voucher sodexo epass 593Jutaan kata 187937Orang-orang telah membaca serialisasi
《judi bola online》
KPU tidak akan hentikan tayangan Sirekap******
(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck....Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan tak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
WhatsApp tes batasi "screenshot" foto profil untuk lindungi pengguna******
Fitur tersebut dihadirkan untuk mencegah kontak yang tidak sah untuk mencuri identitas pengguna tertentu.
Dalam laporan Phone Arena, Rabu (21/2), fitur itu pertama kali diungkap oleh WABetaInfo yang menemukan pembatas screenshotpada aplikasi beta Android versi 2.24.4.25.
Hadirnya fitur itu pun saat ini masih terbatas pada beberapa pengguna beta terpilih dan baru akan diluncurkan secara lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.
Baca juga: WhatsApp akan sinkronkan kunci obrolan di semua perangkat
Baca juga: Sembilan cara pastikan berkirim pesan WhatsApp dengan lebih aman
Dengan penerapan perubahan tersebut, ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar gambar profil kontak, layar hitam akan muncul dengan pemberitahuan yang berbunyi: "Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi."
Bisa dibilang pembaruan ini didasarkan pada ketentuan yang telah diterapkan WhatsApp lima tahun lalu.
Ketentuan yang dimaksud adalah mencegah pengunduhan gambar yang tidak sah dengan menghilangkan kemampuan menyimpan foto profil pengguna lain secara langsung.
Meski fitur itu sebenarnya cukup baik, namun ternyata masih belum cukup untuk menghentikan beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian identitas atau menyimpan foto profil pengguna aslinya.
Beberapa ada yang mengakalinya dengan mengambil tangkapan layar gambar profil dan akhirnya foto profil tersebut bisa disimpan atau bahkan langsung disalahgunakan.
Kehadiran fitur pembatasan tangkapan layar tersebut seakan menjadi jawaban baru dari WhatsApp mengatasi modus itu secara langsung.
Jika fitur ini diluncurkan secara luas, maka akan menjadi solusi bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih baik atas privasi mereka termasuk dalam hal ini terkait dengan keamanan identitas foto profil mereka.
Meski begitu, pengguna harus menunggu dan bersabar hingga proses pengetesan aplikasi beta menunjukkan hasil yang baik.
Baca juga: WhatsApp rilis fitur "Pin Message" mungkinkan pengguna sematkan pesan
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjam ilegal cepat cair、gacorx500、mimpi padi togel
Terkait:daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk、ligalgo、situs slot cambodia、cara membuat akun kredivo、sultan222、doaqq、jam gacor slot joker jewels、kode alam mobil、88 club login、indobetslot
bab terbaru:pengeluaran sdy 2022(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
No | Klub | Main | Selisih gol | Poin |
1. | Inter Milan | 25 | 51 | 66 |
2. | Juventus | 26 | 22 | 57 |
3. | AC Milan | 26 | 18 | 53 |
4. | Bologna | 26 | 16 | 48 |
5. | Atalanta | 25 | 24 | 46 |
6. | AS Roma | 26 | 16 | 44 |
7. | Fiorentina | 26 | 9 | 41 |
8. | Lazio | 26 | 4 | 40 |
9. | Napoli | 25 | 5 | 37 |
10. | Torino | 26 | 0 | 36 |
11. | Monza | 26 | -3 | 36 |
12. | Genoa | 26 | -3 | 33 |
13. | Empoli | 26 | -18 | 25 |
14. | Lecce | 26 | -19 | 24 |
15. | Udinese | 26 | -15 | 23 |
16. | Frosinone | 26 | -21 | 23 |
17. | Sassuolo | 25 | -17 | 20 |
18. | Hellas Verona | 26 | -13 | 20 |
19. | Cagliari | 26 | -23 | 20 |
20. | Salernitana | 26 | -33 | 13 |
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
《judi bola online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol resmi ojk 2021 cepat cairHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《judi bola online》bab terbaru。