ovo188 581Jutaan kata 554852Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot 369》
PSBS Biak menang 1******Biak (ANTARA) - Skuad PSBS Biak, Papua meraih kemenangan 1-0 lawan Gresik United FC pada pertandingan pembuka babak 12 besar Liga 2 Pegadaian yang berlangsung di Stadion Cenderawasih, Sabtu sore.
Gol semata wayang PSBS Biak dicetak Alexander Dos Perreira melalui eksekusi tendangan penalti menit 90+1.
Pertandingan pembuka 12 besar Liga 2 PSBS Biak menjamu Gresik United berlangsung menarik selama 90 menit babak normal permainan.
Gresik United diperkuat eks pemain Timnas Syamsul Arif pada babak pertama menerapkan pola bermain dengan serangan balik.
Strategi pola bermain serangan balik diterapkan pelatih Gresik United Agus Indra Kurniawan nyaris membuka peluang gol tetapi kepiawaian kiper kawakan PSBS Mariyo Londok berhasil menghalau sejumlah serangan pemain Gresik United.
Pelatih Gresik United Agus Indra seusai pertandingan mengaku, penampilan anak asuhnya sudah sesuai dengan strategi yang diterapkan saat menghadapi PSBS Biak tetapi hasil akhir kalah 1-0.
"Ada banyak peluang diciptakan pemain Gresik United di daerah gawang PSBS tetapi tidak satupun terciptanya gol. Inilah pertandingan sepak bola hasil akhirnya kami kalah," ujar Agus Indra.
Ia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pertandingan untuk menghadapi lawan berikutnya Persipal Palu dan Persewar Waropen.
Sementara itu pelatih PSBS Biak Regi Aditya mengaku senang anak asuhnya bisa meraih poin penuh di kandang dengan mengalahkan Gresik United FC 1-0.
"Pertandingan PSBS Biak dengan Gresik United sangat menarik ditonton dan saling serang selama 90 menit permainan," kata Regi didampingi Kapten tim PSBS Ruben Sanadi.
Dengan hasil kemenangan 1-0 PSBS atas Gresik United FC untuk sementara tim "Badai Pasifik" PSBS memimpin klasemen grup Z dengan nilai tiga poin.
Ia memberikan catatan khusus akan melakukan evaluasi untuk pertandingan PSBS melawan Persewar Waropen dan Persipal Palu pada lanjutan babak 12 besar Liga 2 Pegadaian.
Baca juga: PSBS Biak taklukan Persipura Jayapura 3-1
Baca juga: PSBS Biak lepas pemain asing asal Jepang Miyazaki
Pewarta: Muhsidin
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Marquez akui gugup jelang debut bersama Gresini di MotoGP 2024******
Saya merasa gugup, rasanya seperti ada kupu-kupu di dalam perut sayaJakarta (ANTARA) - Pembalap Gresini Racing Marc Marquez mengakui ia merasa gugup jelang melakukan debut bersama tim satelit Ducati tersebut pada MotoGP musim 2024.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:togel、situs gacor 88、cicilan hp kredivo
Terkait:slot resmi gacor、tmarket3、cara agar kredivo bisa cicilan、promo gojek gofood、permainan slot tergacor、daftar situs slot terbaik、link slot bonus new member 100、slot online dana ovo、slot 2022 tergacor、situs slot deposit 5000 qris
bab terbaru:situs paling gacor terpercaya(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs slot 369》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara menang terus pasang togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot 369》bab terbaru。