petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pemain 777 slot

cara hutang hp di shopee 96Jutaan kata 560195Orang-orang telah membaca serialisasi

《pemain 777 slot》

Kronologi Pembubaran Merpati, dari Merugi, Digugat Hingga Pailit******

Sebelum dinyatakan pailit dan dibubarkan Jokowi, kinerja Merpati Airlines merugi sejak 2018. BUMN ini juga digugat karyawan hingga mitranya.
Sebelum dinyatakan pailit dan dibubarkan Jokowi, kinerja Merpati Airlines merugi sejak 2018. BUMN ini juga digugat karyawan hingga mitranya. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan BUMNPT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pembubaran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

Pembubaran maskapai ini tak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 yang menyatakan Merpati Airlines pailit.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi Pasal 1 PP, yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2023 tersebut.

Jauh sebelum putusan pailit pengadilan muncul, 'kesehatan' Merpati Airline sudah mulai terguncang pada 2008 lalu. Saat itu, perusahaan merugi dan utangnya mencapai Rp2,8 triliun.

Sementara aset yang dimiliki hanya Rp999 miliar. Ekuitasnya pun minus Rp1,84 triliun dan kerugiannya tembus Rp641 miliar.

Pemerintah pun memutuskan untuk memasukan perusahaan dalam program restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA masuk dengan suntikan dana awal Rp300 miliar.

Lihat Juga :
Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Ansor Tak Masuk LHKPN

Pada 2012, Merpati Airlines digugat oleh 1.000 karyawan karena perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua tahun setelahnya kondisi keuangan perusahaan kian buruk hingga resmi berhenti terbang. Kala itu beban utangnya mencapai Rp7,29 triliun.

Pada 2016, Merpati Airlines digugat dalam kasus permohonan pailit. Di tahun yang sama, maskapai tersebut kembali digugat dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Prathita Titian Nusantara.

Setahun kemudian, beban utang kreditur naik menjadi Rp10,72 triliun dan ekuitasnya pun minus Rp9,51 triliun.

Pada Juni 2017 Merpati Airlines digugat oleh PT Parewa Katering, penyedia makanan yang memasok kebutuhan penumpang maskapai.

Memasuki 2018, Merpati Airline seperti mendapat angin segar, Direktur Utama Merpati Airline Asep Ekanugraha menyatakan pesawat perusahaan siap terbang lagi pada 2019.

PT Intra Asia Corpora disebut menjadi salah satu investor yang akan menyuntikkan dana segara Rp5,4 triliun. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pun mengabulkan permintaan damai dari Merpati Airlines.

Seiring berjalannya waktu, kondisi perusahaan ternyata tak kunjung membaik, hingga akhirnya PN Surabaya pun menyatakan perusahaan pailit pada 2022 lalu.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

[Gambas:Video CNN]

Garuda Menang Gugatan Atas 2 Lessor Pesawat di Pengadilan Prancis******

Garuda Indonesia memenangkan gugatan yang dilayangkan dua lessor pesawat; Greylag 1410 dan Greylag 1446 di pengadilan Prancis.
Garuda Indonesia memenangkan gugatan yang dilayangkan dua lessor pesawat; Greylag 1410 dan Greylag 1446 di pengadilan Prancis. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Garuda Indonesia Tbk melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) memenangkan gugatan judicial releaseatas langkah hukum yang ditempuh dua kreditornya; lessor pesawatGreylag 1410 dan Greylag 1446.

Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachmentatau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.

Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.

"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Ia menambahkan sebelum gugatan ini, dua kreditor itu juga mengajukan rangkaian upaya hukum di berbagai negara termasuk Indonesia dan Australia. Namun, upaya hukum itu ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara tersebut.

Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan. Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.

"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.

Sebelumnya, Garuda menggugat dua krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company sebesar Rp10 triliun ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 30 Desember 2022 lalu.

Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot mansion

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
youtube maxwin
rtp gas138
rtp sarang777
368 slot
bet10ribu
info main slot gacor
988slot
mentol4d rtp
trik menang mahjong ways 2
Daftar isi semua bab
Bab 1 max win fanduel
Bab 2 java303
Bab 3 erek14
Bab 4 menang bos slot
Bab 5 goku55
Bab 6 kredit barang online tanpa ribet
Bab 7 server thailand gacor 305
Bab 8 rumah gacor slot
Bab 9 link slot gacor sekarang
Bab 10 41 di erek erek
Bab 11 situs slot 4d deposit pulsa tanpa potongan
Bab 12 sexysloto
Bab 13 pola maxwin olympus bet 400
Bab 14 cara pinjaman uang di lazada
Bab 15 wdhoki
Bab 16 top 55 slot
Bab 17 pinjaman usaha online
Bab 18 kayatogel4d
Bab 19 buku mimpi 34
Bab 20 demo slot ajaib
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1241bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Menggunakan Tuhan sebagai umpan

persyaratan kredit akulaku
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Dewa Gila Pedang Terbalik

slot vip online
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Jangkar yang lucu

situs slot jp
langkah nyata Telkom sebagai perusahaan digital telco pilihan masyarakat untuk memberikan solusi efektif bagi proses bisnis melalui teknologi digital.
PT Telkom Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. (Foto: Telkom)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Telkom Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. Kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas layanannya dalam pengukuran dan pemantauan konsumsi air yang lebih akurat.

Hal ini merupakan langkah nyata Telkom sebagai perusahaan digital telco terdepan pilihan masyarakat untuk memberikan solusi efektif bagi proses bisnis melalui teknologi digital. Untuk itu Telkom memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi Perumda AM.

Kerja sama dalam rangka melakukan Piloting Smart Water Meter dengan Valve yang memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) dari Antares ini merupakan produk digital dari Leap-Telkom Digital.

Direktur Digital Bisnis Telkom Fajrin Rasyid, menyampaikan, Smart Water Meter dengan Valve dari Antares menghadirkan berbagai manfaat dalam proses operasional maupun kepada pelanggan.

Di mana Perumda AM Kota Padang kini bisa melakukan pembacaan meter pelanggan secara konsisten pada tanggal yang sama sehingga mengurangi potensi bill shock tagihan kepada pelanggan secara signifikan.

Pemanfaatan Smart Water Meter dengan Valve juga meminimalisir risiko kenaikan tagihan yang disebabkan oleh meter tidak terbaca, kesalahan pencatatan, fraud, maupun perbedaan ekspektasi dengan pelanggan juga berkurang cukup besar.

Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan Perumda AM Kota Padang dapat jauh lebih meningkat, terutama dari sisi transparansi pemakaian air pelanggan sehingga mengurangi potensi munculnya keluhan.

"Smart Water Meter dengan Valve yang menggunakan IoT Antares ini juga membuat pelanggan mendapatkan tagihan pada periode yang konsisten dengan informasi yang akurat dan terpercaya," kata Fajrin Rasyid dalam keterangannya, Jumat (17/2).

"Pelanggan juga dapat melihat konsumsi air secara periodik melalui aplikasi secara online sehingga meningkatkan transparansi pemakaian air," ujar Fajrin.

Sementara Manager IT Perumda AM Kota Padang Dheny Skylab, mengungkapkan sebelum menggunakan teknologi IoT dari Antares, perusahaannya kerap menghadapi sejumlah kendala.

Seperti, penagihan pelanggan yang tidak tercatat, dan sulitnya mendapat izin masuk ke lokasi tertentu. Selain itu, memutus aliran air di lapangan juga membutuhkan biaya, bahkan terkadang harus berhadapan dengan warga.

"Dengan adanya Smart Water Meter ini kita tidak perlu manual turun ke lapangan untuk memutus aliran air, pelaksanaan pemutusannya pun tidak memerlukan waktu yang lama, dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan warga," ungkap Dheny.

"Sejauh ini kami sudah bisa memantau penggunaan air dari pelanggan setiap hari, di mana sebelumnya kami hanya bisa memantau satu kali dalam sebulan. Dan kedepannya kita harapkan jika ada pelanggan yang menunggak, bisa langsung kita putus secara mobile," lanjut Dheny.

Selain itu, melalui pemanfaatan teknologi IoT Antares, pelanggan turut diberikan estimasi tagihan bulanan berjalan melalui aplikasi mobile sehingga pelanggan dapat memprediksi total tagihan di akhir bulan. Perumda AM Kota Padang juga dapat menerapkan sistem isolir (buka tutup valve) jika pelanggan menunda tagihan.

"Kami berharap teknologi IoT Smart Water Meter yang dibawa oleh Antares dari Leap-Telkom Digital membuat Perumda AM Kota Padang menjadi lebih baik lagi, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat," tutup Fajrin.

Pada prosesnya, alur integrasi data tersebut akan menjadi basis dari tagihan kepada pelanggan. Antares IoT merupakan bagian dari Leap-Telkom Digital sebagai umbrella brand produk dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya Antares IoT dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis. Informasi lebih lengkap bisa diakses di sini.

(inh/inh)

Karakter pendukung wanita terlahir kembali sebagai Phoenix dalam perjalanannya menuju keabadian

77slot
PT KAI (Persero) menjual tiket kereta api (KA) angkutan Lebaran 1444 H mulai 26 Februari 2023 mendatang. Berikut syarat pembeliannya.
PT KAI (Persero) menjual tiket kereta api (KA) angkutan Lebaran 1444 H mulai 26 Februari 2023 mendatang. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAImenjual tiket kereta api(KA) angkutan Lebaran 1444 H mulai 26 Februari 2023 mendatang.

Perseroan mengatur sejumlah ketentuan terkait pembelian tiket KA Lebaran 2023. Pertama, tiket KA di masa angkutan lebaran 2023 dapat dipesan mulai 26 Februari untuk keberangkatan 12 April (H-45).

Kedua,untuk keberangkatan 4 Mei, tiket dapat dipesan mulai 4 April (H-30).

Keempat, loket di stasiun hanya melayani penjualan tiketgo showmulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Beberapa jadwal reservasi tiket Lebaran 2023, di antaranya 27 Februari untuk keberangkatan 13 April, 28 Februari untuk keberangkatan 14 April, 3 Maret untuk keberangkatan 17 April, dan 8 Maret untuk keberangkatan 22 April.

Kemudian, 10 Maret untuk keberangkatan 24 April, 12 Maret untuk keberangkatan 26 April, 16 Maret untuk keberangkatan 30 April, dan 17 Maret untuk keberangkatan 1 Mei, 18 Maret untuk keberangkatan 2 Mei, dan 19 Maret untuk keberangkatan 3 Mei.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

Joni pun mengatakan KAI bersama seluruh stakeholderakan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi KA. Sementara, para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Oga Emas dari dunia lain

buku mimpi 59
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak di rentang sideways pada perdagangan Rabu (22/2).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak di rentang sideways pada perdagangan Rabu (22/2). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak di rentang sideways pada perdagangan Rabu (22/2).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat IHSG masih bakal dibayangi oleh potensi koreksi yang wajar di tengah fluktuasi harga komoditas serta nilai tukar rupiah.

Meski demikian, peluang kenaikan dalam jangka pendek hingga panjang masih terbuka cukup lebar jika melihat kondisi fundamental perekonomian yang masih cukup kuat dari data-data perekonomian yang dirilis.

Dengan sentimen tersebut, William memproyeksikan IHSG bergerak di rentang support 6.852 dan resistance 6.988. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham yang layak untuk dikoleksi, yakni GGRM, BBCA, SMGR, TLKM, BSDE, ASII, HMSP dan AKRA.

Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova melihat IHSG akan kembali ke zona merah. Sebab, untuk pertama kalinya sejak tren pembalikan pada 9 Februari lalu, IHSG ditutup di bawah garis SMA-20.

Lihat Juga :
Dua Pelabuhan Penyeberangan Banten-Lampung Dibuka Lagi Jelang Mudik

"Dengan demikian, hal ini dapat memicu penurunan lebih lanjut untuk menguji kembali support di level 6807 dan IHSG cenderung akan melanjutkan pembentukan wave b," ujar Ivan.

Ivan memperkirakan untuk besok level support IHSG berada di 6.858, 6.807 dan 6.760. Sementara level resistennya di 6.968, 7.000 dan 7.064. "Berdasarkan indikator MACD menandakan momentum bearish," imbuhnya.

Untuk hari ini, Ivan merekomendasikan beberapa saham pilihan yakni ANTM (buy on weakness), ASII (accumulative buy), BBNI (accumulative buy), ESSA (accumulative buy), MDKA (trading buy).

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Menantikan kedatangan Anda kembali

cara pinjol cepat cair
PT Zhi Sheng Indonesia (Vivo Communication Indonesia) digugat senilai Rp606 miliar terkait masalah pemasangan iklan.
PT Zhi Sheng Indonesia (Vivo Communication Indonesia) digugat senilai Rp606 miliar terkait masalah iklan. Ilustrasi. (Jakub Porzycki/NurPhoto via Getty Images).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Zhi Sheng Indonesia (Vivo Communication Indonesia) digugat senilai Rp606 miliar terkait masalah iklan.

Gugatan diajukan oleh H. Yana Sunaryana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 14 Februari 2023 dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2023/PN Bdg.

Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan mengabulkan seluruh gugatan.

Maka dari itu, penggugat meminta hakim menghukum PT Zhi Sheng Indonesia membayar ganti rugi Rp600,6 miliar.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi materil dan imateril kepada penggugat sebesar Rp600.600.000.000," tulis petitum gugatan tersebut.

Lihat Juga :
Kemendag Temukan Minyakita Palsu yang Dijual di Atas HET di Sragen

Selain menjatuhkan hukuman itu, mereka juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Vivo  membayar uang paksa sebesar Rp10 juta dikali tiga titik menjadi Rp30 juta per hari keterlambatan pembayaran.

Penggugat juga meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga peletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap banngunan milik PT Zhi Sheng Indonesia yang terletak di Gedung Gold Coast Office Tower Liberty, Lantai 23, Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) Boullevard, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain itu, para penggugat juga meminta putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voerraad) meskipun ada upaya hukum banding, verzet maupun kasasi.

Terakhir, penggugat juga meminta pengadilan memerintahkan kepada tergugat dan turut tergugat untuk tunduk, taat dan patuh terhadap putusan tersebut.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Head of PR Vivo Indonesia Alexa Tiara untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



 

(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]