cara dapat uang online tanpa modal 782Jutaan kata 316967Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang 30 juta tanpa jaminan》
Aturan Baru Naik Kereta Bagi Anak 6******
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pihaknya memberlakukan aturan baru bagi anak berusia 6-12 tahun yang akan naik kereta tapi belum disuntik vaksin.
Aturan itu, membawa surat keterangan belum vaksin dari Puskesmas/ fasilitas pelayanan kesehatan.
"Syaratnya memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster," kata Eva dalam keterangan resminya, Jumat (23/12).
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Lihat Juga :Suharso Monoarfa Bersuara soal Kisruh Data Beras di RI |
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Lihat Juga :Puncak Arus Mudik dengan Kereta Jarak Jauh Terjadi Jumat Ini |
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Adapun pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.
[Gambas:Video CNN]
IHSG Diramal Terkonsolidasi Imbas Modal Asing Keluar dari RI******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi akan bergerak datar atau terkonsolidasi pada perdagangan Selasa (6/12). Hal ini disebabkan karena banyaknya gelombang capital outflow yang terjadi pada pekan lalu.
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG belum beranjak dari rentang konsolidasi wajar. Meskipun, gelombang tekanan dalam pola gerak IHSG masih terlihat cukup besar.
"Namun mengingat dalam jangka panjang IHSG masih berada dalam jalur uptrend makan momentum tekanan masih dapat dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi pembelian saham-saham yang memiliki fundamental kuat dan likuiditas tinggi," kata William dalam riset hariannya.
Sementara itu, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan IHSG bisa menguat jika telah melewati 6.955 sebagai supportnya.
Menurutnya, apabila IHSG menembus level tersebut secara agresif maka label merah akan berlaku dan IHSG akan menuju ke 6.890 hingga 6.937.
"Namun, bila IHSG masih bertahan di atas support, maka IHSG berpeluang menguat untuk menguji rentang area 7.040-7.060 terlebih dahulu," ucapnya.
Lihat Juga :Erupsi Gunung Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Bali |
Herditya memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.890 dan resistance 7.100. Saham pilihannya adalah CPIN, ELSA, INDF, dan INKP.
IHSG ditutup di level 6.987 pada Senin (5/12). Indeks saham melemah 32.311 poin atau minus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp13.444 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.883 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 160 saham menguat, 375 terkoreksi, dan 165 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Label:5 situs slot terbaik、ikan nila 2d bergambar、slot gacor pagi
Terkait:panen288、riatoto、judi online slot dana、kredit dana online、cara agar bisa dapat uang banyak、foxibet、tempat slot gacor、koin123、menang maxwin、slot online pragmatic play
bab terbaru:slot gacor hari minggu(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut ekosistem perkotaan dapat beradaptasi dan memberikan kemudahan bagi warganya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Dari situ, muncullah konsep "Kota Cerdas" (Smart City), sebagai upaya inovatif yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.
Pembangunan dan pengembangan ekonomi merupakan hal yang esensial agar sebuah kota dapat berjalan serta tetap hidup. Kehadiran Jakarta Smart City, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir 2014, membawa perubahan pada roda ekonomi perkotaan yang dikenal dengan istilah Smart Economy.
Smart Economy merupakan salah satu dari indikator penting yang membuat Jakarta masuk dalam kategori smart city. Enam indikator lainnya antara lain, Smart People, Smart Government, Smart Environment, Smart Living, Smart Mobility, dan Smart Branding.
Sebagai kota cerdas, Jakarta tentunya memiliki berbagai program Smart Economy yang bermanfaat bagi warganya. Dalam Jakarta Smart City, Smart Economy yang berusaha diterapkan adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan semangat inovasi kepada masyarakat untuk mencapai produktivitas yang tinggi.
Beberapa program Smart Economy dari Jakarta Smart City antara lain:
Tentunya inovasi dari Jakarta Smart City tidak akan berhenti sampai di sini saja. Seiring dengan derasnya arus teknologi yang masuk dalam kehidupan, teknologi-teknologi baru akan terus diperkenalkan untuk mempermudah masyarakat dalam menjalani aktivitas.
"Jakarta merupakan salah satu kota di dunia yang terus berusaha mengembangkan indikator Smart Economy agar kualitas hidup warga semakin meningkat," bunyi keterangan resmi tersebut.
Dengan berbagai kemudahan yang telah hadir, ini saatnya untuk kamu menjadi bagian ekonomi yang cerdas. Contohnya bisa dengan menggunakan berbagai fitur Smart Economy di JAKI dan menggunakan fasilitas kartu JakLingko untuk kemudahan mobilitas di Jakarta.
(inh/inh)KADIN Jawa Timur meminta Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kebijakan Cukai Hasil Tembakau(CHT) yang berlaku tahun depan.
Ketua Umum KADIN Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan belum adanya aturan jelas yang mengatur detail tarif CHT ini menimbulkan keresahan bagi para pelaku usaha.
"Cukai rokok mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir semakin memberatkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Ditambah lagi, saat ini aturan baku mengenai tarif tidak kunjung diterbitkan. Hal ini tentu mengganggu kelangsungan usaha," kata Adik, Jumat (9/12).
Menurutnya, ketidakjelasan ini menjadi masalah bagi pengusaha yang juga terbebani dengan kenaikan cukai yang tinggi. Pasalnya hal ini akan berimbas pada rantai pasok produk tembakau.
"Terlebih pada perusahaan-perusahaan yang tidak lagi memiliki stok pita cukai, mereka harus menghentikan operasinya sampai waktu yang tidak diketahui. Ini menciptakan ketidakpastian usaha." ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan pandangannya terhadap penetapan kenaikan cukai dua tahun yang ditetapkan Pemerintah.
Lihat Juga :RUU P2SK Atur Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK |
"Kami menghargai langkah Pemerintah yang pada tahun ini menetapkan angka kenaikan cukai untuk dua tahun, dengan harapan bahwa ini akan memberikan proyeksi usaha yang lebih baik," ujarnya.
Namun, Pemerintah perlu melihatnya dengan lebih luas, dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah mengalami tekanan berat, dan hal ini diperburuk dengan adanya pihak-pihak tidak resmi yang turut masuk di dalam industri tembakau dengan melakukan peredaran rokok illegal dengan jumlah yang kian meningkat.
"Mereka ini tidak membayar cukai dan bisa bergerak bebas" kata dia.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Sulami Bahar berharap pemerintah dapat lebih mendukung pelaku usaha resmi di IHT dengan menerapkan peraturan yang jelas dan transparan.
Lihat Juga :Profil Ghan Djoe Hiang, Muka Baru di Daftar 50 Orang Terkaya RI 2022 |
"Perusahaan rokok sudah banyak ditempa dengan berbagai tekanan, seperti tarif cukai dan rokok illegal. Angka kenaikan 10 persen selama dua tahun ke depan dirasa tinggi bagi kami, apalagi di waktu yang sama kami harus bersaing dengan keberadaan rokok illegal yang beredar marak di pasar," kata Sulami.
"Kami khawatir kalau industri ditekan terus-menerus seperti ini mereka akan menutup pabriknya atau yang terburuk mereka beramai-ramai akan beralih ke rokok ilegal yang pada kenyataannya selama ini diberi karpet merah oleh pemerintah" tambahnya.
Sulami berharap pemerintah dapat memberikan jaminan proteksi yang lebih pasti untuk kelangsungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha resmi IHT.
"Dan saat ini banyak pelaku industri yang terpaksa memberhentikan operasi karena tidak memiliki kejelasan tersebut," ucapnya.
Lihat Juga :Resort Mewah Milik Donald Trump di Bali Kini Terbengkalai |
Owner PT Surya Hutama Anugerah Sandee Surya yang juga menjabat sebagai Divisi Kepemerintahan Asosiasi Pengusaha Vapor Indonesia (APVI) mengaku kecewa dengan penundaan keputusan PMK.
"Ini merepotkan karena kami telah menyusun planning dan sekarang belum boleh melakukan pengajian P3C, ya memang menjadi sulit. Karena dengan lambatnya keputusan tersebut, maka berdampak pada konsep menjadi terhenti dan akhirnya harus dimundurkan," ujar Sandee.
Sandee menambahkan kenaikan cukai untuk industri vape pada 2023 telah diputuskan sebesar 15 persen. Padahal tahun lalu sudah ada kenaikan sebesar 17,5 persen. Dengan kenaikan ini, ia menyebut industri vape mengalami kondisi yang berat.
"Kami rasa dengan adanya kenaikan itu sudah berat, sekarang malah ada penundaan lagi, jadi segera diputuskan saja," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.
Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.
"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.
BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan pihaknya menjual 1.670.537 kursi atau tempat duduk untuk libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Jumlah pelanggan yang kami perkirakan minimum berjumlah 882.759 pelanggan. Tapi kami menyediakan tempat duduk sebanyak 1.670.537 seatyang tersedia untuk dijual selama Nataru," kata Setia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR dikutip dari Antara,Rabu (14/12).
Setia berharap ketersediaan tempat duduk dengan jumlah di atas perkiraan pelanggan tersebut mampu mengakomodir lonjakan pelanggan selama Natal dan Tahun Baru.
Dalam hal ini jumlah perjalanan diperkirakan sebanyak 67.161 perjalanan selama masa Nataru, naik 134 persen dari perjalanan di tahun sebelumnya.
"Bus siap operasi juga naik menjadi 1.093 bus dari tahun sebelumnya 990 bus," ujar Setia.
Tak hanya soal armada, Damri juga mengetes kesehatan pramudi sebagai upaya melayani masyarakat secara maksimal, bekerja sama dengan Jasa Raharja.
"Kami juga telah melakukan integrasi antarmoda sebagai first mile dan last mile dengan Pelni, KAI, Pelindo, Angkasa Pura 2, Angkasa Pura 1 dan pada titik serta cabang tertentu kami juga melakukan koordinasi first mile seperti Jemput Antar Jemput Gratis(Abang Jemput) di Lampung dan beberapa tempat lainnya," kata Setia.
Jika dilihat selama Natal dan tahun baru, lanjut Setia, terdapat 155 trayek Damri di Jawa, 145 trayek di Sumatera, 62 trayek di Kalimantan, 75 trayek di Bali, 86 trayek di Sulawesi, dan 106 trayek di Papua.
"Papua biasanya walaupun ini angkutan perintis tapi pada masa Nataru, terutama Natal terjadi kenaikan pelanggan karena mayoritas mereka beragama Kristiani," pungkas Setia.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras sebesar Rp11.877 per kilogram (kg) pada November 2022. Harga ini naik tipis dari Rp11.837 per kg pada Oktober 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa (Disjas) BPS Setianto mengatakan harga beras memang naik dalam empat bulan terakhir. Kendati, kenaikan saat ini tak sebesar sebelumnya.
"Kenaikan harga beras dalam empat bulan terakhir dipengaruhi oleh efek musiman, penurunan produksi beras menjelang akhir tahun dan penyesuaian harga BBM (pada September)," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/12).
Kenaikan harga ini membuat beras memberikan andil ke inflasi. Pada Juli andilnya hanya 0,05 persen, lalu pada Agustus naik menjadi 0,54 persen.
Setelah itu, andilnya naik lagi menjadi sebesar 1,44 persen pada September 2020. Ini adalah andil tertinggi sejak Januari 2021. Pada Oktober andilnya turun tipis tapi tetap tinggi yakni 1,13 persen, dan pada November ini andil beras ke inflasi menjadi 0,37 persen.
"Komoditas beras terus mengalami inflasi, tapi dengan tekanan inflasi yang semakin melemah," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
《pinjam uang 30 juta tanpa jaminan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gospin123 demoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang 30 juta tanpa jaminan》bab terbaru。