petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nusa8et

link togel slot 2Jutaan kata 497520Orang-orang telah membaca serialisasi

《nusa8et》

BKSDA tangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Babel******

BKSDA tangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Babel
Arsip foto - Buaya ditangkarkan di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Air Jangkang Bangka. (ANTARA/HO-Finlan A. Aldan)
Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningka
Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah menangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir sebagai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah secara ilegal.

"Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningkat," kata Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 127 kasus tersebar di Belitung Timur sebanyak 23 kasus, Belitung 6 kasus, Bangka Barat 10 kasus, Bangka Tengah 17 kasus, Bangka Selatan 15 kasus, Bangka 36 kasus, dan Pangkalpinang 20 kasus.

"Konflik antara buaya dan manusia ini telah menimbulkan masalah serius di banyak belahan dunia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Baca juga: BRIN: Buaya Australia masuki perairan NTT & berkonflik dengan manusia
Baca juga: 40 warga Babel tewas diserang buaya dalam lima tahun terakhir

Menurut dia, bahaya konflik satwa dan masyarakat sudah sangat signifikan, manusia bisa kehilangan properti hingga nyawa. Sementara itu, di sisi satwa, banyak yang terbunuh, ditangkap, dilukai sebagai bentuk balas dendam manusia.

"Pada awal tahun ini, sudah ada beberapa kasus buaya yang menyerang warga sedang mencari ikan dan menambang timah di kolong dan sungai yang mengakibatkan kematian, kehilangan anggota tubuhnya," katanya.

Menurut dia alasan buaya menyerang manusia, karena berburu makanan, mempertahankan wilayah, mempertahankan sarang atau anaknya dan kesalahan identitas.

"Beberapa serangan yang dilakukan buaya ini, karena merasa terpojok sehingga buaya ini melakukan serangan pada apa yang berada dalam wilayah serangannya," katanya.

Baca juga: DLHK: Kerusakan lingkungan 197.065 hektare di Babel picu konflik buaya
Baca juga: BPBD: Konflik masyarakat dengan buaya di Babel meningkat
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak******

KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2024) untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahannya pada Musrenbang Kota Bandung 2024. (ANTARA/HO-Humas Save the Children Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui Program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahan masing-masing pada Musrenbang Kota Bandung 2024. Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya. Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3). Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus. “Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu. Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022. Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung. Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024. “Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat. Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.

Baca juga: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan terhadap santri berujung meninggal

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:hokislot77

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
slot gacor luar negeri
demo slot igm247
ligaslot
datatotomacao
buku mimpi 07
slot gacor server kamboja
link up slot machine
cara kredit kredivo di shopee
bunga kredit pintar 600 ribu
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs bo gacor
Bab 2 situs online slot gacor
Bab 3 cara cicil di tokopedia tanpa kartu kredit
Bab 4 agen slot togel
Bab 5 limit kredit di akulaku
Bab 6 video slot gacor
Bab 7 situs slot modal receh
Bab 8 ituqq
Bab 9 top prediksi togel hk
Bab 10 pinjaman bank langsung cair
Bab 11 bet slot gacor
Bab 12 slot goal55
Bab 13 kratonbet
Bab 14 3dbet
Bab 15 website judi gacor
Bab 16 gameslot
Bab 17 situs slot gacor hari
Bab 18 rejekihoki
Bab 19 rtp juragan69
Bab 20 erek erek udang 4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7946bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Komunikasi offline berenergi tinggi

persidenslot
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Setan mengganggu langit

slot mouse 777
SIG dan Pemkab Gresik kerja sama kelola bahan bakar alternatif sampah
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kiri) dan Direktur Operasi SIG Reni Wulandari (kanan) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan RDF (Refuse-Derived Fuel) di TPST Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur. ANTARA/HO-SIG
Pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060
Jakarta (ANTARA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Refuse-Derived Fuel(RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah.

"Kerja sama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai upaya dekarbonisasi," kata Direktur Operasi SIG Reni Wulandari di Jakarta, Senin.

Pengelolaan bahan bakar alternatif sampah tersebut akan dilakukan di TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik, Kabupaten Gresik.

TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi fasilitas RDF, yang masing-masing memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 200 ton/hari dengan kapasitas input mesin 20 ton/hari, yang dapat menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik.

Melalui kerja sama ini, nantinya RDF dari dua fasilitas tersebut akan dikirimkan ke SIG Pabrik Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Menurut Reni, pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular seperti RDF, memiliki banyak keunggulan.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengatasi tumpukan sampah yang menimbulkan bau dan gangguan kesehatan, pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060.

Terlebih, volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan dan fasilitas pengelolaan sampah.

Hal itu yang melandasi SIG berkolaborasi dengan pemda dalam mengatasi persoalan sampah.

Sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkab Kabupaten Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia atau SBI sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.

Di Kabupaten Cilacap, Jateng, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.

Sejak diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF Cilacap kini mengolah 160 ton sampah/hari untuk menghasilkan 70-80 ton RDF/hari. Jumlah itu berpotensi menggantikan 50-60 ton batu bara/hari.

Baca juga: SIG turunkan emisi CO2
Baca juga: PT Semen Indonesia raih ESG Rating terbaik di Asia Tenggara
Baca juga: SIG dorong kinerja UMKM melalui pendampingan dan pembinaan intensif

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Apa yang harus dilakukan jika Anda terlalu populer

agen slot
KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2024) untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahannya pada Musrenbang Kota Bandung 2024. (ANTARA/HO-Humas Save the Children Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui Program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahan masing-masing pada Musrenbang Kota Bandung 2024. Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya. Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3). Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus. “Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu. Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022. Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung. Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024. “Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat. Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.

Baca juga: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan terhadap santri berujung meninggal

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Satu kata bisa menjelaskan segalanya

situs hari ini
Wali Kota Jakpus harap proses rekapitulasi dapat berjalan sinkron
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. ANTARA/HO-Pemkot Jakarta Pusat.
Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersama
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun yang sudah berada di tingkat kota, hingga nanti di provinsi dapat berjalan sinkron.

Menurut Dhany semua proses yang panjang memang membutuhkan konsentrasi tingkat tinggi baik tenaga, pikiran, maupun material untuk menghasilkan sebuah demokrasi yang merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat.

"Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersama. Jika ada persoalan harus kita komunikasikan," kata Dhany di Jakarta, Senin.

Rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung tiga hari yang nantinya dilanjutkan ke tingkat provinsi. Pada Minggu (3/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat telah mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada tingkat kota, di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan ini merupakan puncak dari tahapan pemilu yang rangkaiannya sudah dimulai dan telah berjalan dengan baik beberapa hari yang lalu.

“Tahapan rekapitulasi ini akan berjalan dari tanggal 3 sampai 5 Maret 2024 di tingkat kota Jakarta Pusat," kata Efni.

Menurut Efni, siapapun nanti yang terpilih adalah orang yang sudah mengikuti proses demokrasi dengan baik, yang telah dipilih oleh masyarakat, dan merekalah yang akan mengemban tugas dan amanah.
Baca juga: KPU Jaksel persiapkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota
Baca juga: KPU DKI jaring pemantau Pilgub DKI Jakarta hingga 16 November
Baca juga: KPU Jakut masih tunggu rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Mulai penjara bawah tanah

catur win slot
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Perang Xuanwu

daftar slot terbaik
15 Anak di RS Kamal Adwan Gaza meninggal akibat dehidrasi, malnutrisi
Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza. ANTARA/Anadolu/am.
Kota Gaza, Palestina (ANTARA) - Sedikitnya 15 anak di Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara meninggal akibat dehidrasi dan malnutrisi, lapor Kementerian Kesehatan Palestina pada Ahad.

“15 anak meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan,” kata juru bicara Kemenkes Ashraf Al-Qudra lewat pernyataan.

“Kami mengkhawatirkan nyawa enam anak yang mengalami gizi buruk dan dehidrasi di ICU Rumah Sakit Kamal Adwan akibat generator listrik dan mesin oksigen mati,” kata Qudra.

Pada 19 Februari Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) memperingatkan bahwa peningkatan tajam kasus malnutrisi di kalangan anak-anak, wanita hamil dan ibu menyusui di Jalur Gaza menimbulkan “ancaman serius” terhadap kesehatan mereka, apalagi mengingat serangan intens pasukan Israel terhadap wilayah kantong tersebut.

Israel menghentikan layanan di 31 rumah sakit di Gaza akibat pemboman, penghancuran dan penyitaan pasokan medis dan bahan bakar dan sebagian menargetkan 152 fasilitas kesehatan, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Serangan balasan Israel kemudian menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 orang lainnya, disertai dengan kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau pun hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.


Sumber: Anadolu

Baca juga: UNICEF kembali serukan perlindungan anak-anak di Gaza
Baca juga: AS kirim bantuan kemanusiaan ke Gaza lewat udara untuk pertama kali
Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024