petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek 49

king petir slot 491Jutaan kata 138058Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek 49》

Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas******

Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas
Ilustrasi - Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza. (IDF/HO via Xinhua)
Seoul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sangat prihatin atas transaksi senjata Korea Utara, setelah agen mata-mata Korea Selatan mengonfirmasi bahwa senjata Korea Utara digunakan oleh kelompok Palestina Hamas dalam perang dengan Israel.

Pada Senin, Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan merilis foto bagian roket Korea Utara yang menunjukkan bahwa pejuang Hamas menggunakan peluncur granat bertenaga roket F-7 yang diproduksi di Pyongyang, lapor kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.

“Pemerintah sangat prihatin dengan pengiriman senjata Korea Utara ke luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo Suk dalam konferensi pers pada Selasa.

Setiap perdagangan senjata dengan Korea Utara jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional, juga Semenanjung Korea, katanya.

Dia mengatakan bahwa Korea Selatan akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara lain untuk memastikan semua anggota PBB mematuhi resolusi Dewan Keamanan, dan menyatakan posisinya mengenai masalah ini dalam pertemuan DK PBB.

Militer Korea Selatan sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin memiliki hubungan militer dengan Hamas, dan Pyongyang bakal menggunakan taktik militer yang sama seperti yang digunakan Hamas dalam perangnya dengan Israel untuk menyerang Seoul secara tiba-tiba.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Korsel ingin perkuat kerja sama dengan AS-Jepang hadapi ancaman Korut
Baca juga: AS sebut Rusia gunakan rudal yang dipasok Korut untuk serang Ukraina

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Perwakilan bantah Kylian Mbappe telah sepakat gabung Real Madrid******

Perwakilan bantah Kylian Mbappe telah sepakat gabung Real Madrid
Arsip - (Kiri ke kanan) Lionel Messi, Kylian Mbappe dan Ashraf Hakimi saat menerima penghargaan tim terbaik FIFA FIFPRO di Paris, Prancis (27/2/2023). ANTARA/AFP/Franck Fife/aa. (AFP/FRANCK FIFE)
Jakarta (ANTARA) - Kylian Mbappe membantah kabar bahwa dirinya akan bergabung dengan Real Madrid saat kontraknya akan habis akhir musim ini.  Melalui perwakilannya, Mbappe hingga saat ini masih belum mau memutuskan masa depannya dan belum bersepakat dengan pihak manapun.   "Tidak ada kesepakatan terkait dengan masa depan Kylian. Tidak ada pembahasan tentang itu," kata pihak perwakilan kepada RMC Sport pada Senin.   Menurut mereka, Mbappe tidak terpengaruh untuk melakukan diskusi dan refleksi terkait keputusannya.   Kabar yang paling banyak tersiar adalah Mbappe akan pindah ke Real Madrid. Raksasa Spanyol itu dikabarkan akan jadi pelabuhan terbaru karier sang pemain. 

Baca juga: Real Madrid membantah kabar negosiasi dengan Mbappe Menurut laporan yang beredar di Prancis, Mbappe memang sengaja tidak buru-buru bersepakat dengan Real Madrid.   Sang penyerang tahu ada beberapa klub elite Eropa yang berminat dan sanggup memenuhi permintaan gajinya. Ia dikabarkan siap menunggu semua tawaran masuk untuk menentukan ke mana masa depannya berlabuh.   Penyerang timnas Prancis tersebut sejauh ini telah mencatatkan 33 gol di seluruh kompetisi musim 2023/2024.

Baca juga: Masa depan Mbappe bakal ramaikan bursa transfer Eropa awal tahun ini

 

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:togel 58

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
join88
tri7bet
erek erek penyanyi
slot hoki 2023
kitab4d
petir 388 slot login
pelita4d
indopols
kinhdomtoto
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp piala88
Bab 2 slot yang gacor sekarang
Bab 3 maxwin apk
Bab 4 dewataslot
Bab 5 vbola76
Bab 6 tafsir mimpi 2d bergambar mbah barong
Bab 7 slot terjamin
Bab 8 paito xiamen lottery harian
Bab 9 80 2d togel
Bab 10 akun baru slot gacor
Bab 11 daftar pinjol di ojk
Bab 12 slot gacor hari ini
Bab 13 google gimana cara dapat uang banyak
Bab 14 auratoto
Bab 15 kasih menang slot
Bab 16 slot duniabet
Bab 17 slot terbaru tergacor
Bab 18 jam slot gacor hari ini
Bab 19 grandslot88
Bab 20 situs slot aman
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4678bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

makhluk abadi

cara agar dapat uang
273 rumah warga di Muba terendam banjir
Rumah warga yang terendam banjir di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, Senin (8/1/2024). (ANTARA/HO/BPBD Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan sebanyak 273 unit rumah warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terendam banjir akibat intensitas hujan tinggi yang terjadi pada Ahad (7/1) malam.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi banjir di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, Dusun 5 dan Dusun 6 Desa Kertajaya, di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel pada Ahad (7/1) malam.

Banjir tersebut diakibatkan oleh intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan luapan (air pasang) anak Sungai Keruh, dikarenakan ada pendangkalan di Sungai Keruh sehingga harus dilakukan normalisasi.

“Sebanyak 290 keluarga, 273 unit rumah, dan dua sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) terdampak akibat banjir tersebut,” cakapnya.

Baca juga: Gubernur Sumsel minta Pemkab Muba antisipasi banjir kiriman

Baca juga: Lima kabupaten di Sumsel nyatakan status siaga bencana banjir-longsor

Ia menjelaskan kondisi saat ini ketinggian banjir kurang lebih 1,5 meter dari titik terendah wilayah itu. Lalu, sebanyak 120 keluarga yang ditinggal di bagian bawah rumah mengungsi ke lantai dua rumah panggung.

Namun, ada sebagian masyarakat masih tinggal di rumah masing-masing dikarenakan bangunan milik mereka cukup tinggi.

“Terkait dengan akses jalan, masyarakat membuat jembatan kayu yang maupun menggunakan perahu kayu untuk melewati akses jalan yang terendam banjir,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin bersama Instansi terkait secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati di saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, sebab adanya kemungkinan banjir susulan akan tiba.

“Tim posko lapangan akan terus berkoordinasi untuk perkembangan selanjutnya,” kata Sudirman.*

Baca juga: Jalan lintas Muba-Bengkulu banjir

Baca juga: Gubernur Sumsel kirim bantuan korban banjir Muba

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Kembali ke masa kecil

mewahbet
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Qihua Yushu

cara deposit slot lewat dana
Aksesori keyboard QWERTY buat iPhone rasa Blackberry
Tampilan keyboard fisik besutan Clicks yang memberikan kesan Blackberry pada iPhone. ANTARA/HO-Clicks/am.
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan asal Inggris bernama Clicks meluncurkan inovasi unik berupa keyboard QWERTY fisik khusus untuk ponsel pintar besutan Apple iPhone.

Aksesori keyboard QWERTY itu menjadi unik mengingat tampilannya seolah mengajak pengguna bernostalgia dengan tren ponsel era 2010-an yaitu Blackberry. Produk itu hadir dengan nama Clicks Creator Keyboard yang dikenalkan dalam situs resminya sebagai keyboard fisik pertama untuk kreator yang menggunakan iPhone.

Kehadiran keyboard fisik QWERTY diharapkan membantu kreator untuk memaksimalkan layar iPhone ketika membuat konten, seperti disiarkan laman Gizmochina, Sabtu (6/1).

Saat ini tersedia tiga iPhone yang dapat kompatibel dengan aksesori unik tersebut yaitu iPhone 14 Pro, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max.

Dalam penjelasan produknya, selain dapat memaksimalkan ruang layar untuk pengguna, pengalaman keyboard fisik dengan suara ketikan "klak klak" yang khas menjadi faktor yang diunggulkan dari aksesori itu.
 
Tampilan keyboard fisik besutan Clicks yang memberikan kesan Blackberry pada iPhone. ANTARA/HO-Clicks/am.



Keyboard tersebut juga menyediakan akses yang dengan mudah terhubung ke pintasan iOS dan input suara, menjadikannya alat praktis untuk penggunaan sehari-hari.

Membahas desain, perangkat itu memiliki desain unibodyramping yang pas di iPhone, dengan tombol-tombol yang disetel secara presisi untuk pengetikan yang cepat dan akurat. Tata letaknya mencakup tombol tambahan untuk input dan perintah suara sehingga meningkatkan fungsionalitas.

Produk tersebut juga dilengkapi dengan lampu latar untuk mengetik dalam kondisi cahaya redup sehingga membantu pengguna mengetik di tempat gelap.

Dari sisi pengisian daya, produk itu juga mendukung pengisian daya melalui koneksi USB lightinguntuk iPhone 14 Pro dan USB C untuk iPhone 15 Pro dan Pro Max. Perangkat itu juga mendukung pengisian daya nirkabel supaya pengguna bisa mengisi daya tanpa harus mencopotnya dari iPhone.

Ada dua pilihan warna yang dihadirkan yaitu Bumblebee Yellow dan London Sky. Sebagai aksesori bisa dibilang produk ini memiliki harga cukup tinggi yaitu seharga 139 dolar AS (Rp2,1 juta) untuk iPhone 14 Pro dan 15 Pro sedangkan untuk iPhone 15 Pro Max dibanderol seharga 159 dolar AS (Rp2,4 juta).

Baca juga: Apple berencana pindahkan 25 persen produksi iPhone ke India

Baca juga: Tinggalkan ponsel, BlackBerry justru raup untung dari bisnis otomotif

Baca juga: Rencana rilis ponsel BlackBerry 5G kandas

 

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

Keluarga Jun dari Surga Liar dan Alam Abadi

liga slot 5
Tim SAR Gabungan patroli pada wilayah terdampak erupsi Lewotobi
Tim SAR Gabungan memberikan imbauan kepada beberapa warga Desa Nawokote yang belum mengungsi namun terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, Minggu (7/1/2024). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Wulanggitang (ANTARA) - Tim SAR Gabungan melakukan patroli ke beberapa desa yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sasaran kunjungan ke tenda pengungsian yang ada di sekitar lereng gunung dan kami beri imbauan agar masyarakat berhati-hati," kata Komandan Tim SAR Satuan Brimob Polda NTT, Ipda Hermanus Pati Bean di Wulanggitang, Flores Timur, Minggu.

Tim SAR Gabungan itu terdiri dari Satuan Brimob Polda NTT, Basarnas Maumere, Polairud Polda NTT, PMI Kabupaten Sikka, dan Mapala Universitas Nusa Nipa Maumere Sikka.

Patroli dilakukan ke tiga desa, yakni Desa Hokeng Jaya, Nawokote, dan Hewa.

Selain memberikan imbauan, Hermanus mengatakan Tim SAR Gabungan juga mendata jumlah warga terdampak yang berada di posko-posko yang disiapkan di rumah warga.

Tujuan dari patroli itu, menurut dia untuk memastikan lokasi dan jumlah warga yang belum mengungsi.

Baca juga: Warga diimbau tidak melepas masker antisipasi gas belerang erupsi Lewotobi

Baca juga: Gunung Lewotobi di Flores Timur kembali erupsi setinggi 1.500 meter

Dengan demikian, Tim SAR Gabungan bisa mengambil langkah yang tepat baik penanganan maupun evakuasi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Selain itu pula, pihaknya dapat melihat rute yang tepat sebagai jalur evakuasi apabila erupsi terus terjadi dan evakuasi tak terhindari.

"Berapa orang yang ada, baik ibu hamil, kemudian orang tua dan anak kita data yang belum mengungsi," ucapnya.

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang telah berstatus Siaga atau Level III sejak Senin (1/1) pukul 04.00 Wita.

Sampai hari ini, gunung api itu terus menerus mengalami erupsi sehingga warga beberapa desa pada Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura mengungsi pada tenda pengungsian atau posko yang telah disiapkan pemerintah daerah, serta rumah-rumah warga.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Nusa Tenggara mencatat adanya peningkatan Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Vulkanik Dangkal yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir.

Kemunculan gempa-gempa ini mengindikasikan peningkatan tekanan atau stres pada tubuh gunung api yang berkaitan dengan suplai magma pada kedalaman dalam dan dangkal.

Baca juga: Pemprov NTT siagakan kapal pengirim bantuan korban erupsi Lewotobi

Baca juga: Jarak pandang terbatas dampak letusan Lewotobi, otoritas larang aktivitas pelayaran

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Raja Malam Abadi

link yang lagi gacor
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Daftar keahlian saya

erek2 lele
KPK dalami pengadaan pupuk saat SYL jabat Menteri Pertanian
Arsip - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami soal proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin (8/1).

"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Baca juga: Penyidik KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.

SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain

Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian, tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: KPK periksa Stafsus Mentan soal pengumpulan uang dari ASN
Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024