cara mendapatkan voucher gratis ongkir di akulaku 218Jutaan kata 897996Orang-orang telah membaca serialisasi
《http akulaku》
Polri benarkan terima laporan polisi terhadap Connie Rahakundini******Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan polisi terhadap Connie Rahakundini yang diterima SPKT Bareskrim Polri. "Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa. Erdi menyebut laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani. Rosan diketahui sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri, kata Erdi, selanjutnya penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Kemudian, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan. "Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," kata Erdi. Terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya Senin (12/2). Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.
"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.
Baca juga: Ketua MPR ingatkan TNI, Polri dan pemda siap siaga saat pemilu
Baca juga: Polri sebut pemungutan suara di TPSLN berjalan lancar
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Bulog percayakan Satgas Pangan bila ada pelanggaran hukum soal beras******Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog menyatakan bahwa mempercayakan kepada Satgas Pangan Polri untuk mengatasi jika ada pelanggaran hukum mengenai beras sehingga mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga komoditas tersebut di Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.
“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,
Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fightingsupaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit takingyang berlebihan,” kata Bayu.
Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun, Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.
“Kita berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.
Sebelumnya Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoringdi hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.
Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (12/2) mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya Satgas Pangan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilakukan di tingkat hulu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya.
"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.
Hasil monitoring yang dilakukan Satgas Pangan Polri terkait kenaikan harga beras di sejumlah daerah, kata Whisnu, disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras.
Baca juga: Satgas Pangan Polri awasi ketersediaan beraspada masyarakat
Baca juga: Bulog Lampung bersama Satgas Pangan cegah beredarnya beras oplosan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjaman uang pribadi、cara cairkan limit kredivo、link baru bola88
Terkait:maxwin89、makauklub、tektok777、syarat nyicil hp、pbo777、cara trik main mahjong、mega288、dana tunai kredivo、tabel kredivo、alexabet88
bab terbaru:judi bola(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
《http akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,depo 50 jadi 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《http akulaku》bab terbaru。