Batik, Surakarta
14. Universitas Sahid Surakarta
15. niversitas Selamat Sri, Kendal

Meanwhile, the resource persons involved consisted of 5 professors, namely:

1. Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU (Universitas Sebelas Maret)
2. Prof. Ir. Muhammad Nizam, S.T, M.T, Ph.D. (Universitas Sebelas Maret)
3. Prof. Dr. Ing. Hendro Wicaksono, ST(Jacobs Univ, Germany),
4. Prof. Dr. Djoni Hartono, S.Si., M.E, (Universitas Indonesia)
5. Prof. (Riset) Dr. Ir. Anugerah Widiyanto, B.Sc., M.Eng (BRIN)

CoE-FEEST UNS is very adequate for the research study of ‘Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application’ because it has facilities in the form of a mini-plant to support the battery industry ecosystem, i.e.
1. precursor active material processing,
2. cathode active material production,
3. battery cell production,
4. production of battery packs/electric vehicle battery swaps and energy storage systems (ESS), and
5. electric bicycle assembly/ conversion motorcycle.

In addition, CoE-FEEST UNS has also been supported by battery testing, monitoring system, safety and communication facilities that can serve the public, and has 3 technology-based start-ups for downstream simulation and commercialization, namely:

1. PT Batex Energi Mandiri (BATEX), Battery application (https://batexindonesia.com/about/): https://youtu.be/lfrGky6oQUQ
2. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri (Ekoelektrik), EV and EM conversion (https://ekolektrik.com/): https://youtu.be/rEytsYABv50; dan
3. PT Polimikro Berdikari Nusantara (Polimikro), Active materials production (https://polimikro.id/): https://youtu.be/elWWpyqqQZM

Through this workshop, CoE-FEEST UNS and RG RITE PSTI FT-UNS offered doctoral program research opportunities to lecturers and research collaborators at the national and international levels to take a role in the research focus “Industrial Engineering and Techno-Economic Studies on Energy Storage Technology and Electric Vehicle Applications”.

There are seven Ph.D research projects currently being carried out to provide “Contributions to new knowledge on early supply chain engineering integration into the technology commercialization process”, namely:

1. Developing a model of technological-based interoperability for EMSB;
2. Developing a product-consumer adoption model to find a thriving solution for EM;
3. Developing a model to predict the hybrid-market competition of EMSB
4. Developing a prediction of supply chain vulnerability to enhance the business competitiveness of EMSB
5. Developing a circular supply chain model for battery recycling
6. Developing a circular business model from a circular supply chain model of battery recycling
7. Developing an ontology framework for interoperability-business of circular supply chain

“The study of Industrial Engineering Sciences through an interdisciplinary approach will continue to be carried out to gain contributions to new knowledge on Early Supply Chain Engineering Integration into the Technology Commercialization Process and to improve the productivity and efficiency of the Commercialization of Innovation Technology,” said Wahyudi Sutopo as Head of Industrial Relations and Commercialization Div., CoE for Electrical Energy Storage Technology and as head of RG RITE PSTI FT-UNS.

Biografi pejabat wanita Dayun

pinjol limit 5 juta

SOLO—Sebanyak 20 rektor dan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Soloraya melakukan deklarasi pemilu damai di halaman gedung rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat (29/12/2023).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan seluruh jajaran rektor di Soloraya sepakat mendorong Pemilu 2024 berjalan damai. 

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

“Kita berharap agar pelaksanaan pemilu dan tahapan-tahapan pemilu di Indonesia bisa berjalan jujur dan adil. legitimasi, keamanan, kedamaiannya betul-betul dijaga,” kata dia ketika ditemui wartawan selepas acara, Jumat (29/12/2023).

Dia menegaskan seluruh jajaran rektor PTN dan PTS Soloraya tidak mendukung salah satu pasang calon manapun pada Pemilu 2024 mendatang. Terlebih posisi civitas academica PTN yang merupakan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral.

“Namun di perguruan tinggi negeri itu ada aturannya sendiri, tetapi tidak boleh [perguruan tinggi] digunakan sebagai ajang untuk mempromosikan atau mendukung salah satu pasangan,” kata dia.

Meski begitu, Jamal mengatakan jajaran rektor sepakat jika kampus bisa digunakan sebagai ajang diskusi atau debat di masing-masing perguruan tinggi. Selama para calon presiden dan calon wakil presiden mau datang, pihaknya bakal memfasilitasi.

“Tapi [yang datang ke kampus untuk diskusi/debat] harus tiga-tiganya, kalau satu saja tidak boleh,” lanjut dia. 

Jamal sendiri juga sudah menyampaikan ke para mahasiswa jika berminat mendatangkan tiga colon untuk uji visi misi di kampus bakal dipersilakan. “UNS terbuka untuk hal itu,” kata dia.

Rektor Universitas Slamet Riyadi atau Unisri Solo, Sutoyo mengatakan deklarasi damai ini sangat penting sebab civitas academicamemiliki kewajiban untuk menyukseskan Pemilu. 

“Kami dari perguruan tinggi swasta mendukung event ini [deklarasi Pemilu damai], ini para rektor datang semua sebagai wujud kepedulian perguruan tinggi swasta mensukseskan Pemilu 2024,” kata dia.

Adapun poin deklarasi Pemilu damai yang disampaikan para rektor yakni:

  1. Mewujudkan Pemilu yang Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil;
  2. Menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan aspirasi politik tanpa merendahkan martabat pihak lain;
  3. Menolak segala bentuk kekerasan, Intimidasi, ujaran kebencian, dan hoaks atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), intoleransi, dan radikalisme dalam penyelenggaraan pemilu yang dapat merusak perdamaian dan keharmonisan masyarakat;
  4. Menjadikan Pemilu sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi Indonesia, menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat;
  5. Tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan sejumlah PTS dan PTN yang diundang untuk turut serta mendeklarasikan Pemilu damia antara lain: 

  1. Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta 
  2. UIN Raden Mas Said Surakarta
  3. Poltekkes Kemenkes Surakarta 
  4. Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta 
  5. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) 
  6. Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta 
  7. Universitas Islam Batik (Uniba)
  8. Universitas Sahid Surakarta (Usahid)
  9. Universitas Setia Budi Solo (USB)
  10. Universitas Slamet Riyadi Solo (Unisri)
  11. Universitas Surakarta (Unsa)
  12. Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Solo
  13. Universitas Aisyiyah Solo
  14. Politeknik Indonusa Solo
  15. Politeknik ATMI Solo
  16. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Sinar Nusantara Solo
  17. Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Solo 
  18. Universitas Kristen Solo
  19. Univet Sukoharjo
  20. UNS Solo

kehidupan abadi

duta555

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Saya adalah Permaisuri Rencana Pengembangan Sistem

pola slot gacor 2023

JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Para capres-cawapres hingga caleg masih terus berkampanye.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan logistik, petugas Pemilu di tingkat pusat hingga di tempat pemungutan suara (TPS) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dilansir dari Indonesiabaik.id via Bisnis.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024.

Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN.

Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:

– PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp2,5 juta Anggota: Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp1,3 juta PPS

– (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,5 juta

Anggota: Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp1,05 juta

– Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

– KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

– PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp8,4 juta Anggota: Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

– Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

– KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang, untuk yang cacat permanen Rp38 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,25 juta per orang, serta, bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Lengkap! Segini Gaji Petugas Pemilu 2024: PPK, PPS, KPPS, Hingga PPLN”