datahk 923Jutaan kata 287222Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot》
Pak Zulhas, Sudah 2 Minggu Lebih Kenapa Belum Ada Banjir Minyakita?******Jakarta, CNN Indonesia--
Minyakitamasih langka dan di pasar tradisional. Tak hanya itu, minyak goreng besutan pemerintah itu masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Padahal pada akhir Januari lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berharap Minyakita segera kembali membanjiri pasaran dalam dua pekan sehingga harganya bisa normal lagi.
"Mudah-mudahan nanti dua minggu lagi sudah banyak barangnya karena untuk dalam negeri (DMO) sudah ditambah separuh. Mudah-mudahan dua minggu lagi sudah banjir," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa (31/1).
Namun kenyataannya berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Pasar Santa, Jakarta Selatan, stok Minyakita pada sepekan terakhir masih tipis. Bahkan, beberapa pedagang tidak lagi memiliki stok minyak goreng tersebut.
Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan. Pedagang di pasar tersebut masih mengeluhkan kelangkaan Minyakita dan lonjakan harga komoditas tersebut.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebenarnya sudah mengambil langkah untuk mengatasi masalah Minyakita tersebut dengan menambah suplai pasokan dalam negeri (DMO) 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan.
Lihat Juga :Deret Masalah Meikarta dari Awal Hingga DPR Akan Panggil John Riady |
Tapi sayang, di tengah upaya itu, praktik usaha 'kotor' malah dilakukan sejumlah produsen Minyakita. Salah satunya di Sumut. Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan 75 ton atau 7.000 kardus Minyakita yang ditimbun di provinsi itu. Hal ini ditemukan usai Tim Satgas Pangan melakukan sidak di tingkat produsen.
Menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, produsen ini mulanya mengaku tidak memproduksi atau menyalurkan Minyakita. Namun, setelah digeledah, ternyata terdapat Minyakita di gudangnya.
Kasus sama juga ditemukan Zulhas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas di Marunda, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, ia menemukan 500 ton Minyakita yang belum disalurkan.
Zulhas menjelaskan 500 ton Minyakita itu merupakan produksi sejak Desember 2022 lalu, tetapi sengaja tidak disalurkan perusahaan. Ia pun memastikan bahwa 500 ton Minyakita itu segera disalurkan ke pasar tradisional.
Lihat Juga :Mengenal John Riady, Cucu Bos Lippo yang Dipanggil DPR Soal Meikarta |
Lantas dengan segala upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan tersebut, mengapa Minyakita masih mahal dan langka?
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Andri Perdana mengatakan akar permasalahan Minyakita sebenarnya bukan terletak pada level retail. Menurutnya, melacak penimbun di level retail dan membatasi pembelian dengan mengharuskan menggunakan KTP seperti yang pernah dicanangkan Zulhas tidak akan berdampak signifikan karena permasalahan berada di produksi dan distribusi hulu.
Andri menyebut Minyakita secara desain stoknya berhubungan dengan jumlah ekspor CPO. Minyakita diproduksi dengan jual rugi oleh produsen untuk mendapatkan kuota ekspor, sehingga ketika ekspor CPO turun karena permintaan dunia yang melemah, maka produksi Minyakita juga ikut turun.
"Jadi Minyakita ini walaupun kemarin berhasil untuk membantu meringankan kenaikan harga minyak besar-besaran kemarin, tapi sejatinya ia bukan solusi akhir karena produksinya yang secara inheren fluktuatif," kata Andri kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (14/2).
Lihat Juga :Bos Garuda Buka Alasan Biaya Penerbangan Haji Sulit di Bawah Rp32 Juta |
Hal yang menjadi persoalan, kata Andri, adalah Minyakita sudah terlanjur menjadi merek favorit di masyarakat karena lebih ekonomis dibanding minyak goreng premium. Maka dari itu, ketika stok menurun karena produsen mengurangi ekspornya, dampaknya langsung terasa ke masyarakat.
Di lain sisi, langkah pemerintah untuk membatasi pembelian di level retail ia nilai telah mempengaruhi psikologi pasar pada sisi permintaan. Kebijakan itu katanya membuat pedagang dan konsumen menjadi lebih spekulatif dengan memborong dan menimbun Minyakita. Hal ini tidak terlepas dari munculnya persepsi akan kelangkaan yang tidak dapat diantisipasi oleh pemerintah.
"Dengan kata lain, dengan pemerintah mengumumkan bahwa masyarakat hanya dapat membeli secara ecer menggunakan KTP, maka ini menjadi sinyal bagi pedagang bahwa Minyakita akan semakin langka dan harganya meningkat. Ini akan mendorong pelaku pasar yang memiliki celah untuk melakukan penimbunan," kata Andri.
Sementara di sisi konsumen, sinyal tersebut akan membuat masyarakat merasa lebih memiliki urgensi untuk membeli Minyakta secepat mungkin dan membeli lebih dari yang dibutuhkan pada keadaan normal.
Lihat Juga :Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo |
Menilik UU Rusun yang Disebut Ombudsman Dilanggar Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.
Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.
"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).
"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.
Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.
Lihat Juga :Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan |
Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Lihat Juga :BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI |
Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.
Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.
CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Label:pahe77、cara menggunakan voucher indomaret、visa288
Terkait:kakak88、situs slot yang dapat bonus new member、joker39 slot、cara pinjam saldo di dana、link slot rtp、erek erek joker merah、bocoran slot gacor hari ini 2022、pinjaman online cair ke ovo、slot gacor pemula、api777
bab terbaru:slot tergacor pagi ini(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《link slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,info game slot gacor malam iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot》bab terbaru。