daftar slot777 419Jutaan kata 624548Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 21》
KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu penyidik KPK juga turun memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: KPK panggil Kasubagset Anggota VI BPK Akhmad Faiz Mubarok
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Alasan Said Aqil******Jakarta, CNN Indonesia--
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan alasan Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak mundur dari jabatanya meski keduanya menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Said Aqil diketahui mendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Cak Imin. Sedangkan Ahok menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Arya mengatakan tidak masalah jika kedua komisaris BUMN itu menyatakan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres, asalkan tidak ikut berkampanye.
Arya mengatakan setiap orang, termasuk komisaris BUMN, berhak memilih dan mempunyai pilihan masing-masing. Menurutnya, mendeklarasikan pilihan capres dan cawapres tidak serta merta berarti ikut berkampanye.
"Masa enggak boleh komisaris dukung seseorang? Memang komisaris hilang hak pilihnya? Saya dukung ini, katanya, silahkan. Sama kayak Pak Ahok lah, Pak Ahok juga begitu (dukung capres), sama saja," katanya.
Menteri BUMN Erick Thohir melarang para direksi, komisaris, pengawas, dan karyawan BUMN terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada 2024.
Larangan itu tertuang dalam surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dikeluarkan 27 Oktober lalu.
"Tidak ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu dan/atau Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah," bunyi surat itu.
Erick juga melarang insan BUMN menggunakan sumber daya BUMN, termasuk aset, anggaran, dan sumber daya manusia untuk kepentingan terkait Pemilu dan Pilkada.
"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang menjadi pengurus partai politik. Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah atau Penjabat Kepala/Wakil Kepala Daerah definitif," bunyi surat tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:waktogel303、kilat77 demo、makwin138
Terkait:pinjam dompet、mustikaslot、demo slot88、aplikasi slot terbaru、gigaslot、slot gacor via pulsa tanpa potongan、situs gacor jam sekarang、bonus new member 100 to 7x heylink、33 erek erek togel、slot gacor terbaru 2022
bab terbaru:qqcuan(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《erek2 21》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredit handphoneHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 21》bab terbaru。