situs slot tidak maintenance 111Jutaan kata 930505Orang-orang telah membaca serialisasi
《warung 66 slot》
Pontjo Sutowo Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco akhirnya buka suara di tengah kisruh perebutan Hotel Sultan dengan negara.
Indobuildco memang sempat mengelola tanah tersebut. Namun, hak guna bangunan (HGB) tersebut berakhir hingga tanah tempat berdirinya Hotel Sultan tersebut harus kembali ke negara.
Meski Pontjo sudah beberapa kali menggugat demi meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Mahfud pun meminta Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi Hotel Sultan yang strategis menimbulkan kecemburuan banyak pihak. Ia pun membeberkan bahwa semula lahan tersebut bukanlah primadona.
Pontjo mengatakan sang ayah dulu diminta Pemda DKI Jakarta membangun Hotel Hilton Internasional di dekat Lapangan Banteng, bukan di lokasi Hotel Sultan sekarang. Akan tetapi, proyek tersebut akhirnya dibangun di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan diklaim menjadi motor penggerak kemajuan lingkungan.
"Kalau enggak itu (proyek Hotel Sultan) kan, ada apa di sini, siapa yang mau kemari? Dulu tahun 60-an, mayat apa dibuang di sini. Begal apa, dibuang di sini. Ketemu mayat mah bukan jarang, sering. Itu yang menurut saya, kan kita sudah mengubah dari kondisi itu ke kondisi ini, itu yang saya sesalkan," katanya, dikutip dari Detik, Senin (18/9).
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Ciamik Pekan Ini, Sektor EBT Berpeluang Cuan |
Ia berdalih polemik timbul karena Pemerintah Indonesia sudah banyak berganti pejabat sehingga ada perbedaan tafsir kepemilikan tanah tersebut. Pontjo merasa sah-sah saja jika ada perbedaan, tetapi ia menolak dikriminalisasi.
Pontjo heran mengapa dirinya dikriminalisasi dalam kasus Hotel Sultan ini. Menurutnya, apa yang telah dilakukan dirinya selama ini tidak merugikan negara dan lingkungan.
"Ya artinya kita bersengketa kan hak bukan bersengketa kriminal, kalau dulu saya ngerampok ya saya kriminal. Jadi, saya enggak ngerti kenapa bolak-balik saya dipakai-pakai cara kriminal," kritik Pontjo.
Ia merasa seharusnya mendapatkan bintang jasa karena telah membangun industri pariwisata di tanah air. Pontjo menegaskan membangun gedung mudah, tetapi tidak dengan membangun industrinya.
Lihat Juga :Profil Pontjo Sutowo yang Bersengketa Dengan Negara soal Hotel Sultan |
Menurutnya, harus segera dicari solusi atas masalah ini, bukan hanya ribut-ribut semata. Pontjo berharap tidak timbul masalah baru dari pengelolaan tanah tersebut.
"Jadi, saya sekarang lagi berbeda pendapat. Hanya kalau saya lagi berbeda pendapat tuh ya saya inginnya dikasih dong kesempatan yang fairuntuk menjelaskan kepada publik apa sih yang terjadi. Jangan one sidedseolah-olah satu sumber aja gitu dan saya merasa ini bukan pekerjaan yang sekedar make money, ini kan membangun lingkungan," tutur Pontjo tentang alasan muncul ke publik sekarang.
Pontjo pun menyinggung soal kontribusinya kepada negara melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Ia menegaskan dirinya taat pajak dalam pengelolaan Hotel Sultan selama ini.
Ia menyebut tidak mungkin lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa menyumbang duit ke negara jika dibiarkan kosong. Pontjo pun merasa tidak dihargai dalam kasus ini.
"Sekarang dengan begini (dengan berdirinya Hotel Sultan), Rp80 miliar tiap tahun. Kok enggak dihargai? 'Soalnya dulu kamu enggak bayar ini, enggak bayar ini'. Apanya yang enggak bayar?" bantah Pontjo.
"Ini saya bayar Rp80 miliar tiap tahun. Itu loheconomic impact-nya yang penting. Masa ngeributin 'Eh rupa kamu enggak bagus, baju kamu enggak bagus'. Itu enggak penting buat saya, yang penting itu lingkungan ini terangkat atau tidak," tandasnya.
Ia pun mengancam akan investasi di tempat lain jika pemerintah tidak bisa memberikan kepastian hukum. Pontjo menegaskan di mana dirinya berdiri bisa menjadi lingkungan yang baik, terbukti dari keberadaan Hotel Sultan.
Pontjo juga mewanti-wanti pemerintah investor akan kabur jika negara masih terus bersengketa soal HGB dan hak pengelolaan atas tanah (HPL). Bahkan, calon-calon pengembang baru juga diklaim tak akan minat membangun di tanah air.
Lihat Juga :TAIPANGina Rinehart, Orang Terkaya Australia yang Digugat Anak soal Warisan |
Pemerintah sendiri secara gamblang telah menyatakan bakal mengambil alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo.
Terlebih, MA sudah membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbanganMA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGBNomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Menteri ESDM Wanti-wanti Cadangan Nikel RI Habis 15 Tahun |
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini.
"Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara," kata Listyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9).
Di sisi lain, Listyo menyebut ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan tersebut. Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan. Ia menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Kami sebagai kuasa hukum kemudian dikuatkan Pak Menko, hukum ini harus segera berakhir, saya kira cukup 50 tahun, tetapi ini menyangkut wajah negara, karena ini wajah negara kita soal GBK ini. Itu sebabnya mengapa ini harus kita punya atensi," ucap Saor.
[Gambas:Video CNN]
Baca artikel lengkapnya di sini.
(skt/sfr)Harga Gula Industri Diramal Naik Imbas India Akan Setop Ekspor******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga gula industri diprediksi akan naik imbas Indiaakan menyetop ekspor gulanya mulai Oktober 2023.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan kenaikan harga gula industri kemungkinan terjadi pada awal 2024. Ia memprediksi harga gula akan berada di atas Rp14 ribu per kg.
"Prediksi saya, gula rafinasi tahun depan naik lagi, mungkin tak sebesar tahun ini, mungkin sekitar Rp14 ribu atau lebih," kata Adhi, Jumat (15/9), dikutip dari detik finance.
"Normalnya (harga gula rafinasi) di bawah Rp10 ribu per kg, Rp8.000 atau Rp9.000," lanjutnya.
Meski India bukan menjadi negara asal impor gula utama bagi Indonesia, imbuhnya, Namun, dampak penyetopan ekspor itu akan melebar ke harga internasional.
"Ini terus terang akan menjadi berat terutama harga. Kalau ketersediaan tidak terlalu khawatir kita sourcing dari lain lain dari Thailand, Brasil meskipun sudah sulit dari Australia. Tetapi sedikit ada satu negara melarang itu akan berpengaruh terhadap harga," terang dia.
Imbas kenaikan harga gula rafinasi pada awal tahun depan, harga makanan dan minuman berpemanis juga diperkirakan naik. Adhi mengatakan kenaikannya tidak akan mencapai 30 persen tetapi naik 10 persen.
"Perkiraan awal tahun depan. Nggak mungkin (kalau naik 30 persen), sulit perkiraan saya, maksimum 10 persen. Itu kita mengurangi margin lagi jadi kita melakukan efisiensi," pungkasnya.
Sebelumnya, India diperkirakan akan melarang ekspor gula mulai Oktober mendatang karena musim kemarau membuat hasil panen tebu berkurang.
"Fokus utama kami adalah memenuhi kebutuhan gula dalam negeri dan memproduksi etanol dari kelebihan tebu." kata sumber pemerintah yang meminta tidak disebutkan namanya karena belum ditetapkan secara resmi kepada Reuters.
Lihat Juga :Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Untuk Masyarakat Umum Dibuka Sabtu |
"Untuk musim mendatang, kami tidak akan memiliki cukup gula untuk dialokasikan pada kuota ekspor," ucapnya.
Larangan ekspor ini kemungkinan besar bakal membuat harga acuan gula pasir di New York SVc1 dan London LSUc1 yang sudah menyentuh harga tertinggi dalam beberapa tahun terakhir semakin meroket.
Kenaikan harga gula global juga dikhawatirkan akan memicu inflasi lebih lanjut di pasar pangan global.
Sementara itu, India selama ini mengizinkan pabrik gula mengekspor hanya 6,1 juta ton gula selama musim berjalan hingga 30 September. Ini telah berkurang dari jumlah ekspor musim sebelumnya yang mencapai 11,1 ton gula.
[Gambas:Video CNN]
Dari 64 Juta UMKM RI, Baru 11 Persen Terdaftar di Ditjen KI Kumham******Denpasar, CNN Indonesia--
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laolymengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang belum mendaftarkan produk-produk hasil kekayaan intelektual (KI) ciptaannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Yasonna mengatakan dari 64 juta UMKM di Indonesia baru 11 persen yang mendaftarkannya ke Ditjen KI di Kemenkuham. Lebih lanjut, ke depannya dia ingin hal tersebut perlu didorong.
"Dari 64 juta UMKM kan baru 11 persen yang (memiliki) perlindungan kekayaan Intelektual," kata dia, saat kegiatan 'Satu Jam Bersama Menkumham' di Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Bali, Bali, Jumat (1/9).
"Dan secara hukum dia menjadi tidak terlindungi. Dan pada suatu saat ada orang yang menggunakan merk yang sama karena dia sudah melihat potensinya akan menimbulkan persoalan," imbuh Yasonna.
Lihat Juga :Pengusaha Minta Pemprov DKI Tak Wajibkan Swasta Beli Mist Generator |
Yasonna juga menyatakan pelindungan KI seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90 persen dari UMKM di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.
"KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki," jelasnya.
Ia menyebutkan, di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas.
Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.
Yasonna menilai salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali.
"Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi," ujar Yasonna.
Lihat Juga :Xiaomi Ngaku Untung di Tengah Tren Anjlok Penjualan Hp, Cek Sebabnya |
Ia menjabarkan, pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan.
Jumlah terbaru tersebut, ujar Yasonna, mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Saya bersyukur bahwa Bapak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh," ujarnya.
Sementara, di sisi lain, Menteri Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Ia mengatakan butuh sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.
Lihat Juga :Apa Itu Hak Paten, Jenis, Syarat, dan Masa Berlakunya |
Label:mekar99、vtogel slot、situs slot tidak maintenance
Terkait:ratupoker88、fulus rezeki pinjaman online、limit pertama akulaku、38 togel、situs slot pragmatic gacor hari ini、rtp sapporo88、cash rumah pinjol、dinasti168、situs judi slot yang terpercaya、website yang dapat menghasilkan uang
bab terbaru:cara mendapatkan uang dalam satu hari(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《warung 66 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tunas4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《warung 66 slot》bab terbaru。