petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

akun judi slot terpercaya

depo 20 bonus 20 slot 72Jutaan kata 208689Orang-orang telah membaca serialisasi

《akun judi slot terpercaya》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Mahfud dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam******

Mahfud dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengaku sudah mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya mendengar, baca berita dari Anda, kan sudah terberitakan," ujar Mahfud di Kantor Mahfud MD Initiative, Jakarta, Selasa.

Ia pun tak mempermasalahkan terkait sosok Hadi yang akan menggantikan dirinya sebagai Menko Polhukam hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin selesai pada 20 Oktober 2024.

"Iya, tidak apa-apa," katanya.

Hadi Tjahjanto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).

Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca juga: Jokowi belum siapkan nama menko polhukam pengganti Mahfud
Baca juga: Mahfud enggan beri usul nama menko polhukam pengganti dirinya

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:maxwin88

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
30 di erek erek
predeksihk
tambang888
macauwin138
game slot gacor terbaik
slot 118
hoki slot 369
erek 2d
list situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 melahirkan erek erek
Bab 2 jtx521
Bab 3 raja86
Bab 4 link 268slot
Bab 5 bejo88
Bab 6 game slot gampang jp
Bab 7 vip4dp
Bab 8 klik855
Bab 9 togel2win
Bab 10 slot 33
Bab 11 mentari138
Bab 12 winrate utama88
Bab 13 sukaslot88
Bab 14 buku mimpi 88
Bab 15 slot gacor yang sering menang
Bab 16 link slot yang bisa deposit 5000
Bab 17 kode alam orang hamil
Bab 18 win888
Bab 19 situs yang gacor
Bab 20 hapybet188
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9242bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Kaisar zombie di hari-hari terakhir

slot gacor xiaomi
YPH Kamoro lakukan peletakan batu pertama Rumah Transit Pendidikan
Akademisi asal Suku Kamoro Leonardus Tumuka (ANTARA/Dokumentasi pribadi)
Timika (ANTARA) - Yayasan Pelita Harapan (YPH) Kamoro, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o yang berada di Gorong-Gorong, Kota Timika, Senin.

Akademisi asal Suku Kamoro Leonardus Tumuka di Timika, Senin, mengatakan bahwa kehadiran Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o ini bertujuan untuk menampung anak-anak asli Suku Kamoro yang ada di Kota Timika.

Baca juga: Akademisi: Rumah Transit Yau Ma'o jadi tempat belajar anak

"Jadi, Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o ini menampung anak-anak usia enam hingga 12 tahun yang ditinggal orang tua untuk bekerja," katanya.

Menurut Leonardus, di Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'O anak-anak akan mendapat makan pagi, siang, dan sore.

"Selain mendapat jatah makan pagi, siang, dan sore, anak-anak juga akan mendapatkan pendidikan dari pengajar yang disiapkan," ujarnya.

Baca juga: LPMAK bantu pendidikan anak Suku Amungme-Kamoro

Dia menjelaskan pembangunan Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o akan diteruskan hingga ke kampung-kampung lainnya di daerah ini.

"Kebiasaan masyarakat Kamoro jika bapak pergi mencari nafkah mama pasti ikut, sehingga dengan adanya rumah transit ini anak-anak berada di tempat yang tepat," katanya.

Dia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam membina anak-anak asli Suku Kamoro melalui Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o.

Baca juga: Program pendidikan di luar Papua didokumentasikan Lembaga Pengembangan Suku Amungme-Kamoro

"Kami mengharapkan dukungan finansial dari pemerintah, YPMAK, dan juga Freeport guna menunjang pendidikan anak-anak Kamoro di Timika," ujarnya.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Penyihir Serbaguna

mpo222
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Fantasi: Kapan saya menjadi tak terkalahkan?

ug1881
Caleg DPR RI Dapil NTB I dan II berpotensi diisi wajah baru
Tangkapan layar perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Sejumlah wajah baru berpotensi akan mengisi kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I dan II hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id yang dipantau Sabtu pagi mencatat suara masuk sudah mencapai 59,25 persen di 6.831 TPS dari 11.530 TPS.

Sejumlah nama baru ini unggul dari calon legislatif (Caleg) petahana hasil Pemilu 2019 di dua Dapil NTB, yakni NTB 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok. Bahkan dari dua Dapil tersebut, berpotensi satu partai mendapat dua kursi. Dan kemungkinan hilang kursi di DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen.

Untuk NTB 1 Pulau Sumbawa dari tiga kursi yang diperebutkan, suara tertinggi dipimpin Mahdalena dengan 55.424 suara. Mahdalena merupakan pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, Magdalena mampu mematahkan dominasi suara para petahana.

Selanjutnya, peraih kedua terbanyak ada Caleg petahana Muhammad Syafrudin dengan perolehan 26.717 suara, sedang tempat ketiga diraih juga Caleg petahana Johan Rosihan dengan 27.162 suara.

Sementara di Dapil NTB 2 Pulau Lombok sejumlah nama baru juga memimpin perolehan suara dibanding para petahana di partai-nya masing-masing.

Di Dapil NTB 2, Pulau Lombok teralokasi delapan kursi di DPR RI. Di posisi teratas atau pertama diisi caleg Partai Gerindra yakni Lale Syifaun Nufus dengan perolehan 66.060 suara.

Selanjutnya, di posisi kedua ada caleg petahana dari Partai Golkar, Sari Yuliati dengan 43.979 suara. Di posisi ketiga ada pendatang baru memimpin atas petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdul Hadi dengan perolehan 34.228 suara, sedangkan petahana Suryadi Jaya Purnama meraih 32.183 suara.

Di posisi keempat juga wajah baru dari PKB, yakni Lalu Hadrian Irfani dengan jumlah 32.906 suara. Di internal partai suaranya mengungguli caleg petahana Helmi Faishal Zaini yang memperoleh 9.391 suara.

Di tempat kelima itu diraih PDI Perjuangan (PDIP), perolehan suara masih dipimpin petahana Rachmat Hidayat dengan 31.212 suara.

Kemudian di posisi keenam muncul itu di isi caleg petahana dari Partai Demokrat, yakni Nanang Samodra 30.061 suara. Posisi ketujuh pendatang baru dari Partai NasDem yakni mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dengan meraih 25.124 suara, sedangkan petahana HM Syamsul Lutfi 17.506 suara.

Posisi kedelapan atau kursi terakhir di Dapil NTB II Pulau Lombok itu sementara ini bertengger nama Ermalena dariĺ PPP dengan 23.347 suara memimpin atas petahana Wartiah 18.192 suara.

Di Dapil NTB II sebenarnya hasil sementara perolehan suara terbanyak di tempati Ketua Harian Partai Perindo yang juga menjabat Wakil Ketua TPN pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud, yakni Tuan Guru Bajang (TGB)ĺp HM Zainul Majdi yang memperoleh 82.462 suara.

Namun dari hasil hitung cepat lembaga survei kemungkinan besar Partai Perindo tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Tak hanya itu, PPP pun juga terancam tidak memenuhi ambang batas 4 persen hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Istri saya adalah seorang kepala suku

cara pinjam dana cicil di akulaku tanpa bpjs
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Invasi ekstradimensi tanpa akhir

qqslot228
UNRWA: 84 persen faskes di Gaza terdampak agresi Israel
Arsip - Suasana di luar kantor UNRWA di Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu Agency/am)
Gaza (ANTARA) - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Jumat mengatakan bahwa 84 persen fasilitas kesehatan (faskes) di Jalur Gaza terdampak agresi Israel.

Lewat unggahannya di platform X, UNRWA membagikan foto yang memperlihatkan kehancuran infrastruktur sipil di Gaza, termasuk sejumlah faskes miliknya.

Selain kerusakan faskes, lebih dari 70 persen infrastruktur sipil “hancur atau rusak parah," kata UNRWA, seraya menegaskan bahwa “tidak ada tempat yang aman."

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada 8 Februari menekankan bahwa peran UNRWA tak tergantikan setelah sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Jepang menghentikan pendanaan badan PBB tersebut.

Guterres kemudian melakukan pembicaraan dengan negara-negara donor agar mereka kembali mengucurkan pendanaan bagi UNRWA.

“Tidak ada organisasi lain yang kehadirannya begitu berarti di Gaza – dan tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan situasi ini. Sehingga, tak ada organisasi lain yang mampu menggantikannya saat ini,” kata dia.

Sumber: WAFA

Baca juga: Menkeu Israel cegah pengiriman tepung ke Jalur Gaza
Baca juga: Norwegia: Setop dana UNRWA sama dengan menghukum rakyat Palestina

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Gadis, jangan main-main denganku

cuan77
BMKG: Sejumlah provinsi di Indonesia berpotensi diguyur hujan lebat
Arsip foto - Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlaku tanggal 8-10 November 2022 dengan potensi curah hujan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir menyusul adanya peningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah D.I Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/TOM/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada Jumat. Dikutip dalam laman resmi BMKG di Jakarta, Jumat, wilayah yang berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang, yakni Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung.

Baca juga: BMKG prakirakan sebagian wilayah Jakarta hujan ringan pada Jumat pagi

Kemudian Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat agar waspada dan siap siaga terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024.

Baca juga: BMKG: Waspadai cuaca ekstrem di pantai barat selatan Aceh "Cuaca ekstrem ini dapat terjadi selama periode puncak musim hujan pada bulan Januari dan Februari. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi masih memiliki peluang yang tinggi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," katanya. Sedangkan, untuk daerah dataran tinggi atau rawan longsor dan banjir, ia meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

Baca juga: BMKG imbau pengguna jasa pelayaran di Malut waspadai gelombang laut  "Sebaiknya, secara berkala atau sebelum beraktivitas, masyarakat memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024