petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

link slot gacor hari ini

link slot gacor hari ini 2022 541Jutaan kata 751109Orang-orang telah membaca serialisasi

《link slot gacor hari ini》

Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI******

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang.
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.

Julukan ia berika terkait langkah Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintahan Presiden Jokowi ke World Trade Organization (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor tersebut merupakan hak Indonesia.

Nikal merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu RI punya hak untuk memanfaatkannya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Bahlil mengatakan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel itu terbukti ampuh memberikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Bahlil pun mengaku tak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi.

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah memang fokus menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

[Gambas:Video CNN]

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Luhut Ancam 'Sikat' Pihak yang Jadi Biang Kerok Minyakita Langka
(ldy/cfd)

[Gambas:Video CNN]

Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Batal Dibeli Suami Puan, Saham TAXI Dijual Peter Sondakh ke Publik******

Peter Sondakh menjual seluruh saham milikinya atau setara 10,7 persen di TAXI Ekspress ke publik, batal diakuisisi suami Puan Maharani.
Peter Sondakh menjual seluruh saham milikinya atau setara 10,7 persen di TAXI Ekspress ke publik, batal diakuisisi suami Puan Maharani. (AFP/TANG CHHIN SOTHY)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Rajawali Corpora milikPeter Sondakh menjual seluruhsaham milikinya sebesar 10,7 persen di PT Ekspress Transindo Utama Tbk (TAXI) kepada publik.

Sebelumnya, isu yang gencar beredar saham TAXI Ekspress bakalan diakuisisi suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, melalui PT Basis Utama Prima (BUP) sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 35 persen.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (8/2), PT Rajawali Corpora telah melepas kepemilikannya yang terdiri dari 1,09 miliar lembar, dengan harga 3,90 per saham melalui transaksi pada 10-12 Januari 2023.

Sedangkan kepemilikan publik di TAXI bakal bertambah, dari sebelumnya hanya 61,38 persen atau 6,27 miliar lembar menjadi 72,08 persen atau 7,36 miliar lembar saham.

Laporan penjualan saham tersebut disampaikan oleh Abed Nego dan Rizki Indrakusuma selaku Direktur PT Rajawali Corpora kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per Januari 2023, pemegang saham TAXI lainnya adalah Zico Trust LTD sebanyak 22,39 persen atau 2,28 miliar lembar, dan Asuransi Multi Artha Guna Tbk sebanyak 5,53 persen atau 565,46 juta lembar saham. Tidak ada nama perusahaan suami Puan di daftar tersebut.

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) atau Express group adalah operator taksi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1989. Perusahaan ini menyediakan tiga layanan bisnis, yaitu taksi reguler, taksi premium, dan penyewaan mobil.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/pta)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:erek erek buaya

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
prediksi togel hari ini
cara pinjam uang di lazada 2021
depo 20 bonus 20 to 3x
situs slot baru
game slot gacor hari ini
web slot terbaru
dewa maxwin jp
liga168
daftar slot online
Daftar isi semua bab
Bab 1 sgp777
Bab 2 limit kredivo adalah
Bab 3 gacor situs slot
Bab 4 bos303 slot
Bab 5 olxtoto slot gacor
Bab 6 pola gacor hari ini olympus
Bab 7 slot situs gacor hari ini
Bab 8 voucher indomaret 50 ribu
Bab 9 akun jpslot88
Bab 10 situs terbaru 2022
Bab 11 slot gacor di siang hari
Bab 12 situs slot gacor tanpa to
Bab 13 slot paling gacor saat ini
Bab 14 trik putaran slot olympus
Bab 15 kami kaya pinjaman online ilegal
Bab 16 voucher pengguna baru shopee
Bab 17 luxury8et
Bab 18 7 dewa link alternatif
Bab 19 mahjong138
Bab 20 prediksi togel canada
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1994bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Tiga Kerajaan Dunia Lain yang Dianugerahkan Dewa

situs slot 88
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)

Sejarah perjuangan putri saudagar

yakin777
DPR menilai pihak Meikarta zalim terhadap konsumennya. Hal ini memantik parlemen untuk membahas UU Perlindungan Konsumen.
DPR menilai pihak Meikarta zalim terhadap konsumennya. Hal ini memantik parlemen untuk membahas UU Perlindungan Konsumen. ( CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR menilai apa yang dilakukan pihak Meikarta kepada para konsumennya adalah tindakan zalim karena tak juga menyerahkan unit apartemen sesuai janji, serta menggugat pembeli ke pengadilan. Hal ini memantik parlemen untuk membahasUU Perlindungan Konsumen.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari pembeli apartemen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

"Komplain dan aduan konsumen terhadap developeradalah kedua terbesar keluhan masyarakat Indonesia terhadap pengusaha-pengusaha. Masa nggak ada caranya (perlindungan) di negeri ini, konsumen beli (apartemen) dizalimi seperti Bapak/Ibu," kata Hekal saat audiensi, Jumat (10/2).

"Jadi UU Perlindungan Konsumen ini memang di Komisi VI sebagai tupoksinya, melindungi konsumen akan dibahas. Supaya tidak tumpang tindih mengenai masalah berapa persen yang sudah dan bagaimana konsumen, semua akan diatur di situ," jelas Dasco selepas audiensi.

Ia menegaskan aduan konsumen Meikarta yang tak kunjung menerima unit apartemen yang dijanjikan PT MSU sejak 2019 itu menjadi masukan bagus bagi DPR dan pemerintah. Ini menjadi momen baik untuk membahas UU tentang perlindungan konsumen.

Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana menegaskan apa yang dialami salah satu konsumen Meikarta, Muhammad, adalah sebuah kezaliman. Namun, ia masih berharap iktikad baik pengembang.

"Pak Muhammad mintarefundcuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau nggak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta, cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep di momen yang sama.

Muhammad adalah salah satu konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR. Ia menjelaskan dipaksa dua kali relokasi ke unit yang lebih mahal, dari Rp250 juta ke Rp430 juta, lalu Rp670 juta. Jika menolak, uang setorannya akan hangus.

CNN Indonesiaberupaya mengonfirmasi perihal relokasi unit itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Keduanya tak merespons hingga berita ini diturunkan.

PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.

"Maaf ya kami no commentdulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya. No comment, nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.comdi lingkungan PN Jakbar kala itu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Anda menyebut ini jari emas

game slot online paling mudah menang
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.

Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya

KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.

"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya. 

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)

Pedang dan Sihir

slot resmi terpercaya gacor
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memerintahkan Kemnaker untuk mengarahkan program pembangunan BLKK daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memerintahkan Kemnaker untuk mengarahkan program pembangunan BLKK daerah dengan kemiskinan ekstrem. (CNN Indonesia/Said).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil PresidenMa'ruf Amin memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengarahkan program pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) daerah dengan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, keberadaan BLKK ini seharusnya menjadi saluran upaya reskilling dan upskilling sumber daya manusia Indonesia.

Ia memandang sejumlah wilayah betul-betul membutuhkan eksistensi BLK. Sebab, balai ini diharapkan melahirkan tenaga kerja bermutu yang mampu mengungkit perekonomian lokal. Hingga pada akhirnya mempercepat tercapainya distribusi kesejahteraan.

"Kementerian Ketenagakerjaan saya minta untuk mengarahkan program pembangunan BLK Komunitas di daerah-daerah yang menjadi titik kemiskinan ekstrem," kata Ma'ruf dalam peresmian BLKK di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/2).

Ma'ruf mengungkapkan saat ini terdapat 3.757 BLKK di seluruh Indonesia. Ia menilai capaian jumlah BLK Komunitas terbangun saat ini hanya terus ditingkatkan. Terlebih juga diikuti secara kuantitas maupun kualitas alumni BLK Komunitas. Tujuannya agar para alumni mampu berkompetisi di pasar dunia kerja domestik dan luar negeri.

Menurutnya, pembangunan BLKK ini adalah salah satu upaya menghadapi bonus demografi ketika penduduk usia produktif mendominasi.

"Peristiwa bonus demografi hanya akan menjadi berkah jika penduduk usia produktif tersebut dapat terserap dengan baik pada pasar tenaga kerja. Jika tidak, maka banyaknya jumlah angkatan kerja justru akan berbalik menjadi bencana demografi," tuturnya.

Lihat Juga :
Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW

Ma'ruf meyakini perluasan pendirian BLK Komunitas hingga menjangkau ke seluruh pelosok tanah air akan memudahkan kelompok usia angkatan kerja dalam mengakses pelatihan kerja.

"Terlebih saat ini, kita berada di tatanan dunia yang sangat dinamis, sehingga potensi disrupsi pada semua sektor kehidupan, menjadi tak terhindarkan," ungkap Ma'ruf.

Ia juga mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) agar konsisten mendukung keberadaan sekaligus keberlanjutan dari BLK Komunitas di daerahnya masing-masing.

"BLK Komunitas juga saya harap bisa berkembang menjadi lembaga pelatihan yang kredibel dan mandiri, serta menjadi rujukan masyarakat pencari kerja guna meningkatkan kompetensi mereka," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Pedang, Sihir, dan Taksi

igcplay88
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan.
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.

Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.

Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.

Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.

Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).

Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Lihat Juga :
Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu

Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.

(skt/agt)

Tanpa batas kita adalah monster

akulaku cicilan 0 persen
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mendorong agar Kementerian Keuangan menghapus bea keluar atas ekspor sawit menjelang Lebaran Idulfitri 2023.
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mendorong agar Kementerian Keuangan menghapus bea keluar atas ekspor sawit menjelang Lebaran Idulfitri 2023. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mendorong agar Kementerian Keuanganmenghapusbea keluaratas ekspor sawit menjelang Lebaran Idulfitri 2023.

Saat ini Kemenkeu menetapkan bea keluar ekspor crude palm oil (CPO) senilai US atau Rp806 ribu (asumsi kurs Rp15.500) per ton.

Plt Ketua Umum DMSI Sahat M Sinaga menjelaskan produk CPO yang diekspor saat ini selain dikenai bea keluar namun juga dikenai pungutan ekspor senilai US atau Rp1,3 juta per ton. Padahal, pasar secara global saat ini sedang lesu dan harga CPO milik Malaysia terhitung lebih murah.

Sahat menjelaskan ekspor produk sawit ini mesti didukung sebab ekspor ini lah yang menunjang produksi minyak goreng dalam negeri. Berdasar simulasi perhitungannya, rata-rata produsen harus menanggung beban Rp2.601 per liter untuk distribusi minyak goreng curah untuk distribusi dari pabrik ke warung-warung.

Sementara, untuk minyak goreng premium, produsen harus menanggung bebas Rp4.041 per liter untuk distribusinya.



"Selama ini kalau harga (migor) curah itu dari pabrik sampai ke lapangan itu ongkosnya Rp3.000 perak. Oleh karena itu, harga dari pabrik itu Rp11 ribu, maka produsen nombok Rp2.601 untuk menjual supaya (tetap) terjual Rp14 ribu," ucapnya.

Untuk menutup kerugian ini, menurutnya, para produsen minyak goreng banyak mengambil keuntungan dari ekspor sawit. Setidaknya, para produsen harus mengambil margin sebesar US untuk bisa menutup kerugian ini.

"Itu artinya kalau kita tidak ekspor, runyam semua ini, nggak akan jalan (rantai produksinya)," tutur Sahat.

Lihat Juga :
Petani Sebut Wilmar Untung Rp14 T, Musim Mas Rp1 T dari Program B35

Sedangkan, saat ini kondisi ekonomi global yang sedang lesu membuat 6 juta ton CPO tidak bisa diekspor ke luar negeri. Dengan lesunya pasar dan ketiadaan insentif, Sahat menilai para pengusaha akan semakin kehilangan gairah untuk memproduksi minyak goreng.

Padahal, dua bulan lagi adalah Ramadhan dan cenderung mengalami permintaan yang tinggi. Akibatnya, harga minyak goreng berpotensi melonjak atau kelangkaan akan terjadi.

"Supaya bisa lancar minta tolong gotong royong dari Kemenkeu untuk legowo freeze dulu 3 bulan, dari Februari-April supaya kita tidak dipecundangi Malaysia. Dia yang ekspor untungnya gede-gede, kita tidak bisa," paparnya.

"Tapi kalo bea keluar 0, dua minggu pasti langsung datang menteri Malaysia, help me (minta tolong). Pasti itu, karena kita ada 6 juta ton. Itu siap digelontorkan," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)