petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor88

mobil kakek zeus 70Jutaan kata 377034Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor88》

Persik dapat sanksi Rp120 juta dari Komdis PSSI******

Persik dapat sanksi Rp120 juta dari Komdis PSSI
Petugas mengamankan wasit dari lemparan suporter saat pertandingan Persik Kediri melawan PSM Makassar pada kompetisi Liga 1 di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (18/12/2023). Pertandingan tersebut dihentikan sementara selama 90 menit karena keputusan wasit mengesahkan gol PSM Makassar pada menit ke-86. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Kediri (ANTARA) - Persik Kediri mendapatkan sanksi Rp120 juta setelah insiden pertandingan antara Persik melawan PSM Makassar yang diwarnai kontroversi pada 18 Desember 2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur.

Hukuman tersebut termuat dalam hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis Senin malam.

"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina di Kediri, Selasa.

Dalam putusan itu Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di tribun selatan dan denda Rp50 juta karena beberapa penonton memasuki area lapangan saat pertandingan di Stadion Brawijaya, Kediri itu.

Selain kepada klub, sanksi juga diberikan kepada ofisial tim yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan, karena dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Manajer Persik Kediri tersebut mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda Rp50 juta, sehingga Persik Kediri mendapatkan sanksi keseluruhan Rp120 juta.

Sementara itu, dari kubu PSM Makassar juga mendapatkan sanksi. Salah satu pemain tim berjuluk Juku Eja itu yakni M Ardiansyah dihukum larangan bermain sebanyak dua kali dan denda sebesar Rp75 juta karena melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi.

Baca juga: Persik Kediri protes ketidaktegasan wasit dalam laga lawan PSM Makassar

Manajemen Persik Kediri, kata Souraiya, telah menerima SK tersebut dan mengambil sejumlah langkah. Manajemen juga sangat memahami bahwa panitia pelaksana telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai.

Namun, pihaknya berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua tim yang bertanding dan panitia pelaksana dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya.

Pihaknya juga melakukan langkah evaluasi bersama terkait dengan pertandingan. Evaluasi juga langsung dilakukan setelah pertandingan antara Persik melawan PSM pada 18 Desember 2023.

Ke depan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman komdis ini tidak terulang lagi.

Laga Persik Kediri vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kediri itu berakhir imbang 1-1. Laga sempat terhenti hampir dua jam. Kontroversi tersebut terjadi di lima menit terakhir laga, saat Yuran Fernandez membobol gawang Persik. Awalnya wasit tidak menyatakan terjadi gol dan laga tetap berjalan.

Namun selang sesaat kemudian wasit menyatakan bola sudah melewati garis gawang.

Setelah gol tersebut, suasana pertandingan sempat memanas. Yuran yang merayakan gol sempat mendapat lemparan dari penonton di tribun sebelah selatan. Tidak hanya itu, salah satu penonton sempat melompati pagar pembatas dan masuk lapangan, yang untungnya langsung diamankan steward. Dari sisi sebelah selatan, sejumlah penonton juga sempat berusaha masuk lapangan namun berhasil digagalkan.

Di lapangan ketegangan juga terjadi, baik yang melibatkan kubu Persik dengan ofisial pertandingan, maupun PSM Makassar. Ketegangan tak berlangsung lama, sebelum akhirnya para pemain PSM masuk ruang ganti. Begitu juga dengan para wasit. Laga pun sementara terhenti.

Laga akhirnya berlanjut setelah sempat terhenti selama hampir dua jam, dan berakhir dramatis setelah Kelly Sroyer mencetak gol untuk membawa Persik Kediri menyamakan kedudukan.

Baca juga: Tuan rumah Persik bermain imbang 1-1 lawan PSM Makassar

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Britney Spears nyatakan tidak akan kembali ke industri musik******

Britney Spears nyatakan tidak akan kembali ke industri musik
Musisi asal Amerika Serikat Britney Spears. (ANTARA/Instagram.com @britneyspears)
Jakarta (ANTARA) - Britney Spears telah menutup rumor bahwa dia sedang mengerjakan album baru dalam postingan Instagram yang jujur dengan menyatakan bahwa dia tidak akan pernah kembali ke industri musik. Ditulis laman Variety, Rabu (3/1), unggahan penyanyi pop itu menanggapi laporan yang muncul pada Rabu pagi di Page Six tentang kemungkinan Spears merekrut Charli XCX dan penulis Julia Michaels untuk rekaman yang tidak diumumkan sebelumnya, yang akan menjadi rekaman pertamanya dalam hampir satu dekade. Laporan tersebut mengklaim bahwa Spears belum mencatat materi baru apa pun, “karena proyek tersebut baru mulai terbentuk”.

Baca juga: Britney Spears luncurkan koleksi "Legendary Quote" "Mereka terus mengatakan saya beralih ke orang secara acak untuk membuat album baru… Saya tidak akan pernah kembali ke industri musik,” tulis Spears dalam keterangan postingan Instagram lukisan Renaisans Italia “Salome Bearing the Head of St. The Baptist”. “Ketika saya menulis, saya menulis untuk bersenang-senang atau saya menulis untuk orang lain!!! Bagi kalian yang sudah membaca bukuku, banyak sekali yang belum kalian ketahui tentangku… Aku sudah menulis lebih dari 20 lagu untuk orang lain dalam dua tahun terakhir!!!,” tulis unggahan tersebut. Michaels dan Spears pernah bekerja sama di masa lalu, meskipun sifat hubungan kolaborasi mereka tidak diketahui. Michaels dikreditkan sebagai penulis di “Slumber Party” milik Spears, sebuah lagu yang muncul di album studio terakhirnya, “Glory” (2016). Itu juga ditulis bersama oleh Mattias Larsson, Robin Fredriksson dan Justin Tranter. Spears selanjutnya menyebut dirinya sebagai “penulis hantu”, yang berarti dia menulis untuk artis lain tanpa mencantumkan namanya pada proyek tersebut, dan mengatakan bahwa dia sejujurnya lebih suka seperti itu”.

Baca juga: Britney Spears angkat bicara setelah isu perpisahan dari Sam Asghari Dia juga menanggapi komentar yang mengklaim bukunya, “The Woman in Me,” dirilis tanpa persetujuannya. Buku ini menjadi buku terlaris nasional, dengan lebih dari 1,1 juta eksemplar terjual pada minggu pertama dalam bentuk cetak, pra-penjualan, e-book, dan buku audio. Dalam ulasannya untuk Variety, Stephen Rodrick menggambarkan memoar Spears sebagai sebuah pelajaran tentang cara media menghancurkan wanita-wanita muda yang sukses. “Pembawa acara talk show dan teman-teman telah menyatakan penyesalannya karena mereka mengubah Putri Pop menjadi hewan yang diburu, dan objek cemoohan. Kami berbicara tentang bagaimana kami semua mempelajari pelajaran kami. Jangan bertaruh," tulis ulasan tersebut. “Itu jauh dari kebenaran,” tulis Spears di akhir postingan Instagram-nya. “Sudahkah kamu membaca berita hari ini??? Saya sangat dicintai dan diberkati".

Baca juga: Memoar Britney Spears terjual 1,1 juta kopi pada minggu pertama

Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot gacor free

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
mamibet88
situs slot jadul
customer service kredivo 24 jam
pinjaman dengan tenor panjang
situs slot elang
sawer138
skor kredit kredivo e
s pinjam shopee
slot baru tergacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot togel terlengkap
Bab 2 hujanku pinjol
Bab 3 goalbos
Bab 4 rumah 777 slot
Bab 5 slot aman dan gacor
Bab 6 situs judi slot online yang sering menang
Bab 7 cermati pinjaman online
Bab 8 5 situs slot gacor
Bab 9 auto7slot
Bab 10 pinjaman online e wallet
Bab 11 rtp cuan88
Bab 12 erek2 seribu mimpi
Bab 13 situs judi yang lagi gacor
Bab 14 merdekabet365
Bab 15 slot gacor online
Bab 16 rtp cinema777
Bab 17 gacor4d
Bab 18 agus admin slot
Bab 19 slot pagi
Bab 20 wd 4d slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah463bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Orang kaya yang saleh

togel apa
PM Prancis Elisabeth Borne mundur
Bendera Prancis. (Istimewa)
Paris (ANTARA) - Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengundurkan diri dari jabatannya, demikian unggahan Presiden Prancis Emmanuel Macron di platform media sosial X -- dulu Twitter.

Macron menerima pengunduran diri Elisabeth Borne dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan tekadnya selama menjadi bagian dari pemerintahan.

Elisabeth Borne memimpin Kabinet Prancis sejak Mei 2022.

Menurut Istana Elysee, Bourne beserta anggota kabinet lainnya akan tetap menjalankan tugas sampai suatu pemerintahan yang baru terbentuk.

Sumber: TASS-OANA

Baca juga: PM Prancis akan longgarkan reformasi pensiun demi dukungan konservatif

Baca juga: PM Prancis akan bertemu oposisi, serikat pekerja demi redakan protes

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

pengamat dunia

liontoto
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kisah Yang Abadi dengan Pedang

cara pinjam uang di allo bank
Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora
Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Mapolsek Tambora untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kita mau ke dalam, minta penjelasan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut.

"Hari ini kita sama-sama mendoakan apa yg terjadi dengan Saipul Jamil. Kita mau ke dalam, minta penjelasan dari Kapolsek," kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat ditemui di Mapolsek Tambora, Jumat malam.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ditangkapnya Saipul Jamil dari pada pukul 17.00 WIB.

"Tadi saya dengar jam 5 (sore) ya, dari keluarga," kata Raja.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi dari kepolisian terkait penangkapan Saipul Jamil.

Baca juga: Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

"Saya belum bisa sampaikan. Tapi menurut saya, nanti setelah dari Kapolsek, saya akan sampaikan," kata Raja.

Sementara itu, kakak dari Saipul Jamil bernama Samsul mengaku sempat bercakap dengan Saipul Jamil sebelum penangkapan terjadi.

"Dia (Saipul Jamil) nanya ke saya. Mau kemana Sul? Oh, saya ada agenda dapat 'endorse-an'," kata Samsul mengulang percakapannya dengan Saipul Jamil sebelum yang bersangkutan ditangkap petugas.

Samsul sempat mengira bahwa bahwa Saipul Jamil hendak keluar untuk makan.

"Justru, saya pikir rencana dia mau ketemu sama Citra (mantan pacar Saipul Jamil), (untuk) makan, tapi ternyata tidak jadi," katanya.

Baca juga: KPI minta stasiun TV tidak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil

Sebelumnya, artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi, tetapi asistennya positif pengguna obat terlarang itu. 

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa hasil itu didapatkan setelah keduanya menjalani tes urine seusai penangkapan.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif (narkoba)," kata Kompol Donny. 

Awalnya, kata Donny, polisi berencana menangkap seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

"Benar kami tangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi, penangkapan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil bebas murni hari ini

Hingga kini, polisi sedang mendalami keterlibatan Saipul Jamil dalam kasus narkoba tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah Saipul Jamil itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," kata Donny.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Buku alamat Wanjie

voucher cicilan akulaku
Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas
Ilustrasi - Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza. (IDF/HO via Xinhua)
Seoul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sangat prihatin atas transaksi senjata Korea Utara, setelah agen mata-mata Korea Selatan mengonfirmasi bahwa senjata Korea Utara digunakan oleh kelompok Palestina Hamas dalam perang dengan Israel.

Pada Senin, Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan merilis foto bagian roket Korea Utara yang menunjukkan bahwa pejuang Hamas menggunakan peluncur granat bertenaga roket F-7 yang diproduksi di Pyongyang, lapor kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.

“Pemerintah sangat prihatin dengan pengiriman senjata Korea Utara ke luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo Suk dalam konferensi pers pada Selasa.

Setiap perdagangan senjata dengan Korea Utara jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional, juga Semenanjung Korea, katanya.

Dia mengatakan bahwa Korea Selatan akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara lain untuk memastikan semua anggota PBB mematuhi resolusi Dewan Keamanan, dan menyatakan posisinya mengenai masalah ini dalam pertemuan DK PBB.

Militer Korea Selatan sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin memiliki hubungan militer dengan Hamas, dan Pyongyang bakal menggunakan taktik militer yang sama seperti yang digunakan Hamas dalam perangnya dengan Israel untuk menyerang Seoul secara tiba-tiba.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Korsel ingin perkuat kerja sama dengan AS-Jepang hadapi ancaman Korut
Baca juga: AS sebut Rusia gunakan rudal yang dipasok Korut untuk serang Ukraina

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Saya memiliki sistem Daru

raja paito harian hk
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

gerbang emosional

bentengtogel
Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).
"Sesuai hasil klarifikasi, pegawai tersebut sudah jadi tersangka karena itu kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Pemberhentian sementara itu diajukan Dishub DKI kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan.  "Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Baca juga: Polisi tahan ASN DKI karena lakukan kekerasan seksual pada anak Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.
"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap buron kasus kekerasan seksual di Pademangan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024