boswin186 910Jutaan kata 764566Orang-orang telah membaca serialisasi
《sabi4d》
Pemerintah Ubah Kriteria Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah mengubah kriteria peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dalam pasal 5 ayat 1, peserta program JKK dan JKM terdiri atas tiga. Pertama,peserta penerima upah yang bekerja pada penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada PP Nomor 44 Tahun 2015, peserta JKK dan JKM hanya terdiri atas dua yakni peserta penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, dan peserta bukan penerima upah.
Dalam pasar 5 ayat 2 UU PP Nomor 49 tahun 2023, yang dimaksud peserta penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, meliputi pekerja pada perusahaan, pekerja pada orang perseorangan, dan orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan.
Sedangkan, peserta bukan penerima upah meliputi pemberi kerja selain penyelenggara negara, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri yang bukan penerima upah.
[Gambas:Video CNN]
(fby/sfr)
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Senin (25/9) ini.
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal pergerakan indeks saham menandakan momentum bullish.
"IHSG akan menguji zona resisten 7.058-7.075, di mana penembusan di atasnya akan membuka jalan untuk melanjutkan penguatan menuju 7.118," imbuh Ivan seperti dikutip dari riset hariannya.
Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG menguat hari ini. Menurutnya, pergerakan indeks saham masih ditopang oleh rilis data kinerja emiten.
Sedangkan, kata William, jika melihat pola jangka panjang, IHSG masih berada dalam jalur uptrend.
"Maka peluang koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi pembelian, hari ini IHSG berpotensi naik," imbuhnya.
William memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.889 dan resistance7.054 hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni TLKM, EXCL, ISAT, JSMR, HMSP, TBIG, UNVR, KLBF, BBCA, dan BINA.
IHSG ditutup menguat 25,37 poin atau 0,36 persen ke level 7.016 pada perdagangan Jumat (22/9) kemarin.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,32 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,84 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.
Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.
Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.
"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.
"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.
"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.
Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
(mrh/agt)Label:kegunaan aplikasi akulaku、beli hp nyicil tanpa kartu kredit、slot resmi terpercaya gacor
Terkait:forum angka jitu hk selasa、daftar nama situs judi slot online terpercaya 2020、link slot yang gacor、keuntungan pakai kredivo、slot gacor hari、qqdewi、trik main slot princess、oyo4d slot、cara dapat uang di internet 2022、marontoto
bab terbaru:permainan slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《sabi4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,shio88 daftarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sabi4d》bab terbaru。