lembu4d 902Jutaan kata 64418Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun slot resmi terpercaya》
Pelaku Usaha Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Tol Cianjur******
Sejumlah pelaku usaha pariwisata di Cianjur, Jawa Barat meminta pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan tol Cianjur yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di jalur puncak.
Kemacetan di jalur puncak, yang bisa menghabiskan waktu sampai belasan jam, dikatakan berkaitan dengan menurunnya angka kunjungan ke kawasan Cipanas, ikon wisata Cianjur, selama belasan tahun terakhir.
Tol Cianjur diharapkan bisa membantu pemulihan perekonomian karena diperkirakan kunjungan wisatawan berpotensi meningkat.
Pilihan Redaksi
|
Menurut dia rencana pembangunan tol Cianjur dari wilayah Bogor menjadi angin segar bagi pelaku usaha di Cianjur yang berharap kunjungan wisatawan meningkat dan perekonomian bisa pulih seperti belasan tahun lalu.
Pelaku usaha di wilayah utara Cianjur yang dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian ke Jakarta dan sekitarnya juga berharap pembangunan tol Cianjur buat memangkas waktu distribusi yang sensitif pada kesegaran produk sayur mayur.
"Kami berharap pemerintah pusat mewujudkan mimpi kami untuk pergi dan pulang dengan cepat tanpa harus terjebak antrean panjang di jalur Puncak. Kami yakin keberadaan jalan tol dapat meningkatkan kembali perekonomian di Cianjur," kata penyuplai bunga potong di Kecamatan Pacet, Nandang.
Bupati Cianjur Herman Suherman juga mendorong pemerintah pusat segera membangun tol Cianjur. Macet di jalur Puncak dia sebut sebagai salah satu alasan wisatawan mengurungkan niat berlibur ke Cianjur.
"Kami akan terus mendorong melalui kementerian terkait dan melalui anggota DPR RI dapil Cianjur, agar tol Cianjur dapat segera terwujud, sehingga perekonomian Cianjur khususnya wilayah utara dapat kembali pulih seperti dulu," ujar Herman.
(fea/fea)Erick Thohir Apresiasi BUMN Masuk Daftar Fortune Indonesia 100******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir mengapresiasi capaian sejumlah BUMN yang berhasil menduduki peringkat teratas Fortune Indonesia 100 sebagai perusahaan dengan pendapatan terbesar sepanjang 2022.
Menurut Erick, ini menandakan transformasi BUMN untuk terus bergerak ke arah lebih baik berhasil dilakukan.
"Alhamdulillah kalau kita lihat, empat dari lima besar itu BUMN. Dari sepuluh besar, BUMN-nya ada enam, ini hal yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi," ujar Erick melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8).
Kemudian, ada PT BRI di posisi keempat dengan pendapatan Rp208 triliun, serta PT Mandiri di peringkat lima dengan pendapatan Rp161 triliun.
Di posisi selanjutnya juga masih diramaikan oleh perusahaan BUMN lainnya. Misalnya, ada Telkom di peringkat enam dengan nilai Rp147 triliun dan MIND ID di peringkat ketujuh dengan nilai pendapatan Rp126 triliun.
"Total ada 18 BUMN yang masuk dalam 100 perusahaan terbesar di Indonesia, bahkan hampir separuh dari total pendapatan Fortune Indonesia 100 itu berasal dari BUMN. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras direksi, komisaris, dan seluruh insan BUMN membawa hasil yang positif bagi kinerja BUMN," jelas Erick.
Erick bersyukur sejumlah langkah transformasi, baik dari sisi perubahan model bisnis, holdingisasi, hingga inovasi berhasil membawa pertumbuhan yang signifikan bagi BUMN. Artinya perusahaan negara ini dapat kian berkontribusi bagi negara dan masyarakat.
"Ini sesuai dengan komitmen awal kita, BUMN harus sehat. Hal ini terbukti dengan laporan Fortune Indonesia 100, harapannya tentu BUMN bisa mengoptimalkan pertumbuhan untuk program-program kerakyatan, termasuk membuka lapangan kerja," pungkas Erick.
[Gambas:Video CNN]
Eks Menaker Jokowi Kritik Pernyataan Kemnaker soal THR Driver Ojol******
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.
Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.
"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.
Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.
Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.
Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.
Lihat Juga :Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan |
Label:cara tarik tunai kredivo di alfamart、slot terbesar asia、mercy slot gacor
Terkait:bos89 slot、danaqq、aob633、power toto slot、dapat uang dari website、pinjaman kredivo bisa dicairkan、situs gacor slot terpercaya、slot gacor qq、slot gacor 2022 terpercaya、hoki138
bab terbaru:game slot bonus new member(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Di tempat pengungsian juga tidak bisa belajar karena tempatnya terbatas dan ramaiDemak (ANTARA) - Sebanyak 330 sekolah tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terdampak banjir, sehingga mengakibatkan belasan ribu siswa tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku sebal dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) lantaran akses jalan dari stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandungtidak direncanakan.
"Dengan PMO yang dibikin kompleks, saya missedsatu hal. November tahun lalu saya baru realize, kita lupa mikirin akses stasiun. Ini juga saya sebel juga sama anak-anak KAI jadi akses stasiun belum dipikirin. Jadi Halim, Karawang nggak ada jalan akses ke tol sama ke jalan besar, baru kita dorong sekarang," katanya dalam acara InJourney Talks, Selasa (1/8), dikutip dari detik finance.
Tiko mengatakan akibat hal itu, mau tak mau Stasiun Karawang dan Padalarang akan terlambat dibuka. Sebab, jika Stasiun Karawang dibuka sekarang, maka tidak ada jalan aksesnya.
"Saya bilang gimana dulu perencanaan bisa kelewatan masalah jalan nggak ada, baru sekarang mau dibangun," sambungnya.
Menurutnya, dalam pekerjaan proyek selalu muncul adanya titik buta atau blind spot. Sebab itu, dalam sebuah tim harus saling mengingatkan.
"Evendengan PMO yang dibikin besar, karena saya fokus di deliverykeretanya, lupa, baru November tahun lalu kita cek ternyata jalannya belum dibangun. Bahwa kita blind spotselalu muncul, kalau tim itu yang sehat, tim yang saling mengingatkan," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)《akun slot resmi terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola slot gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun slot resmi terpercaya》bab terbaru。