megawin188 924Jutaan kata 105650Orang-orang telah membaca serialisasi
《total slot receh》
Cara Hitung THR Karyawan 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Selain itu, Ida menegaskan THR tidak boleh dicicil. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," tutur Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Sementara itu, bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat akan disanksi Kemnaker. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Macam-macam sanksi yang diberikan, antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Berikut cara hitung karyawan THR 2023:
Lihat Juga :Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan |
THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih. THR juga diberikan untuk pekerja kontrak atau yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapat THR sebesar gaji satu bulan.
Menaker Ida memperbolehkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan alias lebih besar dari 1 kali gaji per bulan.
Ia mengatakan opsi pembayaran THR yang lebih besar dari peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Lihat Juga :Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan |
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ucap Ida.
Karyawan yang baru bekerja di perusahaan berhak mendapatkan THR apabila sudah bekerja minimal satu bulan.
Pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak mendapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Sementara itu, besaran THR buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
[Gambas:Video CNN]
Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.
Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Lihat Juga :Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil |
Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Label:cari situs judi slot online、togel pro、pinjaman kredivo belum masuk
Terkait:69 bet slot、pekerjaan di internet yang bisa menghasilkan uang、line bank kta、bintang89、hari gacor、slot gacor 2023 maxwin、mpoyes、web paling gacor、angka jitu yang sering keluar、pinjaman online cicilan bulanan
bab terbaru:buku mimpi 2d 40(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《total slot receh》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,klikwin188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《total slot receh》bab terbaru。