akunjp 483Jutaan kata 459748Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot baru》
Pertamina Beber Kesiapan Jargas untuk Emak******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Pertamina(Persero) membeberkan kesiapan jaringan gas(jargas) untuk emak-emak memasak saat lebaran2024.
"PT Pertamina Gas Negara Tbk ini sangat penting terkait suplai gas untuk ibu-ibu rumah tangga memasak," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Nicke lantas meminta jajaran direksi PGN menjelaskan bagaimana kesiapan pasokan gas, termasuk jargas, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN Fadjar Harianto Widodo yang hadir dalam rapat menjelaskan bagaimana kesiapan jargas di tengah geliat Satgas Ramadan dan Idulfitri (Rafi).
"Tetapi kalau dibandingkan dengan 2023, untuk proyeksi niaga gas bumi ada sedikit peningkatan sekitar 0,2 persen. Kami memproyeksikan karena masih ada beberapa industri yang masih memakai gas," ungkap Fadjar.
"Untuk menjaga keandalan gas, kami tetap menjaga penyaluran kepada pelanggan... Kalau kita melihat beberapa hal, kesiapan fasilitas dan infrastruktur kami ada jargas. Kami kelola sekitar 820 ribu (pelanggan), ini dominan pelanggan rumah tangga. Ini pasti di masa Ramadan dan Idulfitri akan banyak terutilisasi penggunaan gasnya," jelasnya.
Pemanfaatan jargas sangat didorong oleh Komisi VI DPR RI. Setidaknya dua anggota dari Partai Demokrat meminta program ini terus ditingkatkan.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Muslim menyayangkan cakupan pelanggan jargas Pertamina baru 820 ribu rumah tangga. Padahal, menurutnya ini bisa menjangkau lebih banyak lagi pelanggan.
"Berkaitan dengan jaringan gas rumah tangga, tentu ini kita berharap ini harus menjadi prioritas. Saya melihat di beberapa apartemen di Jakarta, saya pikir ini sangat bagus. Kalau konsep ini dijalankan untuk rumah tangga, saya pikir ini juga menjadi solusi dan harga jauh lebih murah ketimbang mereka harus membeli (LPG) 3 kg," ucapnya.
"Kita harapkan ini terus bisa berkembang dengan jaringan pipa 32 ribu (32.343 kilometer) sekian. Ini tentu kita harapkan jargas terus kita dorong, sehingga beban-beban masyarakat kita semakin hari semakin berkurang," sambung Muslim.
Dukungan serupa juga datang dari rekan separtai Muslim. Politikus Demokrat Herman Khaeron menegaskan jargas harus menjadi lini bisnis utama Pertamina di masa mendatang.
Bahkan, menurutnya perusahaan pelat merah itu bisa menggunakan sumber daya Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai basis jargas ke depan.
"LNG kan bisa ditempatkan di mana saja. Atau melalui jalur pipa," kata Herman.
"Bahkan, dulu saya pernah menantang Ibu (Nicke) bagaimana ibu bisa melakukan distribusi minyak dan gas ini melalui pemipaan, di seluruh jaringan Nusantara. Mungkin untuk uji coba, Jawa lah yang satu hamparan, DKI, dan Banten. Atau Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Banten, dan DKI (Jakarta)," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Menilik Rencana Menaker Buat Aturan Baru soal Perlindungan Ojol******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Unit SIM Keliling ditiadakan menyusul hari libur nasional******
kembali dibuka pada Sabtu (30/3)Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Kaliling menyusul hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Jumat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:ditelpon kredivo、cara pinjam uang di bank permata、syarat dan ketentuan kredivo
Terkait:scobet999、erek erek bh、raja777 slot、angka jitu 5d macau、slot bet 138、rtp asli777、pinjaman online bri、login999bet、togel 45、bo mudah maxwin
bab terbaru:168 situs(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《link slot baru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aplikasi kredit paling murahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot baru》bab terbaru。