ayuslot 101Jutaan kata 874241Orang-orang telah membaca serialisasi
《cicilan bukalapak》
Menkominfo: Aturan tentang hak******Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa peraturan tentang hak-hak penerbit merupakan kebijakan afirmatif pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat industri pers nasional.
Dia menyampaikan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rightsatau hak-hak penerbit serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperlukan untuk mendukung penguatan industri pers.
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.
Dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" yang berlangsung di Jakarta Utara, Senin (19/2), dia menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit, akan ada masa transisi selama enam bulan.
Selama masa transisi, ia mengatakan, perusahaan pers bisa mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," katanya.
Dia yakin pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit dapat mendorong perkembangan industri pers nasional.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile (tangkas) dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.
Baca juga: Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas
Budi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.
Mengutip data World Association of News Publishers, dia menunjukkan bahwa pendapatan global industri pers mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp2 kuadriliun) pada 2023.
"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.
Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.
"Melakukan upscalingkaryawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya.
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Baca juga: Wamenkominfo paparkan pemanfaatan AI dalam usaha media massa
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut******Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan hingga persidangan.
“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ketut memastikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan tuntas perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ditindaklanjuti, terbukti perkara tersebut masih terus berproses hingga saat ini.
“Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara,” katanya.
Terkait penetapan tersangka baru, Ketut menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh tim penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.
“Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan,” ujarnya.
Ketut menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun tersebut.
“Sepanjang alat bukti cukup, maka siapapun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” kata Ketut.
Perkara ini melibatkan 16 orang sebagai tersangka.
Dari 16 tersangka itu, enam tersangka telah proses persidangan tingkat banding, yakni Anang Achmat Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.
Berikutnya, Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan juga sudah tahap persidangan tingkat pertama.
Tersangka lainnya, yakni Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (tersangka Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (tersangka Pasal 15) dan Sadikin Rusli (tersangka Pasal 15).
Selanjutnya tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Development UI dan Acshanul Qosasih, anggota BKP RI.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:coba777、cara daftar thw global youtube、erek erek bola lampu
Terkait:mpo138、trik slot starlight princess hari ini、nama situs slot yang gacor、cara verifikasi pembayaran kredivo di tokopedia、cara kredit akulaku tanpa uang muka、fyrewin、slot gacorhariini、trik main slot olympus maxwin、pinjaman aman cepat cair、pinjaman saldo dana tanpa ktp
bab terbaru:pola maxwin mahjong ways 1(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cicilan bukalapak》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,top slot 188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cicilan bukalapak》bab terbaru。