limit kredivo cuma 100 ribu 418Jutaan kata 965936Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredit mudah ilegal atau legal》
Kemenkominfo pastikan X sudah hapus konten iklan judi online******Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi onlineyang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel di Jakarta, Kamis.
Semuel mengatakan modus penebar iklan judi onlinedi X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online.
Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi onlineitu pun sempat melancarkan aksinya.
Baca juga: Kemenkominfo putus lebih dari 800 ribu konten judi online
Meski begitu setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.
Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial termasuk pengguna X dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereducemasalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),"kata Semuel.
Sebelumnya, pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi onlineyang beredar di layanannya.
"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pesan singkatnya kepada ANTARA.
Peringatan dari Kementerian Kominfo disampaikan melalui Surat yang dikirim dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat itu Menkominfo menginstruksikan X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi onlinedi platformnya.
Ia menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi onlineseperti platform X.
Baca juga: Komitmen Kemenkominfo perangi judi "online" hingga Pikachu berbatik
Baca juga: Kemenkominfo tegur keras X terkait peredaran iklan judi online
Baca juga: Kemenkominfo siap surati platform yang masih iklankan judi online
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Presiden tunjuk Menkominfo Budi Arie jadi Menlu ad interim******
"Berkenan dengan surat Menteri Luar Negeri nomor 017/BK/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal permohonan Izin Perjalanan Dinas ke New York, Amerika Serikat, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenanJakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Polri sebut kasus Connie Bakrie masih tahap klarifikasi******Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini Bakrie masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi oleh Direktorat Siber," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polri benarkan terima laporan polisi terhadap Connie Rahakundini
Connie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
Secara terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya pada Senin (12/2).
Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.
"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.
Otto menegaskan laporan tersebut dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Baca juga: Pengamat: Connie Rahakundini bongkar mafia alutsista melalui parpol
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:airbet 88、situs slot terbesar terpercaya、mulia slot net
Terkait:akun slot paling gacor、game slot paling mudah menang、mayorqq、erek pocong、trik menang mahjong ways 2、kredit hp terpercaya online、paito sydney harian、situs liga slot、ling ling slot、permainan slot gacor
bab terbaru:situs slot gacor malam ini 2022(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《kredit mudah ilegal atau legal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,video slot gacor malam iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredit mudah ilegal atau legal》bab terbaru。