petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

depo 100 bonus 100 to kecil

hari gacor slot 338Jutaan kata 641709Orang-orang telah membaca serialisasi

《depo 100 bonus 100 to kecil》

Asli Karanganyar, Guru Besar UNS Nunuk Suryani Jadi Dirjen GTK Kemendikbudristek******

SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.

Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.

“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.

Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.

Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.

“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.

“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.

Industrial Engineering Faculty UNS Prepares Internationally Qualified Graduates******

SOLO —  Industrial Engineering Study Program (PSTI) Faculty of Industrial Engineering Sebelas Maret University (UNS) Solo, Central Java, Indonesia, has international accreditation from the Indonesian Accreditation Board for Engineering Education or IABEE.

Head of Industrial Engineering Study Program, UNS Solo,  Eko Liquiddanu said that to respond the international scale competition, there is a need to standardize service quality through IABEE.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Moreover, IABEE Accreditation ensures that study programs prepare graduates who meet international standards and qualifications to enter the professional world.

Likewise, in the UNS Solo IT study program, Eko said that the educational process carried out refers to the results of learning outcomes. This means that the learning process of students on campus is measured by how much their impact for the environment or society.

In addition, through IABEE accreditation, the IT Study Program can develop a learning culture connected to the business and industrial world (DUDI).

“So bridging the world of industry and campus,” he told recently.

IABEE is an independent non-profit organization established as part of the Association of Indonesian Engineers (PII) to foster a culture of quality in the management of higher education in engineering and computing.

“Now, PII is sponsoring IABEE, an institution that guarantees that the learning process is in accordance with the needs in the field,” he said.

One of the advantages of the IT Study Program after applying the IABEE accreditation standard is the capstone project. This project program is intended for IT students when they enter the final semester. In this project students are divided into groups to be sent to industrial areas, for example the center of the vegetable industry in Cepogo, Boyolali, Central Java.

“Students are required to look for problems experienced by business actors there, then formulate solutions by designing tools,” he said.

Through this learning process, students can also train skills such as problem-solving, communication, and teamwork.

“Especially how to solve problems together is very important to understand the engineering design process,” he said.

Besides that, by going directly in the workplace, the campus can assess how students solve problems. Eko said that in compiling the curriculum, the study program involved industry, local government, and research institutions to formulate graduate profiles.

He said one of the profiles of graduates of the Bachelor of Industrial Engineering is that they quickly adapt to a dynamic environment.

“This is the result of input from alumni who have worked in the industry. They suggest that IT graduates must be able to respond to change. We know that the industry cannot be stagnant, but instead, it tends to change a lot,” he said.

UNS Industrial Engineering through IABEE accreditation succeeded in aligning the curriculum with industrial needs.

One of UNS IT alumnus, Benedicta Amadea, an HR Officer at PAKO Group, said that the material she has learned is very useful in the workplace.

“When we become HR, our role is to develop related human resources, because what in the workplace is the application of what I learned in college. This helps me to translate employee needs for human resource development,” she said.

Likewise Rasyid Yudhistira as the Head of the Internal Auditor Section of PT Build a Success Facility. For this job, he must have the ability to analyze both general and specific problems.

“Studying Industrial Engineering has helped me in honing these skills. The courses in Industrial Engineering, especially UNS, help students to have qualified provisions in the future job,” he said.

Anggap Permendikbud Tak Bisa Kalahkan PP, MWA UNS Solo Tetap Jalan******

SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.

Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.

“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.

Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.

Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.

Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.

“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.




bab terbaru:akun kredivo gratis

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
rtp semua situs slot
voucher google play shopee
buana138
dewacasino
asikdewa
macan slot login
situs 123 slot
ovo188 slot
kode alam ikan mas
Daftar isi semua bab
Bab 1 dewaslot99
Bab 2 mention slot
Bab 3 olx togel
Bab 4 bintang88 slot
Bab 5 slot gacorhari ini
Bab 6 rtslots
Bab 7 olxslot
Bab 8 12 slot gacor
Bab 9 juara slot rtp
Bab 10 liga bet138
Bab 11 piramidslot
Bab 12 slot4d2
Bab 13 situs slot yang gampang menang
Bab 14 belajar dapat uang
Bab 15 kudasakti168
Bab 16 mimpi ular prediksi togel
Bab 17 inislot88
Bab 18 cara pinjam uang akulaku
Bab 19 jam maxwin olympus
Bab 20 zeus slot88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5662bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Masuk ke filmnya

angka jitu org

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Fajar Gelap Naruto

slot gacor hari senin

SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.

Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.

“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.

Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.

Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.

“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.

“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.

Game ini menyerang dunia lain

kdslots777

Jakarta—Keluarga Alumni FAkultas Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret (KAFEB UNS) menggelar acara Halalbihalal dan Reuni dalam tajuk Nyareng (Nyangkruk Guyu Bareng)yang diselenggarakan di Plataran Kinandari Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023)

Rilis yang diterima Solopos.com, Senin (8/5/2023), acara ini dihadiri oleh 1.000 alumni Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS dari berbagai angkatan.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Meskipun acara ini digelar di Jakarta, namun banyak alumni yang datang dari 100 Kota atau Kabupaten di seluruh Indonesia.

Salah satunya Juoro Larastomo, alumni angkatan 2012 yang saat ini berdomisili di Teluk Wondama (Papua Barat) turut hadir ke Jakarta. Juoro menyambut positif penyelenggaraan event ini. Menurut dia, reuni ini sangat bagus untuk merekatkan kebersamaan antaralumni.

Ketua KAFEB UNS, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan utamanya acara Nyareng ini selain untuk menyambung tali silaturahmi Alumni FEB UNS lintas angkatan, namun juga sebagai media komunikasi alumni dengan almamater.

Pria yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia dan alumni angkatan 1983 itu menambahkan KAFEB UNS telah menetapkan beberapa program konkret untuk mewujudkan sinergi dengan pihak kampus.

Ketua alumni FEB UNS Solo
Ketua Alumni FEB UNS Solo Doni Primanto Joewono saat memberikan sambutan di acara halalbihalal dan reuni FEB UNS Solo. (Istimewa),

Setidaknya ada empat program, yakni Alumni Tracer melalui databaseterbaru, Alumni Menginspirasi melalui kegiatan mengajar atau kegiatan akademis lain. Selain itu terdapat program Networking & Connecting melalui kegiatan job fair, magang, sekolah yang melibatkan tempat alumni berkarya.

Lebih lanjut, dia menyebut ada program Voluntary & Charity, salah satunya adalah pemberian beasiswa kepada mahasiswa FEB yang kurang mampu dan berprestasi. “Meskipun kita sudah alumni, namun kontribusi untuk almamater dan negara tidak boleh berhenti” pungkas Doni.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor 4 UNS, Irwan Tri Nugroho, dan Dekan FEB UNS Djoko Suhardjanto.

Acara Nyareng terdiri atas beberapa rangkaian, antara lain talkshowterkait transformasi UMKM, sharing sessionoleh Alumni, lomba karaoke, festival jajanan UMKM, dan ditutup dengan penampilan Reza Artamevia melengkapi kemeriahaan acara tersebut.

Perlu diketahui, KAFEB UNS merupakan organisasi yang bersifat akademis, sosial dan profesional. Organisasi tersebut berusaha mewujudkan alumni yang akademis, produktif, berdaya saing.

Selain itu, KAFEB UNS berkomitmen untuk melakukan pengabdian pada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Jiwa Takdir yang Abadi

belanja kredit

SOLO–Ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (8/6/2023).

Mereka memberikan beberapa tuntutan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan. Pertama, menuntut UNS Solo untuk mempublikasikan transparansi penggolongan dan pengelolaan UKT.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

“Serta pembagian golongan UKT harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya,” tulis dalam surat tuntutan yang diterima Kamis (8/6/2023).

Selain itu, BEM UNS menuntut untuk menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.

Tuntutan selanjutnya, yakni mengembalikan kebijakan komponen biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru, untuk dimasukan ke UKT. Ini dianggap melanggar Permenristekdikti No. 39/2017.

Lalu kampus disarankan untuk melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan. Termasuk, menurutnya pengadaan sarana prasarana kampus yang masih rendah.

“Kita juga meminta agar kampus memberikan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus,” tulis dalam tuntutan.

Dia juga meminta UNS untuk melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru.

“Dan menjamin tidak adanya penambahan kuota mandiri sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” lanjut dia.

BEM UNS juga menyoroti terkait kekerasan seksual di sekitar kampus. Menurut dia, perlu ada peraturan rektor untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dalam tuntutan, BEM UNS mendesak untuk menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dengan optimal.

Lalu juga disoroti tentang pencairan dana reward bagi mahasiswa yang berprestasi. Termasuk terkait dana delegasi dan dana kegiatan untuk mahasiswa UNS.

Terakhir, pihak BEM menuntut untuk mengevaluasi terkait pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri yang dianggap mahal. Menurut BEM UNS, hal itu memberatkan calon mahasiswa.

Sistem negara adidaya dua dimensi

situs judi bola online24jam terpercaya 2022

NEW YORK — Amnesty International mengatakan persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan kasus genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel memberikan secercah harapan akan keadilan internasional.

Sidang atas gugatan kasus tersebut, menurut Amnesty, berpotensi melindungi warga sipil Palestina dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang disebabkan ulah manusia di Gaza.

Promosi BRI Semakin Kuat: Kredit Tumbuh 12,53%, 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 T

“Ketika AS terus menggunakan hak vetonya untuk menghalangi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan merajalela, dan risiko genosida menjadi nyata,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, Kamis (11/1/2024), dilansir Antara.

“Negara mempunyai kewajiban positif untuk mencegah dan menghukum genosida dan kejahatan kejam lainnya,” katanya, melalui pernyataan.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ICJ terhadap perilaku Israel merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan warga Palestina.

Pemeriksaan ICJ juga, tutur Callamard, juga “memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam penerapan hukum internasional secara universal, dan membuka jalan bagi keadilan dan pemulihan bagi para korban.”

Tingkat kehancuran yang menimpa Gaza dalam tiga bulan terakhir sangatlah besar. Gaza Utara, khususnya, telah mengalami kehancuran yang luas hingga memicu sedikitnya 85 persen penduduknya mengungsi, kata Callamard.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa banyak warga Palestina dan pakar hak asasi manusia menganggap kehancuran ini sebagai taktik Israel yang disengaja untuk membuat Gaza tidak dapat dihuni.

Callamard mengatakan pernyataan meresahkan dari otoritas tertentu Israel yang mendukung deportasi ilegal atau relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, serta penggunaan bahasa yang tidak manusiawi, memperburuk situasi.

Mahkamah Internasional akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.

Sambil menunggu keputusan itu, menurut Callamard, perlu ada suatu perintah mendesak yang dikeluarkan untuk menerapkan tindakan sementara.

Perintah itu, ujarnya, akan menjadi cara penting untuk mencegah bertambahnya kematian, kehancuran, dan penderitaan warga sipil “serta memberikan peringatan kepada negara-negara lain bahwa mereka tidak boleh berkontribusi pada pelanggaran berat dan kejahatan terhadap warga Palestina.”

Desember tahun lalu, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida.

Menurut gugatan Afsel, Israel bermaksud menghancurkan penduduk Palestina di Gaza –sebagai bagian dari bangsa, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Dokumen gugatan itu menyebutkan bahwa genosida oleh Israel mencakup pembunuhan terhadap banyak warga Palestina serta tindakan yang menyebabkan kerugian parah secara fisik dan mental.

Upaya pembersihan etnis oleh Israel itu juga disebutkan termasuk pengusiran penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka maupun tempat pengungsian, juga dengan menerapkan aturan-aturan yang diniatkan untuk mencegah penduduk Palestina melahirkan bayi.

Israel, menurut dokumen itu, juga melakukan perampasan akses warga Palestina pada makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan media yang memadai.

Tuan Kelahiran Naga Apokaliptik

situs slot baru rilis

NEW YORK — Amnesty International mengatakan persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan kasus genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel memberikan secercah harapan akan keadilan internasional.

Sidang atas gugatan kasus tersebut, menurut Amnesty, berpotensi melindungi warga sipil Palestina dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang disebabkan ulah manusia di Gaza.

Promosi BRI Semakin Kuat: Kredit Tumbuh 12,53%, 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 T

“Ketika AS terus menggunakan hak vetonya untuk menghalangi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan merajalela, dan risiko genosida menjadi nyata,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, Kamis (11/1/2024), dilansir Antara.

“Negara mempunyai kewajiban positif untuk mencegah dan menghukum genosida dan kejahatan kejam lainnya,” katanya, melalui pernyataan.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ICJ terhadap perilaku Israel merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan warga Palestina.

Pemeriksaan ICJ juga, tutur Callamard, juga “memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam penerapan hukum internasional secara universal, dan membuka jalan bagi keadilan dan pemulihan bagi para korban.”

Tingkat kehancuran yang menimpa Gaza dalam tiga bulan terakhir sangatlah besar. Gaza Utara, khususnya, telah mengalami kehancuran yang luas hingga memicu sedikitnya 85 persen penduduknya mengungsi, kata Callamard.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa banyak warga Palestina dan pakar hak asasi manusia menganggap kehancuran ini sebagai taktik Israel yang disengaja untuk membuat Gaza tidak dapat dihuni.

Callamard mengatakan pernyataan meresahkan dari otoritas tertentu Israel yang mendukung deportasi ilegal atau relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, serta penggunaan bahasa yang tidak manusiawi, memperburuk situasi.

Mahkamah Internasional akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.

Sambil menunggu keputusan itu, menurut Callamard, perlu ada suatu perintah mendesak yang dikeluarkan untuk menerapkan tindakan sementara.

Perintah itu, ujarnya, akan menjadi cara penting untuk mencegah bertambahnya kematian, kehancuran, dan penderitaan warga sipil “serta memberikan peringatan kepada negara-negara lain bahwa mereka tidak boleh berkontribusi pada pelanggaran berat dan kejahatan terhadap warga Palestina.”

Desember tahun lalu, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida.

Menurut gugatan Afsel, Israel bermaksud menghancurkan penduduk Palestina di Gaza –sebagai bagian dari bangsa, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Dokumen gugatan itu menyebutkan bahwa genosida oleh Israel mencakup pembunuhan terhadap banyak warga Palestina serta tindakan yang menyebabkan kerugian parah secara fisik dan mental.

Upaya pembersihan etnis oleh Israel itu juga disebutkan termasuk pengusiran penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka maupun tempat pengungsian, juga dengan menerapkan aturan-aturan yang diniatkan untuk mencegah penduduk Palestina melahirkan bayi.

Israel, menurut dokumen itu, juga melakukan perampasan akses warga Palestina pada makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan media yang memadai.