togel hongkongkong hari ini 768Jutaan kata 990607Orang-orang telah membaca serialisasi
《apk prediksi togel jitu》
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
PM Palestina: Keputusan Mahkamah Internasional Berakhirnya Impunitas Israel******
YERUSALEM — Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan pada Jumat (26/1/2024) bahwa keputusan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) “menegaskan berakhirnya era impunitas Israel.”
Melansir Antara, tanggapan atas putusan ICJ, yang memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina serta memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
“Keputusan ini berarti berakhirnya era impunitas Israel, dan hal ini memaksa negara-negara yang mendukung Israel untuk berhenti mendukung dan membantu Israel,” katanya, dilansir Antara.
“Kami berharap bahwa keputusan pengadilan akan mencakup gencatan senjata segera, mengingat penderitaan parah yang dialami rakyat kami di wilayah tersebut… pembantaian setiap hari merenggut nyawa ratusan orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan, selain penyebaran kelaparan dan epidemi di antara mereka yang terkepung di tempat perlindungan.”
Shtayyeh mengatakan tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan Afrika Selatan mempunyai “tingkat kepentingan yang tinggi,” dan menempatkan Israel “dalam hukuman sebagai penjahat perang… pertama kalinya Israel berdiri dalam kapasitas ini di hadapan Mahkamah Internasional.”
Dia mengungkapkan rasa terima kasih negaranya terhadap Afrika Selatan “atas presentasi berkas pengadilan dan argumen profesional yang mengecam Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina.”
Shtayyeh juga menyatakan harapannya bahwa “pengadilan akan melanjutkan pertimbangannya sampai keputusan akhir dikeluarkan, mengutuk Israel atas tindakan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia ke-2.”
Perdana Menteri tersebut menganggap Israel “bertanggung jawab penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang sangat parah yang dialami rakyat kami di wilayah itu.”
Dia menyerukan agar “tekanan diberikan untuk memaksa Israel menghentikan agresinya serta memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan pasokan bantuan ke wilayah tersebut.”
ICJ memerintahkan Israel pada Jumat (26/1/2024) untuk mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Sedikitnya 26.083 warga Palestina tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 64.487 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 26.000 korban.
“Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Kemlu RI melalui X pada Sabtu (27/1/2024).
Dalam sidang putusan yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Selain itu, ICJ juga memerintahkan Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.
Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, tetapi mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.
Menanggapi putusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci” untuk terus membela negara dan rakyatnya.
“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.
Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurut dia, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, serta menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”
Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk melawan warga sipil Palestina.
Label:situs slot gacor hari ini、akundemoslot、lgogacor
Terkait:denda keterlambatan shopee pinjam、jelas138、situs judi daftar langsung dapat bonus tanpa deposit 2022、nama situs slot gacor 2022、ajaib4d、dana cicil legal atau ilegal、bocoran slot gacor pragmatic hari ini、tafsir mimpi 3d、luxury1288、bo slot asia
bab terbaru:slot tanpa deposit pertama(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan tidak bisa didikte pihak manapun apabila terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.
“Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
Mahfud pun bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
Dalam ceritanya, Mahfud Md dan seluruh partai pengusung bersepakat untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsi masing-masing.
Mahfud menambahkan, partai politik bertugas menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai Wapres RI periode 2024-2029.
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).
“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.
Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.
“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.
Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.
“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).
“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.
Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.
“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.
Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.
“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
GAZA —Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina pada Sabtu (11/11/2023) menginformasikan banyak bayi di Rumah Sakit Al-Quds Gaza mengalami dehidrasi di tengah gempuran Israel terhadap rumah sakit.
Para bayi tanpa dosa itu kekurangan air susu ibu (ASI),
Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023
“Bayi-bayi di Rumah Sakit Al-Quds menderita dehidrasi akibat kekurangan ASI,” demikian pernyataan organisasi HAM itu di X (dulu Twitter).
Disebutkan, staf medis di rumah sakit tersebut terus bekerja sepanjang waktu meskipun terjadi pemadaman listrik dan gencarnya serangan udara Israel.
Presiden Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC), Francesco Rocca, mendesak komunitas internasional agar menyelamatkan bayi-bayi di Gaza.
“Cukup! Bagaimana komunitas internasional bisa menerima situasi itu di Gaza?. Bayi-bayi di inkubator dan pasien di ICU mempertaruhkan nyawa di rumah sakit Al-Quds” tulis Rocca di platform tersebut.
Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza, termasuk rumah sakit, tempat tinggal dan tempat ibadah, sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober.
Sedikitnya 11.078 warga Palestina, termasuk 4.506 anak dan 3.027 perempuan, tewas akibat agresi Israel.
Sementara itu, jumlah korban tewas di pihak Israel hampir mencapai 1.200 orang, menurut angka resmi.
FUKUSHIMA — Tahap ketiga pembuangan air limbah nuklir radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, ke laut berakhir Senin (20/11/2023) kemarin, kata operator pembangkit listrik tersebut.
Namun, perusahaan pengelola PLTN tersebut merencanakan tahap berikutnya pada tahun fiskal ini.
Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo
Melansir Antara, seperti pada tahap sebelumnya, Tokyo Electric Power Company Holdings Inc (TEPCO) melepaskan sekitar 7.800 ton air olahan ke sekitar satu kilometer lepas pantai melalui terowongan bawah air mulai 2 November.
China dan Rusia tetap menerapkan pembatasan impor produk kelautan dari Jepang sejak air nuklir olahan tersebut dibuang Agustus silam.
Pada tahap keempat pembuangan yang akan diselesaikan tahun fiskal ini sampai Maret, TEPCO berencana melepaskan 31.200 ton air olahan melalui sistem pemrosesan cairan canggih yang menghilangkan sebagian besar zat radioaktif, kecuali tritium.
Total tritium yang dilepaskan ke laut diperkirakan mencapai lima triliun becquerel atau kurang dari seperempat batas tahunan 22 triliun becquerel.
TEPCO ingin membuang 1,34 juta ton air yang dikumpulkan di lebih dari seribu tangki di PLTN itu dalam tiga dekade ke depan setelah mengencerkannya dengan air laut hingga seper-40 tingkat konsentrasi tritium yang dibolehkan oleh standar keselamatan Jepang.
Sejak awal pembuangan, TEPCO mengaku telah mendeteksi maksimum 22 becquerel tritium per satu liter air laut dalam sampel yang diambil daerah dekat saluran keluar, jauh di bawah batas yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebsar 10.000 becquerel untuk air minum.
《apk prediksi togel jitu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor dini hariHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《apk prediksi togel jitu》bab terbaru。