event maxwin slot 538Jutaan kata 229106Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot bonus tanpa deposit》
Fans kompak kenakan serba biru untuk konser perdana LUCY di Jakarta******Jakarta (ANTARA) - Para penggemar grup band asal Korea Selatan (Korsel) LUCY kompak mengenakan pakaian serba biru muda untuk menyaksikan konser perdana mereka di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu.
Meski datang dari berbagai daerah bahkan luar negeri, para Walwal (sebutan fans LUCY) tetap sehati untuk menyaksikan grup band besutan Mistic Story Entertainment tersebut.
Untuk konser kali ini, mereka mengenakan warna tersebut tanpa arahan dari fanbasetertentu maupun permintaan dari LUCY sendiri.
Baca juga: Fans asal Korea ramaikan konser LUCY di Jakarta
Baca juga: Gegap gempita konser musik musisi mancanegara 2024
“Karena di mini albumnya kali ini mereka memakai tema biru muda, dan mereka sering tampil dengan warna tersebut, jadi kita pakai juga. Ada yang diarahkan fanbase ada juga yang enggak, tapi kita tetap pakai biar biar kompak,” ujar salah satu Walwal asal Jakarta Cindy.
Meski pernah menyaksikan konser LUCY di negara asalnya Korsel, Cindy, pemegang tiket kategori VIP itu mengaku tak sabar menyaksikan grup band yang digawangi Shin Yechan, Choi Sangyeop, Cho Wonsang, dan Shin Gwangil tersebut di Jakarta.
“Karena musik mereka memang berbeda dengan band yang lain, apa lagi Yechan, selain tampan, permainan biolanya sangat menakjubkan,” kata dia.
Sementara Walwal lain asal Malang, Jawa Timur, Ismiya dan Artarina, rela hadir ke Jakarta pada hari-H, sembari menggeret koper yang hendak ia titipkan kepada seorang teman di Jakarta.
Menurutnya, konser perdana LUCY di Indonesia adalah hal yang tak dapat ia lewatkan begitu saja.
“Kita enggak tahu kapan mereka akan kembali ke sini (Indonesia), jadi aku enggak mau melewatkan momen ini, cukup deg-degan untuk bertemu mereka secara langsung, karena selama ini hanya dengar di Spotify atau YouTube,” imbuh Ismiya.
“Paling enggak sabar dengar lagu ‘Hero’ yang mereka bawakan secara langsung nanti malam, soalnya lagu itu punya makna sendiri buat aku,” Artarina menambahkan.
Adapun konser LUCY di Balai Sarbini, Jakarta, diagendakan mulai pukul 18:30 WIB.
Sebagian besar lagu-lagu LUCY diproduksi oleh Cho Wonsang dan untuk mini album "Fever", Shin Gwangil turut andil dalam pembuatan album dengan menyusun dan menulis lirik lagu.
Mini album "Fever" menandakan kembalinya LUCY setelah lima bulan sejak perilisan mini album "INSERT COIN" pada bulan Februari 2023.
LUCY terbentuk dalam program survival stasiun televisi Korea Selatan JTBC "SuperBand" pada tahun 2019. Mereka sempat menduduki posisi runner-up atau kedua dan memulai debut di bawah naungan agensi Mystic Story pada bulan Mei 2020 melalui single "DEAR".
Baca juga: The Boyz sebut EP "Be Aware" jadi hadiah untuk para penggemar
Baca juga: Bighit Music buka audisi global untuk "boy band" baru
Baca juga: The Boyz hadirkan tur dunia pertama bulan depan
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPK dalami pengadaan pupuk saat SYL jabat Menteri Pertanian******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami soal proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin (8/1).
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian, tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.
SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: KPK periksa Stafsus Mentan soal pengumpulan uang dari ASN
Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara pinjam ke kredivo、slot online deposit 5000 tanpa potongan、situs server thailand
Terkait:voucher gocar juni 2022、permainan slot gampang menang、situs slot online bonus new member 100、situs depo 50 bonus 50、pinjol mudah cair ojk、slot gacor ukraina、situs gacor saat ini、voucher lazada、prediksi togel sidney hari ini、bumi138
bab terbaru:layanan pinjaman online(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《situs slot bonus tanpa deposit》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tafsir mimpi 61Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot bonus tanpa deposit》bab terbaru。