petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gampang maxwin malam ini

kredivo merchant offline 960Jutaan kata 292957Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gampang maxwin malam ini》

Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 16 Desember: Jepang Mendarat di Malaysia******

SOLO —Pasukan Jepang mendarat di Kota Miri, Sarawak, wilayah yang kini menjadi kekuasaan Malaysia. Peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang patut untuk dikenang.

Selain itu, ada beberapa kejadian penting lainnya yang layak dikenang pada 16 Desember. Demi mengenangnya, simak rangkuman Solopos.comtentang catatan persitiwa dunia hari ini yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

1598 — Pasukan Korea yang dibantu pasukan Dinasti Ming berhasil mengalahkan pasukan Jepang dalam pertempuran di Selat Noryang dekat Pulau Namhaedo. Pertempuran itu sekaligus mengakhiri invasi Jepang di Korea yang berlangsung sekitar tujuh tahun.

1899 — Ekspatriat Inggris, Alfred Edwards dan Herbert Kilpin, mendirikan klub kriket dan sepak bola di Milan, Italia. Kini, klub olah raga itu hanya berkutat di bidang sepak bola dengan nama AC Milan.

1912 — Pasukan Angkatan Laut Kerajaan Yunani berhasil mengalahkan pasukan Angkatan Laut Kesultanan Ottoman dalam Pertempuran Elli di dekat Dardanelles, Turki. Pertempuran Elli merupakan pertempuran antar-angkatan laut terbesar di masa Perang Balkan.

1914 — Pasukan Angkatan Laut Jerman menyerang tiga pelabuhan di Inggris, yakni di Scarborough, Hartlepool, dan Whitby. Serangan itu menewaskan 137 orang yang kebanyakan merupakan warga sipil dan merusak satu kapal penjelajah dan tiga kapal penghancur milik Inggris. Sedangkan Jerman hanya mengalami kerugian berupa tiga kapal penghancur yang rusak.

1941 — Pasukan Jepang mendarat di Kota Miri, Sarawak, wilayah yang kini menjadi kekuasaan Malaysia. Sekitar 10.000 tentara Jepang yang lantas melakukan serangan kemudian berhasil mencaplok wilayah tersebut dari pasukan Sekutu.

1944 — Pasukan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan terhadap pasukan Jerman di wilayah Wallonia di Belgia, Ardennes di Prancis, serta Luksemburg. Serangan itu memicu pertempuran yang berlangsung hingga 25 Januari 1945. Pasukan AS yang mengerahkan 610.000 tentaranya harus kehilangan 19.000 orang yang tewas, sedangkan Jerman yang mengerahkan 200.000 tentara kehilangan 68.000 orang. Pertempuran tersebut berkahir dengan kemenangan AS.

1991 — Kazakhstan secara resmi mendeklarasikan kemerdekaannya dari Uni Soviet. Sebelumnya, negara tersebut menjadi bagian dari Uni Soviet sejak 1920.

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:slot 100 bonus

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot yang gacor pagi ini
slot hoki terbaru
warung 128 slot
mawarslot
situs slot terbaik di asia
situs slot terbaru gacor
website yang aman
djr888
situs slot play
Daftar isi semua bab
Bab 1 alphaslot88
Bab 2 slot armada
Bab 3 situs slot resmi gacor hari ini
Bab 4 slot gacor 45
Bab 5 indobet88
Bab 6 cara dapat uang 20 ribu
Bab 7 slot gacor akun baru
Bab 8 pola gacor olympus siang hari ini
Bab 9 zoom555
Bab 10 botakqq
Bab 11 royal633
Bab 12 situs web gacor
Bab 13 situs slot hari ini
Bab 14 duniahoki99
Bab 15 semua situs slot gacor
Bab 16 detikcapsa
Bab 17 paito 6d hk harian
Bab 18 pinjaman 30 juta langsung cair
Bab 19 logam777
Bab 20 presidentoto
Klik untuk melihattersembunyi di tengah504bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Biarkan orang itu pergi

anting 2d togel

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.

Phoenix sebagai mak comblang

gaskan88

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Kegilaan Evolusi Liar

royal hoki77

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.

Shenwutu

situs 55

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Kelahiran kembali di tahun-tahun cerah

slot resmi gacor

JENEWA — Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi Filippo Grandi para Rabu (13/12/2023) membuka Forum Global untuk urusan Pengungsi (Global Refugee Forum)dengan seruan “gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan” di Gaza.

“Bencana kemanusiaan besar sedang terjadi di Jalur Gaza, dan sejauh ini, Dewan Keamanan (PBB) telah gagal menghentikan kekerasan tersebut,” ujar Grandi di Jenewa, saat berpidato dalam forum yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia menyatakan bahwa kejadian yang terjadi sejak 7 Oktober itu “di luar mandat UNHCR,” katanya:

“Namun, kami memperkirakan akan ada lebih banyak kematian dan penderitaan warga sipil, dan juga pengungsian lebih lanjut yang mengancam wilayah tersebut.” UNHCR adalah badan PBB yang menangani urusan pengungsi.

“Saya tidak bisa membuka forum pengungsi global tanpa terlebih dahulu menggemakan seruan oleh Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) untuk gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan,” ucap Grandi, dilansir Antara.

Grandi juga meminta pembebasan para sandera dan menekankan perlunya dimulai kembali dialog yang sejati akan membawa “perdamaian dan keamanan nyata bagi rakyat Israel dan Palestina.”

Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada Selasa (12/12/2023) mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, Palestina.

Resolusi tidak mengikat tersebut, diusulkan oleh Mesir yang didukung hampir 100 negara, termasuk Turki, dan lolos dengan 153 dukungan saat 193 anggota Majelis Umum berkumpul untuk sidang khusus darurat mengenai Palestina.

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina memilih abstain.

Sebagai tambahan atas tuntutan gencatan senjata, resolusi tersebut juga menyampaikan keprihatinan atas “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Resolusi itu juga menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel “harus dilindungi” sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional sambil meminta semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Rancangan resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat” atas seluruh sandera serta memastikan akses kemanusiaan.

Resolusi tersebut mengacu pada tujuan dan prinsip Piagam PBB serta resolusi mengenai masalah Palestina.

Mengingat semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, laporan ini juga mencatat penerapan Pasal 99 Piagam PBB oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk kali pertama sejak ia menjabat posisi teratas organisasi tersebut pada 2017 untuk menetapkan gencatan senjata.

Resolusi tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, kepada presiden Majelis Umum untuk memperhatikan situasi kemanusiaan yang memburuk.

Sebelumnya, AS mengusulkan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel, sementara Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera “ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.” Kedua usulan tersebut ditolak di Majelis Umum PBB.

Hal ini terjadi setelah AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat yang menuntut gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang terjadi di Jalur Gaza seiring terus bertambahnya korban jiwa.

Pada Oktober, Majelis Umum menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dengan 121 negara mendukung dan 14 negara menentang – termasuk AS – dan 44 negara abstain. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik.

Sekolah sihirku

slot yang lagi gacor pagi ini

GAZA —Seorang pakar sejarah, kelahiran Israel, untuk bidang studi Holocaust dan genosida mengkritik para pejabat Israel yang menggunakan ingatan soal Holocaust sebagai pembenaran bagi serangan maut Israel di Gaza.

“Mengaitkan Hamas dengan Nazi berarti bahwa Hamas dianggap sebagai Nazi. Karena itu, Nazi tidak diajak bicara –dianggap harus dibunuh,” kata Profesor Omer Bartov, pengajar di Brown University di Amerika Serikat, kepada Anadolu,sebagaimana dilansir Antara,Rabu (6/12/2023).

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Menurut pakar tersebut, pengaitan Hamas dengan Nazi juga berarti bahwa secara tidak langsung anggapan itu merujuk pada orang-orang Palestina pada umumnya atau pada perlawanan Palestina terhadap pendudukan Yahudi Israel.

Rentetan serangan Israel di Gaza hingga kini telah menewaskan sedikitnya 16.200 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Bartov juga mengatakan para pejabat Israel dan negara-negara Barat –yang menyebut serangan Hamas 7 Oktober sebagai “Holocaust kedua”– bisa berpotensi memicu sentimen anti semitisme di Barat, terutama kawasan Eropa Timur. Penyebutan seperti itu juga bisa memicu Islamofobia di kawasan tersebut.

“Apa yang terjadi pada 7 Oktober sangat mengguncang perasaan Israel maupun banyak orang Yahudi yang berada di luar Israel … benar-benar tidak pernah ada kejadian seperti itu bagi Yahudi di Israel sejak Perang Dunia II,” ujarnya.

“Gagasan keseluruhan soal Israel sebagai negara, sebagai sebuah negara Yahudi, didasarkan atas gagasan bahwa kejadian itu tidak akan pernah terjadi lagi,” kata Bartov menambahkan.

Bartov menyebutkan Holocaust merupakan sebuah program sistematis pembunuhan semua orang Yahudi oleh rezim Nazi Jerman –yang tidak bisa dibandingkan dengan serangan Hamas pada 7 Oktober.

Menurut dia, serangan Hamas pada 7 Oktober adalah sebuah tindakan teroris, sebuah kejahatan perang.

“Tapi menurut saya, (kelompok) itu tidak bisa dibandingkan dengan sebuah negara seperti negara Nazi yang ketika itu memiliki aparat militer dalam skala besar, SS, Gestapo, yang memiliki fokus,” katanya menjelaskan.

“Salah satu tujuan utama (Nazi) adalah untuk memusnahkan orang-orang Yahudi di Eropa. Menyamakan tujuan seperti itu dengan apa yang telah dilakukan Hamas menurut saya secara historis tidak akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyamaan tersebut adalah “benar-benar semacam ungkapan propaganda.”

Pembandingan seperti itu, menurut Bartov, bukan hal baru. Ia menyebut kejadian pada 1982 sebagai contoh. Perdana menteri Israel saat itu, Menachem Begin, menyamakan Yasser Arafat dengan Adolf Hitler yang bersembunyi di lubang perlindungan bawah tanah.

“Dan itu membuat publik Israel marah. (Penyamaan) itu memberikan mereka gambaran bahwa semua perlawanan Palestina sama dengan Nazi. Itu jelas merupakan propaganda, dan tidak mencerminkan kenyataan,” katanya.