slot gacor 2 649Jutaan kata 351593Orang-orang telah membaca serialisasi
《menara3388》
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Daftar Pengusaha RI yang Hengkang dari Daftar 10 Orang Terkaya Forbes******Jakarta, CNN Indonesia--
Forbes merilis daftar orang terkayadi Indonesia 2022. Dalam daftar terbaru ini terdapat beberapa nama yang hengkang dari posisi 10 besar.
Mengutip Forbes, Jumat (30/12), ada tiga nama yang hengkang dari daftar 10 orang terkaya di Indonesia, yaitu; Susilo Wonowidjojo, Jogi Hendra Atmadja, dan Bachtiar Karim.
Pada 2021, Susilo Wonowidjojo masih menempati posisi ke-7 orang paling kaya di Tanah Air dengan jumlah harta mencapai US,8 miliar atau setara Rp74,15 triliun (asumsi kurs Rp15.448 per dolar).
Susilo Wonowidjojo dan keluarganya mendapatkan kekayaan dari bisnis rokok Gudang Garam. Pabrik itu mampu menghasilkan 91 miliar batang rokok pada 2021.
Sementara itu, Jogi Hendra Atmadja yang pada 2021 berada di posisi sembilan orang terkaya, kini berada harus tabah di posisi 12.
Pada 2021, harta Jogi mencapai US,1 miliar atau sekitar Rp63,33 triliun. Sedangkan pada tahun ini hanya juga turun menjadi US,95 miliar atau setara Rp61 triliun.
Lihat Juga :Menkeu Ungkap Ujian Ekonomi 2023 Serupa Tapi Tak Sama dengan Tahun Ini |
Jogi Hendra Atmadja adalah pimpinan Mayora group, salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia. Perusahaan itu menjual kopi, sereal, permen, biskuit dan makanan lainnya.
Selanjutnya, Bachtiar Karim juga terdepak dari posisi 10 orang terkaya RI. Pada 2021, ia berada di posisi ke-10 dengan jumlah harta mencapai US,5 miliar atau setara Rp54 triliun.
Kini, ia terlempar ke posisi 11. Namun, harta Bachtiar malah meningkat menjadi US miliar atau sekitar Rp61,79 triliun. Bachtiar merupakan bos dari perusahaan kelapa sawit Musim Mas.
Di sisi lain, Hartono bersaudara masih menduduki peringkat wahid pada daftar orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan Budi dan Michael Hartono Ini tercatat tembus US,7 miliar atau Rp744,12 triliun.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Perketat Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Januari 2023 |
Harta dua kakak-adik ini meningkat salah satunya karena IPO induk Blibli, Global Digital Niaga, yang meraup Rp8 triliun pada November lalu.
Secara keseluruhan, Forbes mencatat total kekayaan kolektif 50 orang terkaya di Indonesia tembus US0 miliar atau Rp2.811 triliun. Angkanya naik dari tahun lalu yang hanya US2 miliar.
Berikut daftar 10 orang terkaya di RI 2022 versi Forbes:
1. R. Budi Hartono dan Michael Hartono: US$ 47,7 miliar
2. Tuck Kwong rendah: US$ 12,1 miliar
3. Keluarga Widjaja: US$ 10,8 miliar
4. Sri Prakash Lohia: US$ 7,7 miliar
5. Anthoni Salim: US$ 7,5 miliar
6. Chairul Tanjung: US$ 5,2 miliar
7. Prajogo Pangestu: US$ 5,1 miliar
8. Boenjamin Setiawan: US$ 4,8 miliar
9. Tahir dan keluarga: US$ 4,2 miliar
10. Djoko Susanto: US$ 4,1 miliar
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot bagus hari ini、harga voucher xl 8gb 30 hari、slot online lengkap
Terkait:situs slot deposit 25 bonus 25 to 3x、luxuri12、slot yang lagi gacor malam ini、jam gacor slot joker jewels、link slot singapore、game slot terbaik di dunia、asianbet77、buku mimpi 21、slot gampang menang 2022、situs slot hero138
bab terbaru:raja89 demo pg soft(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《menara3388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,paito oregon 03Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《menara3388》bab terbaru。