menang slot 357Jutaan kata 267217Orang-orang telah membaca serialisasi
《raja555》
Viral Posisi Salat Anies******
Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas Ra berikut ini:
“Aku menginap di rumah bibiku, Maimunah. Lalu, Rasulullah SAW shalat pada sebagian malam, lalu aku berdiri di samping kiri beliau. Maka, beliau memegang kepalaku dan mendirikan aku di sisi kanan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Di Twitter, posisi salat jemaah antara Anies dan Cak Imin menjadi perbincangan. Akan tetapi, beberapa netizen memiliki pendapat yang lain. Banyak di antara mereka yang yakin apabila di belakang Anies Baswedan masih ada jemaah perempuan yang tidak tertangkap kamera dalam potret tersebut.
Apalagi, tampak ada sajadah yang digelar tepat di belakang Anies Baswedan meski tidak terpotret sosoknya. Selain itu, di samping Anies Baswedan juga terdapat sajadah. Banyak netizen yakin bahwa mulanya di belakang imam ada dua makmum pria.
“Di belakang mas Anies apakah ada jamaah putri ? Kalo ada posisi tsb sudah benar berdasar hadis berikut “Dari Anas bin Malik r.a., beliau berkata: Saya bersama seorang anak yatim sholat di belakang Nabi SAW. Sedangkan ibuku, Ummu Sulaim, sholat di belakang kami.” (HR Bukhari),” tulis salah satu netizen.
Salah satu akun Twitter juga ada yang mengingatkan pengguna yang lain bahwa Cak Imin dan Anies adalah mantan anak pondok, sehingga kemungkinan kecil mereka melakukan kesalahan dalam posisi salat berjemaah.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Twitter Dibuat Geger dengan Posisi Salat Jamaah Anies-Cak Imin, Netizen: Mereka Lulusan Pondok”
2 Pelanggaran Kode Etik di Balik Majunya Gibran jadi Cawapres 2024******
Menjelang akhir 2023, publik dikejutkan dengan MK yang mengabulkan putusan soal perubahan batas usia capres-cawapres. Putusan itu berisi calon bisa berusia di bawah 40 tahun dengan syarat memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.
Alhasil, putusan 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu telah membuka peluang Gibran menjadi cawapres dalam kontestasi Pemilu 2024.
Putusan tersebut membuat sosok Almas Tsaqibbiru menjadi bahan perbincangan. Dia merupakan pemohon gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023. Melalui kuasa hukumnya, Almas mengaku mengagumi sosok Gibran yang berhasil menjabat sebagai Wali Kota Solo di usia muda.
Dia menilai keberhasilan Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024, apabila dicalonkan, hanya sekadar pintu masuk untuk anak muda lainnya. Selain pemohon, publik juga menyoroti Anwar Usman selaku ketua MK dan juga menjadi sosok yang membacakan amar putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.
Hanya saja, Anwar Usman harus ‘membayar mahal’ terkait putusan tersebut. Sebab, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar dinyatakan melanggar kode etik MK pada (7/11/2023).
Anwar disebut terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan keputusan batas usia capres dan cawapres.
Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Hasilnya, MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie memutuskan Anwar diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MKMK.
Di sisi lain, pada awal 2024, publik kembali dikejutkan dengan gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Almas terhadap Gibran Rakabuming Raka. Perlu diketahui, gugatan wanprestasi pada intinya berkaitan soal janji yang dilakukan kedua belah pihak.
Almas mengaku gugatan tersebut ditujukan menuntut apresiasi dari Gibran bahwa keputusan MK sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Gibran untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.
DKPP Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, soal menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang yang berlangsung di di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Heddy.
Selain Hasyim, dalam putusan yang sama enam anggota KPU yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap turut diberi peringatan. Sebagai informasi, DKPP RI memberi putusan terhadap empat perkara sidang uakni 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
Pada intinya, Ketua KPU dan anggotannya diduga melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli Ratno Lukito menilai Ketua KPU cs telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (UU 12/2011) dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyebut usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden minimal 40 tahun atau sedang/pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk Pilkada.
Padahal, kata Ratno dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU 12/2011 menyebut bahwa putusan MK harus ditindaklanjuti oleh DPR dan Pemerintah, masing-masing melalui legislative reviewdan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dalam hal ini, Hasyim cs malah menerima pendaftaran Gibran sebagai bakal cawapres pada 25 Oktober 2023 tanpa terlebih dahulu melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU 7/2017) atau tanpa adanya penerbitan Perppu oleh Pemerintah.
Ratno juga menambahkan, teradu juga belum mengubah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PKPU 19/2023) saat menerima pendaftaran Gibran.
Kendati demikian, Ketua DKPP, Heddy Lugito menyatakan keputusan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggotanya tidak akan menggugurkan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Menurutnya, sanksi peringatan keras kepada Hasyim memang ihwal penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Meski demikian, lanjutnya, itu merupakan perkara etik.
“Enggak ada kaitannya dengan pencalonan [cawapres Gibran] juga. Ini murni soal etik. Murni soal etik penyelenggara pemilu. Jadi enggak ada kaitan, enggak ada,” jelas Heddy kepada awak media, Senin (5/2/2024).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ketika Ketua MK dan Ketua KPU Tabrak Etik, Loloskan Gibran Jadi Cawapres”
Label:prediksi togel zurich、taxi4d、babehslot
Terkait:iogsport、limit pertama shopee pinjam、situs situs slot、voucher oyo 80、poker138、receh 168 slot、prediksi jitu togel oregon 06、vipbet88 slot、wijaya4d、lembu4d
bab terbaru:pargoy88(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《raja555》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bioskop777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《raja555》bab terbaru。