petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

yang gacor hari ini

himalaya4d situs slot online gacor depo via pulsa ewallet 843Jutaan kata 532599Orang-orang telah membaca serialisasi

《yang gacor hari ini》

Ibu Negara Bukan Jabatan Publik, Tak Ada Aturan Khusus Soal Kampanye******

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah BRI Beruntung Dapat Mobil Listrik Keren!

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Pemerintah Indonesia, Malaysia & Brunei Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza******

JAKARTA — Para pemimpin dari Indonesia, Brunei, dan Malaysia menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, tahan lama, dan berkelanjutan demi menghentikan permusuhan di Jalur Gaza.

Menurut keterangan dari Kemlu RI dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Sabtu pada pertemuan tingkat tinggi negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di San Francisco, ketiga pemimpin tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan manusia yang memilukan dan dampak buruk dari seluruh perang dan konflik di seluruh dunia.

Promosi Digitalisasi BRI Tingkatkan Inklusi Keuangan, Mudahkan Puluhan Juta Warga

Mereka juga menekankan bahwa konflik dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian global. 

Para pemimpin tersebut menegaskan kembali pesan-pesan resolusi KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, tentang agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

Mereka juga menyerukan penyediaan barang dan jasa penting bagi warga sipil di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan meminta agar barang dan jasa didistribusikan secara segera, berkelanjutan, memadai, dan tanpa hambatan.

Ketiga pemimpin tersebut menegaskan kembali bahwa solusi yang adil dan abadi terhadap konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui cara-cara damai, berdasarkan resolusi PBB, termasuk Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 23 Oktober 2023 dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2712, dan sesuai dengan hukum internasional, solusi dua negara, berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Perbatasan sebelum tahun 1967 merujuk pada batas-batas yang ada antara Israel dan negara-negara tetangganya yang disepakati dalam Perjanjian Gencatan Senjata 1949. 

Namun, Israel mengabaikan batas tersebut dalam Perang Enam Hari 1967 dan merebut wilayah-wilayah, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.

Seruan para pemimpin Indonesia, Brunei, dan Malaysia untuk melakukan gencatan senjata kemanusiaan muncul di tengah krisis kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza, di mana lebih dari 2 juta warga Palestina terjebak di wilayah yang diblokade Israel.

Blokade tersebut menyebabkan kekurangan makanan, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya, hingga menyebabkan seluruh rumah sakit di Gaza berhenti beroperasi karena kekurangan bahan bakar.

Setidaknya 11.500 warga Palestina terbunuh dalam serangan itu, termasuk sekitar 7.900 perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 29.800 lainnya luka-luka, menurut angka terbaru dari pihak berwenang Palestina.

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.




bab terbaru:trik dapat maxwin slot

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
slot4d xyz
cara pinjam uang di bank jago
slot paling gacor banget
satriabet
qqfun77
garasipoker
persyaratan pinjam kur bri 2022
qqpulsa303
tafsir mimpi 2d bergambar erek erek
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol upload dari galeri
Bab 2 voucher inul vizta
Bab 3 putri jp link alternatif
Bab 4 gacor slot besar
Bab 5 hoki123
Bab 6 lingtogel77
Bab 7 agenasia88
Bab 8 boom slot88 indonesia
Bab 9 situs game online gacor
Bab 10 slot terbaik saat ini
Bab 11 fb slot gacor
Bab 12 slot gacor menang besar
Bab 13 sl9t gacor
Bab 14 taipan77
Bab 15 situs judi online aman terpercaya
Bab 16 situs yang bisa menghasilkan uang
Bab 17 cuan123
Bab 18 bocoran trik slot
Bab 19 slot paling gacor mudah menang
Bab 20 wdslot77
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2955bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Raja Keberuntungan

anjing slot

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Selir Chunqiu

slot terpercaya dan mudah menang

BULELENG — Calon wakil presiden (cawares) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertekad melakukan perubahan yang lebih adil dan merata pada Provinsi Bali, yang akan dibangun lewat program bioregional.

“Kami punya program namanya bioregional, yaitu pembangunan berbasis geografis ekologisnya. Sehingga tidak ada pemaksaan dalam bentuk pembangunan yang sentralistis, sehingga kalau Bali ini kita optimalkan bioregionalnya adalah pusat wisata dunia, dengan dukungan ekologinya. Dengan dukungan seluruh infrastrukturnya,” ujar Cak Imin, dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Can Imin berpendapat meskipun Bali dikenal sebagai daerah pariwisata dan simbol keberagaman, tapi masih terdapat ketimpangan dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Jadi Insyaa Allah, promo Bali akan kita genjot lagi di jagad pariwisata global. Agar lebih banyak kelebihan di wisata Bali,” kata dia usai Kampanye Akbar di Bandar Udara Letkol Wisnu, Buleleng, Bali.

Ketua Umum PKB ini mengapresiasi dukungan luas dari warga Bali. Gus Imin menilai masyarakat Bali sangat ini segera terwujud perubahan dan perbaikan yang lebih baik.

“Alhamdulillah. Para tokoh, jaringan alumni, sukarelawan yang bergerak alhamdulillah telah menunjukkan bahwa masyarakat Bali (dukung) AMIN. Targetnya minimal separuh dari Bali bisa mendukung AMIN. Karena meskipun beda partai, beda latar belakang yang macam-macam, tapi semua hati nurani pasti ingin adanya perbaikan,” ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut disampaikannya, suara perubahan itu datang dari masyarakat bawah dan pelaku UMKM. Mereka, kata Gus Imin, hanya ingin mendapatkan keadilan dan pemerataan di seluruh sektor sehingga memberikan kepercayaan pada pasangan AMIN (Anies-Muhaimin).

“Perubahan nasib ini dari lapisan yang paling bawah, UMKM. Sehingga semua bangsa kita mendapatkan keadilan yang setara, merata, akses pembangunan punya semua bukan hanya untuk segelintir orang. Itu suara nurani yang insyaallah setengah dari masyarakat Bali mendukung AMIN,” tutur Gus Imin.

Teratai Putih Mo Dharma

slot gacor member baru pasti menang

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sistem beruang paling kuat dalam sejarah

jp

SOLO —Calon Wakil Presiden (cawapres) RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pasang calon presiden dan wakil presiden yang menempel stiker pada karung beras untuk bantuan sosial (bansos) termasuk paslon yang niretika.

“Kalau ada pasangan calon nomor berapa pun yang menempelkan stiker/gambar pada bansos itu niretika, tidak punya etika, memalukan, tidak punya harga diri,” kata Cak Imin usai konsolidasi bersama pendukung di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Cak Imin tak segan-segan menjuluki paslon tersebut dengan sebutan miskin etika. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pendukung Anies-Muhaimin tidak meniru dengan menumpang kampanye melalui hak rakyat.

Menurut dia, menyalurkan bantuan sosial (bansos) merupakan sebuah tanggung jawab, bukan justru ditunggangi untuk kepentingan sendiri. Hal ini disampaikan ketika disinggung soal beredarnya beras SPHP milik Bulog dengan tempelan stiker salah satu peserta Pilpres 2024.

“AMIN menang, bantuan sosial akan diperbaiki, kualitasnya makin baik, penyebarannya makin baik, serta diberikan kepada yang paling membutuhkan dan yang paling berhak. Insyallah, bantuan sosial plus akan jadi model yang terbaik dari yang sekarang,” ujar Ketua Umum PKB itu sebagaimana dilansir Antara.

Selain meminta pendukung dan kadernya tak mencurangi bantuan sosial, Muhaimin Iskandar juga melontarkan pujian kepada kader-kader yang memiliki komitmen antikorupsi.

Diketahui beredar baliho calon anggota legislatif dari partai tersebut yang bertuliskan siap ditembak mati jika terbukti korupsi, menurut Cak Imin, ini hal yang bagus.

“Ya, bagus, pokoknya komitmen antikorupsi dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih itu yang paling pokok, jangan sampai koruptor menangkap koruptor,” kata dia.

Dalam orasinya di hadapan warga Bali, Cak Imin menawarkan program-program berkaitan dengan upaya adil terhadap masyarakat kecil.

Beberapa yang disinggung soal rencananya memudahkan permodalan bagi UMKM, penyediaan pupuk bagi petani, menghentikan food estate, dan membentuk pendidikan yang baik dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul.

Monster di Dunia Elf

dunia slot77

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah BRI Beruntung Dapat Mobil Listrik Keren!

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Kelahiran Kembali Kegilaan Perkotaan

panen slot online

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.