game slot gacor hari ini 310Jutaan kata 381185Orang-orang telah membaca serialisasi
《nusantara88a》
Rekapitulasi rampung, Prabowo******
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kota Mataram yang dilaksanakan sejak Sabtu (2/3) hingga berakhir Senin, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 145.580 suara.
Urutan kedua ditempati pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan memperoleh 87.541 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 30.995 suara.
Baca juga: KPU Kota Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara
Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diperoleh dari seluruh (enam) kecamatan di Kota Mataram.
Rinciannya perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran di Kecamatan Ampenan sebanyak 29.026 suara, Mataram 25.712 suara, Cakranegara 23.948 suara, Sekarbela 17.609 suara, Selaparang 23.468 suara, dan Sandubaya 25.817 suara.
Perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin di Kecamatan Ampenan sebanyak 19.654 suara, Mataram 15.977 suara, Cakranegara 9.340 suara, Sekarbela 14.817 suara, Selaparang 16.434 suara, dan Sandubaya 11.319 suara.
Pasangan Ganjar-Mahfud di Kecamatan Ampenan memperoleh sebanyak 4.234 suara, Mataram 6.933 suara, Cakranegara 8.892 suara, Sekarbela 2.301 suara, Selaparang 4.559 suara, dan Sandubaya 4.016 suara.
Baca juga: KPU Mataram beri santunan petugas KPPS alami keguguran
Dari hasil rapat pleno KPU Kota Mataram, tercatat dari 315.549 orang pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 270.306 orang yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah 270.306 surat suara yang digunakan, terdapat 264.166 surat suara yang dinyatakan sah dan sebanyak 6.190 surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan setelah berakhirnya rapat pleno tingkat kota, KPU Kota Mataram selanjutnya akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi NTB.
"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Selanjutnya hasil pleno di Kota Mataram akan di bawa ke pleno KPU NTB," katanya.
Baca juga: Penghitungan suara KPU : Prabowo-Gibran unggul sementara di NTB
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
OJK terbitkan aturan untuk penguatan sistem jasa keuangan syariah******
Aturan tersebut berlaku mulai 16 Februari 2024.
“Aturan itu merupakan tindak lanjut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur wewenang dewan pengawas syariah (DPS), fungsi manajemen risiko syariah, audit internal syariah, dan kaji ulang eksternal terhadap penerapan tata kelola syariah,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin.
Mirza menambahkan OJK akan terus mengawal spin offUUS.
Menurut dia, terdapat 32 UUS dari 42 UUS yang berencana melanjutkan bisnis asurasi reasuransi syariah. Sementara 10 UUS lainnya memutuskan untuk tidak melanjutkan.
Adapun jumlah UUS yang berencana melakukan spin offterdata sebanyak 5 UUS pada 2024, 15 UUS pada 2025, dan 12 UUS pada 2026.
OJK berharap industri asuransi dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan spin offagar proses peralihan dapat dilaksanakan paling lambat tahun 2026.
Di samping mengenai UUS, OJK juga akan terus berupaya mengurangi gap literasi dan inklusi antara keuangan syariah dengan keuangan konvensional.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK telah menyiapkan beberapa arah dan prioritas kebijakan salah satunya termasuk akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah.
Selain itu, OJK juga berfokus pada pengembangan modal inklusi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur dan literasi keuangan syariah, serta dukungan dan aliansi strategis literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah, imbuh Friderica, OJK juga memiliki sejumlah program salah satunya termasuk pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah yang melibatkan berbagai perwakilan dari pemangku kepentingan di bidang terkait.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Label:kupon gratis、situs slot deposit pakai qris、cara dapat duit instan
Terkait:link slotbos、gacor hoki 77、sihoki gacor、trik olympus malam ini、situs slot sering gacor、pinjaman online pinjam duit、sukses303、bonus new member 100 to kecil heylink、pinjol seabank、slot solo demo
bab terbaru:slot depo 10 bonus 10(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Pelatihan DEA bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan digital, mulai dari dasar hingga menengah bagi calon pelaku usaha UMKM, dan pelaku usaha UMKM.Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelatihan digital entrepreneurship academybagi 80 pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan usaha mereka.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Hasil pemodelan juga ditemukan gempa tersebut berkekuatan 4,4 magnitudo dan tidak berpotensi tsunamiJakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan getaran gempa yang dirasakan oleh masyarakat Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah pada Kamis malam, berasal dari aktivitas sesar lokal di Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong dan tidak berpotensi tsunami.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
"Tidak dapat dilaksanakannya PSU berdasarkan kajian KPU tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance) dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara sehingga tidak cukup waktuJakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menindaklanjuti keseluruhan rekomendasi terkait pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
《nusantara88a》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,deposit 25 bonus 25 new memberHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nusantara88a》bab terbaru。