qq77bet 827Jutaan kata 49577Orang-orang telah membaca serialisasi
《hoki633》
Soal Pengganti Firli, Istana Sebut Presiden dan Setneg Perlu Konfirmasi******
JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin (22/1/2024), dilansir Antara.
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.
Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.
“Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kan sudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper test dan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi),” jelas Ari.
Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Langkah Polda Metro Jaya******
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas penetapan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024), dilansir Antara.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Ade Safri juga menegaskan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo tersangka FB sudah melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Serangkaian tindakan penyidik dalam upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti telah membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Semua itu telah diuji pada sidang praperadilan sebelumnya, ” katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga optimistis gugatan pra peradilan kedua ini akan ditolak kembali oleh pengadilan.
“Kami tegaskan bahwa penyidik optimistis, karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah,” kata Ade Safri.
Sebagai catatan gugatan kembali diajukan oleh Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 22 Januari 2024.
Gugatan sudah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Firli mengajukan gugatan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Sebelumnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (19/12/2023).
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Label:trik main thor、terbukti gacor、89 togel
Terkait:nangka erek erek、bocoran jam gacor slot pragmatic hari ini、link slot 77、pola maxwin slot、situs slot paling gacor terbaru、dot77、situs slot free saldo、erek2 pedagang、situs slot pulsa indosat、arisan4d com
bab terbaru:slot gacor tanpa to(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《hoki633》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs tergacor dan terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hoki633》bab terbaru。