cicilan 3 bulan kredivo 977Jutaan kata 784841Orang-orang telah membaca serialisasi
《web kredivo》
Dianggap Sukses Pulihkan Parekraf, Sandiaga Dianugerahi Gelar Pangeran******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendapat gelar Pangeran Nata Yasa Wangsa oleh Kerajaan Mempawah.
Penobatan gelar kebangsawanan itu disampaikan langsung Baginda Raja Mempawah ke-13, Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim di Istana Amantubillah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (10/2).
Anugerah itu diberikan karena Sandiaga dinilai berhasil memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, terutama pascapandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga menyatakan, sangat mendukung pelestarian alam dan budaya yang dilakukan Kerajaan Mempawah.
Tak hanya melestarikan kearifan lokal, Sandiaga menilai, upaya yang dilakukan Kerajaan Mempawah juga mampu menjadi daya tarik wisata yang menarik. Dengan begitu roda perekonomian dapat berputar lewat terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Mempawah.
"Kami sangat mendukung pelestarian budaya ini. Dan juga ada hutan kota yang nanti akan menjadi daya tarik wisata," katanya.
"Mudah-mudahan bisa dikembangkan dalam sebuah kolaborasi, sehingga tercipta peluang usaha dan lapangan kerja bagi 300.000 masyarakat Kabupaten Mempawah," ujar Sandiaga menambahkan.
Menparerkraf Sandiaga Uno saat dianugerahi gelar Pangeran Nata Yasa Wangsa oleh Kerajaan Mempawah. (Foto: Arsip KEMENPAREKRAF RI). |
Sandiaga menegaskan, Kemenparekraf mendukung penuh seluruh upaya pengembangan sektor parekraf Kabupaten Mempawah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Mempawah memiliki beragam komunitas kreatif yang harus didukung melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Di antaranya lewat sejumlah program Kemenparekraf, seperti Anugerah Desa Wisata Indonesia, Kabupaten dan Kota Kreatif, serta program lainnya.
"Juga ada nantinya infrastruktur ekonomi kreatif yang didukung dalam bentuk penguatan daya tarik wisata dan ekonomi kreatif dengan Dana Alokasi Khusus," ungkap Sandiaga.
"Ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan Kabupaten (Mempawah) dan Provinsi (Kalimantan Barat)," tutupnya.
(osc/osc)Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Label:bocoran admin slot harmonibet、cara mengecek pinjol terdaftar di ojk、situs slot gacor hari ini terpercaya
Terkait:buku mimpi 99、erek erek 2d 73、rtp ole388、wargaqq、rtp jarwo、situs online terpercaya、web slot baru、hujanku pinjol、toto26、indratogel
bab terbaru:cara pinjam uang di bank ocbc nisp(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《web kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi 3d abjad az bergambarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《web kredivo》bab terbaru。