masuk slot online 506Jutaan kata 8998Orang-orang telah membaca serialisasi
《toto sdy》
KASN: sekitar 400 ASN dilaporkan langgar netralitas saat pemilu 2024******Bandung (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkap bahwa sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara nasional.
"Kalau data dari pemantauan ASN sampai periode kemarin kita ada sekitar 400-an untuk pelanggaran netralitas ASN. Kebanyakan itu di Sulawesi," kata Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Baca juga: Bawaslu NTB: Rekomendasi KASN, Lalu Gita Ariadi tak langgar netralitas
Dari 400 tersebut, lanjut Maria, sebanyak 143 ASN yang terbukti melanggar dan telah direkomendasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing Instansi para ASN, dengan sekitar 70 persennya telah ditindaklanjuti.
"Itu sudah banyak yang dijatuhi sanksi, yang sesuai aturan main, pejabat Pembina kepegawaian atau kepala instansi atau kepala daerah itu harus menindaklanjuti, alhamdulillah juga angkanya sudah cukup baik. PPK itu menindaklanjuti rekomendasi KASN," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri soroti dua ASN diduga langgar netralitas pemilu
Dikatakan Maria, ada tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang dan berat dengan sanksi yang berbeda-beda.
Untuk kategori pelanggaran ringan, ucap Maria, biasanya terjadi ketika pencalonan Pemilu 2024 dan diberi sanksi moral untuk membuat pernyataan maaf. Sementara ketika sudah dipastikan ada calon kontestasi Pemilu 2024, kategori hukuman menjadi sedang hingga berat.
"Untuk hukumannya sudah diatur di dalam PP terkait disiplin ASN. Salah satunya misalnya penurunan jabatan, kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan dua ASN terindikasi langgar netralitas
Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, didominasi keberpihakan ASN di media sosial, seperti dengan memberikan like, comment, share dan seterusnya.
“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun yang sudah ditetapkan oleh pusat, kan itu masuk di dalam pelanggaran," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Eri ingatkan ASN tak langgar netralitas di tahun politik
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah: Lalu Gita Ariadi langgar netralitas ASN
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
KPK geledah tiga rutan dan sita alat bukti terkait pungli******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan menyita sejumlah alat bukti terkait perkara pungutan liar oleh pegawai di instansi tersebut.
"Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK geledah kamar tahanan Andi Putra terkait unggahan di Facebook
Ali mengatakan, temuan tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk kemudian disertakan dalam berkas perkara para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca juga: 78 pegawai KPK laksanakan sanksi minta maaf soal pungli di rutan
Lebih lanjut Ali mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik internal KPK pada Selasa (27/2) di Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga menegaskan penggeledahan tersebut adalah bagian komitmen KPK untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.
Baca juga: DKI kemarin, penggunaan kendaraan listrik hingga pungli di Rutan KPK
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyatakan 90 pegawai KPK bersalah dalam perkara pungli di Rutan KPK.
Sebanyak 78 pegawai terperiksa dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf secara langsung dan terbuka, sementara 12 lainnya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut.
"Jadi yang disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Baca juga: DPRD DKI siap proses pegawai yang terlibat pungli Rutan KPK
Baca juga: Kemarin, tersangka pungli Rutan KPK hingga kasus timah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Penuhi panggilan penyidik, Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim******Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat.
Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.
Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.
"Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.
Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Baca juga: Yusril ingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri
Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctopasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca juga: Penyidik minta keterangan Yusril Ihza sebagai saksi tersangka Firli
Baca juga: Yusril: Foto Firli dan SYL tidak menerangkan apa-apa
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:tips judi bola parlay、juragantoto2、nama situs slot
Terkait:daftar situs online terpercaya、slotsaja、bet303vip、menaraslot、pinjam now ilegal atau legal、slot eropa gacor、buku mimpi bergambar joker merah、slot yang gacor hari ini、aroma4d、tante4d
bab terbaru:game slot gacor 2022(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《toto sdy》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,vioslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《toto sdy》bab terbaru。