bola855 106Jutaan kata 124611Orang-orang telah membaca serialisasi
《situspaling gacor》
BEI Panggil Waskita dan WIKA soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan******Jakarta, CNN Indonesia--
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil jajaran direksi PTWaskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya(Persero) Tbk atau WIKA untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi laporan keuangan.
"Informasi sudah kami peroleh. Satu, lewat ketemu langsung dengan jajaran direksi (Waskita dan WIKA). Kedua, kami sudah mengirimkan inquiry(pertanyaan). Biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi ini. Tentu bukan perusahaan saja, kami juga memanggil pihak terkait," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di BEI, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Namun, Nyoman mengatakan belum bisa membuka apa hasil pertemuan dengan jajaran direksi Waskita dan WIKA tersebut. Menurutnya, saat ini proses klarifikasi masih berlangsung.
"Enggak, engak arah ke sana (sanksi), kan prosesnya masih berjalan. Jangan ke sana dulu, lebih baik tunggu dulu saja. Jangan berandai-andai," tegas Nyoman.
Nyoman juga menolak mengamini apakah selama ini laporan keuangan Waskita dan WIKA terbukti janggal. Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi perusahaan atas penyelidikan BEI tersebut.
"Saya enggak boleh ke substansi karena ini masih dalam proses. Onceada informasi yang nanti perlu mereka sampaikan, semua itu akan disampaikan lewat website kami. Jadi, bisa dibaca apa yang kami lakukan, apa yang kami emphasizing, substansi apa yang menjadi pertanyaan kami di bursa. Nanti akan ada di tanggapan mereka," tutup Nyoman.
Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan WIKA ini dihembuskan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Ia menyampaikan kecurigaan tersebut di depan Komisi VI DPR RI.
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan dua BUMN karya itu selalu mengklaim untung dalam laporan keuangannya. Padahal, cash flowperusahaan tidak pernah positif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tiko menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Menaker Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas Kekerasan Seksual******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual imbas kasus staycation dengan bos sebagai syaratkontrak kerja, yang viral beberapa waktu lalu.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, yang diteken 29 Mei 2023.
"Iya (wajib), semua perusahaan harus membuat Satgas," katanya, dikutip Detikcom, Kamis (1/6).
Sanksi tersebut antara lain mulai dari pemberian surat peringatan (SP), pemindahan penugasan ke unit kerja lain, pengurangan atau bahkan menghapus sebagian atau keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Melalui Satgas ini, perusahaan, satgas bisa merekomendasikan sanksi-sanksi yang saya sebutkan tadi," imbuhnya.
Selain membentuk satgas, Kemnaker juga mendorong pengusaha membentuk satu kanal pengaduan demi memastikan para korban terjaga kerahasiaanya. Kanal ini dapat membuat para korban yang ingin melapor jauh dari rasa takut serta malu yang kebanyakan menghantui para korban kekerasan seksual.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Produsen Bimoli Buka Suara soal Denda KPPU Rp40 M Imbas Timbun Migor******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli buka suara soal denda Rp40,88 miliar dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) imbas terbukti menimbun minyak goreng pada 2022 lalu.
Corporate Secretary PT Salim Ivomas Pratama Tbk Meyke Ayuningrum mengatakan pihaknya belum membayar denda tersebut. Perusahaan berkode SIMP ini masih menunggu salinan putusan KPPU tersebut.
"Sampai dengan saat ini, perseroan belum menerima salinan putusan KPPU tersebut sehingga belum mengetahui dasar pertimbangan dan alasan pengenaan denda oleh KPPU," ujar Meyke dalam keterangan resmi, Selasa (30/5).
Meyke mengatakan pihaknya berhak mengajukan upaya hukum untuk merespons putusan denda KPPU tersebut dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan Niaga. Namun, ia menyebut perusahaan masih perlu mempelajari terlebih dahulu putusan KPPU tersebut.
Di masa mendatang, Meyke menjamin PT Salim Ivomas Pratama Tbk akan mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Ia lantas menepis soal kabar bahwa putusan denda tersebut mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan. Meyke juga menegaskan tidak ada fakta bahwa putusan denda tersebut yang mengganggu harga saham SIMP.
"Tidak terdapat dampak yang signifikan dan material terhadap operasional dan keuangan perseroan," tutupnya.
Lihat Juga :Hartono Bersaudara Kembali Jadi Orang Terkaya Nomor Wahid di RI |
Nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk masuk dalam daftar 7 perusahaan yang diputuskan bersalah karena menimbun minyak goreng pada 2022 lalu. Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia yang diumumkan Jumat (26/5).
Majelis Komisi menemukan bahwa para pelapor tidak patuh kepada kebijakan pemerintah terkait harga eceran tertinggi (HET). Ketujuh perusahaan itu juga melakukan penurunan volume produksi dan/atau volume penjualan selama periode pelanggaran.
Selain itu, mereka menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelas Majelis Komisi dalam keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambungnya.
Kasus ini adalah inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor akun baru、joget4d、58 togel
Terkait:rtp btv 168、qqmulia、slot gacor untuk pemula、pemain168、game slot yang paling gacor、situs game slot、game judi slot terbaik、slot scatter login、slot judi、admin jarwo slot rtp
bab terbaru:game slot online gacor hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situspaling gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor bet888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situspaling gacor》bab terbaru。