vista 333 slot 49Jutaan kata 203901Orang-orang telah membaca serialisasi
《aplikasi yang pakai paylater》
Gugat Suhartoyo ke PTUN: Paman Gibran, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK******
JAKARTA — Isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya terungkap.
Anwar tetap ingin menjabat sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula. Hal tersebut termaktub dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan Anwar Usman pada November 2023 lalu.
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN via Bisnis.com, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN.
MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.
“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman.
Adapun, perkara ini telah memasuki tahap persidangan. PTUN menggelar pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada hari ini, Rabu (31/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman yang juga masih berstatus sebagai hakim konstitusi telah menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada November tahun lalu, tepatnya Jumat (23/11/2023).
Gugatan tersebut dilayangkan seusai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
Sebelum melayangkan gugatan, paman cawapres Gibran Rakabuming Raka ini telah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo melalui surat keberatan administratif atas Surat Keputusan (SK) No. 17/2023 tertanggal 9 November 2023.
Sebagai respons atas keberatan itu, para hakim konstitusi menegaskan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK!”
Simak! Peraturan Pemerintah tentang Gaji PNS Terbaru******
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan peraturan terkait penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Promosi Dirut BRI: Digitalisasi Tak Picu PHK, Justru Tingkatkan Produktivitas Pekerja
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024), dilansir Bisnis.com.
Selain itu, di peraturan disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.
Pasal 1 ayat (2) PP No. 5/2024 menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS dalam peraturan terbaru:
Golongan I:
Golongan Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa Rp2.184.000 – Rp3.633.400
Golongan IIb Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kabar Baik! Gaji PNS Resmi Naik, Cek Besarannya”
Label:pinjaman akulaku 3 juta、situs judi slot gacor hari ini、slot gacor wso
Terkait:paylater kredivo、situs slot ampuh、erek pedagang、kredit iphone di kredivo、cara pinjam uang di jd id、harga voucher telkomsel 2 5gb、mpoid rtp、safir777、slot gacor jp789、ceriaslot123
bab terbaru:rtp tuna55(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《aplikasi yang pakai paylater》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol pakai bank jagoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aplikasi yang pakai paylater》bab terbaru。