petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot jackpot terbesar

fifaslot88 389Jutaan kata 31446Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot jackpot terbesar》

Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum******

Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kenali penyebab penuaan dini hingga terapi agar kulit awet muda******

Kenali penyebab penuaan dini hingga terapi agar kulit awet muda
Ilustrasi kulit wajah (ANTARA/Pexels/Shiny Diamond)
Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika dr. Susie Rendra, Sp. D. V. E, FINSDV memberikan penjelasannya tentang penuaan dini kulit mulai dari penyebab, gejala hingga terapi untuk menjaga tampilan kulit awet muda.

Dia melalui keterangan tertulis, Senin (8/1) mengatakan, kendati kondisi kulit wajah dapat menurun seiring bertambahnya usia dan setiap orang pasti mengalami penuaan atau aging, tetapi ada faktor yang bisa mempercepat dan memperburuk penuaan kulit.

"Proses agingbiasanya dimulai pada usia awal 20-an tahun. Namun, banyak faktor, seperti kebiasaan, lingkungan, dan gaya hidup yang dapat mempercepat dan memperburuk penuaan kulit," kata dia.

Susie menuturkan faktor ekstrinsik yang dapat mempercepat penuaan misalnya pajanan radikal bebas karena sinar matahari dan polusi, kebiasaan merokok, minum alkohol, konsumsi makanan dan minuman tinggi gula dan tinggi lemak, kurang minum, kurang berolahraga, sering begadang atau kurang waktu tidur, dan stres.

Baca juga: Manfaat green caviar dan lactobacillus cegah penuaan dini kulit

Lalu, mengenai gejala penuaan yang umum antara lain kulit keriput, berkurangnya elastisitas kulit, muncul flek (bercak hitam), kulit kering dan kasar, kusam, dan tak bercahaya.

Penuaan ini, menurut Susie paling mudah terlihat pada kulit wajah. Ketebalan pada kulit berkurang, sehingga kulit tampak lebih tipis, tetapi ketebalan kulit mati bertambah membuat kulit tampak kusam.

Namun demikian, penuaan dapat diperlambat prosesnya dengan melakukan perawatan anti-aging yang tepat. Sedangkan pada penuaan yang sudah telanjur terjadi, terdapat banyak perawatan yang dapat dilakukan untuk mengembalikan keremajaan kulit.

Tujuan perawatan ini adalah untuk memperlambat, mencegah, atau membalikkan proses penuaan dan efek yang terkait.

"Dengan melakukan perawatan anti-aging, kesehatan kulit akan tetap terjaga, sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan mengoptimalkan penampilan," kata Susie yang berpraktik di RS Pondok Indah – Puri Indah itu.

Baca juga: Kulit mudah dehidrasi bisa jadi tanda penuaan dini

Perawatan dapat dilakukan dengan memasukkan rutinitas perawatan kulit dengan bahan-bahan yang dikenal memiliki sifat anti-aging, misalnya asam hialuronat, retinol dan turunannya, vitamin C, peptide, alpha hidroxy acid, dan jangan lupakan tabir surya.

Selain dengan konsisten melakukan rutinitas perawatan kulit, perawatan anti-agingjuga dapat dilakukan dengan berbagai terapi anti-aging, baik yang bersifat injectablesseperti botox, filler dan DNA salmon ataupun terapi menggunakan alat khusus yang dapat membantu meningkatkan produksi kolagen di kulit.

Kolagen berperan penting untuk menjaga elastisitas kulit dan kekenyalan kulit. Kini, ada terapi yang menstimulasi produksi kolagen di lapisan dermis kulit yang lebih dalam sehingga jaringan kulit muka dan tubuh dapat tampil lebih muda, dinamakan collagen stimulation therapy.

Terapi ini menggabungkan teknologi microneedlingdan fractional radiofrequency (RF) untuk peremajaan dan pengencangan kulit. Menurut Susie, ini merupakan salah satu metode terkini untuk menjaga tampilan kulit awet muda dan menyamarkan tanda-tanda penuaan dini.

"Pasca terapi, ada risiko kulit wajah mengalami sedikit kemerahan selama beberapa hari. Lakukan konsultasi dengan dokter spesialis dermatologi venereologi dan estetika agar dapat dievaluasi untuk mendapat hasil terbaik," demikian pesan dia.

Baca juga: Cara mudah memperlambat proses penuaan kulit

Baca juga: Pergantian sel kulit dan dampaknya terhadap penuaan

Baca juga: Cara mengurangi tanda-tanda penuaan dini pada kulit

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Rafael Alun pikir******

Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:buku mimpi 2d 49

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
kakek zeus slot demo
situs jackpot
pinjol no ribet
bunga pinjaman akulaku 2021
slot gacor terpercaya mudah menang
pinjaman yang terdaftar di ojk
33gg slot
dunia 777 slot gacor apk
akun demo slot kakek zeus
Daftar isi semua bab
Bab 1 judi online gacor
Bab 2 kumpulan situs judi slot online terpercaya 2020
Bab 3 belanja di bukalapak pakai akulaku
Bab 4 pinjam dana
Bab 5 akun resmi slot gacor
Bab 6 semar123
Bab 7 kredivo bermasalah
Bab 8 tafsir mimpi togel 2d bergambar erek erek
Bab 9 buku mimpi 1001 togel 4d
Bab 10 slotmania89
Bab 11 erek 71
Bab 12 daftar situs slot bonus new member 100
Bab 13 daftar pinjol resmi ojk 2022 terbaru
Bab 14 event slot gacor
Bab 15 slot 88 terpercaya
Bab 16 slot 388
Bab 17 sahabatqq
Bab 18 gacor indonesia
Bab 19 pinjam duit di dana
Bab 20 apk slot penghasil saldo dana
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5970bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

bintang parkour

cara memakai limit kredivo
Kemendikbudristek: Kuota IISMA 2024 capai 3.300 orang ke 30 negara
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan jumlah kuota untuk program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) Tahun 2024 mencapai 3.000 sampai 3.300 peserta, dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara.

“Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Nizam meminta para mahasiswa untuk menyiapkan diri dengan bahasa asing yang baik dan memilih program studi yang semakin beragam di berbagai negara.

Kepala Program IISMA Rachmat Sriwijaya menjelaskan jalur seleksi baik untuk afirmasi dan reguler dibuka secara bersamaan yaitu meliputi pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan keberangkatan.

Untuk jalur afirmasi ditujukan bagi para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi atau KIP-K dan mahasiswa yang berada di daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Kemendikbudristek ajak mahasiswa RI kuliah di luar negeri lewat IISMA

Setelah pengumuman kedua jalur itu, jalur co-fundingakan dibuka bagi peserta yang belum lulus seleksi di jalur reguler dengan ketentuan pilihan perguruan tinggi yang terbatas dan pendanaan parsial dari Kemendikbudristek dan mahasiswa.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menuturkan Program IISMA memberikan kesempatan kepada mahasiswa unggul untuk belajar selama satu semester di perguruan terbaik dunia dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan IISMA merupakan program strategis untuk membangun jejaring yang lebih luas dan telah terbukti menambah daya saing lulusan di dunia kerja.

Data menunjukkan lulusan program flagshipkebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), termasuk IISMA, terbukti lebih cepat mendapatkan pekerjaan dan dengan gaji pertama yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak mengikuti MBKM.

Baca juga: Kemendikbudristek: Manfaatkan Program IISMA untuk kuliah di luar negeri
Baca juga: Kemendikbudristek: Peserta IISMA duta bangsa di luar negeri
Baca juga: Kemendikbud: 920 ribu mahasiswa lakukan pembelajaran di luar kampus

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan ke Barat: Kelahiran Kembali sebagai Iblis

situs judi terpercaya 2023
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Sistem memasak Shaolin

rtp situsslot777
Kemendikbudristek: Kuota IISMA 2024 capai 3.300 orang ke 30 negara
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan jumlah kuota untuk program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) Tahun 2024 mencapai 3.000 sampai 3.300 peserta, dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara.

“Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Nizam meminta para mahasiswa untuk menyiapkan diri dengan bahasa asing yang baik dan memilih program studi yang semakin beragam di berbagai negara.

Kepala Program IISMA Rachmat Sriwijaya menjelaskan jalur seleksi baik untuk afirmasi dan reguler dibuka secara bersamaan yaitu meliputi pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan keberangkatan.

Untuk jalur afirmasi ditujukan bagi para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi atau KIP-K dan mahasiswa yang berada di daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Kemendikbudristek ajak mahasiswa RI kuliah di luar negeri lewat IISMA

Setelah pengumuman kedua jalur itu, jalur co-fundingakan dibuka bagi peserta yang belum lulus seleksi di jalur reguler dengan ketentuan pilihan perguruan tinggi yang terbatas dan pendanaan parsial dari Kemendikbudristek dan mahasiswa.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menuturkan Program IISMA memberikan kesempatan kepada mahasiswa unggul untuk belajar selama satu semester di perguruan terbaik dunia dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan IISMA merupakan program strategis untuk membangun jejaring yang lebih luas dan telah terbukti menambah daya saing lulusan di dunia kerja.

Data menunjukkan lulusan program flagshipkebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), termasuk IISMA, terbukti lebih cepat mendapatkan pekerjaan dan dengan gaji pertama yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak mengikuti MBKM.

Baca juga: Kemendikbudristek: Manfaatkan Program IISMA untuk kuliah di luar negeri
Baca juga: Kemendikbudristek: Peserta IISMA duta bangsa di luar negeri
Baca juga: Kemendikbud: 920 ribu mahasiswa lakukan pembelajaran di luar kampus

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Bayangan Konoha

slot gacor malam ini
Seluruh wilayah Jakarta akan turun hujan pada malam hari
Ilustrasi - Deretan gedung bertingkat terlihat saat hujan di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada Sabtu di seluruh wilayah DKI Jakarta akan turun hujan saat malam hari. Pada Sabtu pagi, seluruh wilayah DKI Jakarta akan berawan, selanjutnya memasuki siang dan sore hari sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan, kecuali Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang akan mengalami cuaca berawan.
Memasuki malam hari seluruh wilayah Jakarta akan mengalami hujan dengan intensitas ringan. Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan di sebagian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat terhadap potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore dan malam hari.
Pada Minggu (7/1) dini hari seluruh wilayah Jakarta akan mengalami cuaca berawan.
 Suhu rata-rata di Jakarta pada Sabtu 24 hingga 32 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara diperkirakan berada pada kisaran 70 hingga 100 persen.

Baca juga: BPBD DKI prediksi curah hujan lebat terjadi hingga 10 Januari
Baca juga: Hujan lebat disertai petir diprakirakan landa sejumlah kota besar
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Kamp pelatihan iblis

danabijak ojk
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Puncak seni bela diri

harian slot
Mencegah obesitas dengan "mindful eating"
Arsip Foto -Siswa menyantap makanan dalam simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aa)
Jakarta (ANTARA) - Ahli gizi dan kreator konten edukasi kesehatan Putri MJ menyampaikan bahwa obesitas bisa dicegah dengan menerapkan mindful eating atau makan secara sadar untuk mengendalikan asupan kalori harian.

"Untuk mencegah obesitas bisa terapkan mindful eating atau makan secara sadar, ini sebenarnya bisa bantu untuk diet penurunan berat badan tanpa merasa stres dengan diet ketat," katanya dalam diskusi tentang obesitas di Jakarta, Senin.

Alumnus Universitas Diponegoro itu mengatakan, makan secara sadar artinya makan tanpa distraksi. Saat makan secara sadar, jenis dan porsi makanan yang dikonsumsi bisa dikendalikan.

"Itu pentingnya in the moment, menikmati proses makan tanpa distraksi, menikmati aroma, rasa, tekstur, jadi lebih menikmati proses makan, bukan sekedar pelarian, makan dengan cepat atau enggak sadar (apa saja yang dimakan)," katanya.

Dia juga mengemukakan pentingnya memahami respons tubuh, mengetahui apakah yang dirasakan lapar fisiologis atau hanya lapar emosional.

Putri menjelaskan, lapar emosional sering terjadi ketika sedang menonton tayangan tentang makanan atau mencium aroma makanan yang menggiurkan.

Tayangan tentang makanan dan aroma makanan bisa membuat seseorang merasa ingin makan meskipun sebenarnya tubuh tidak membutuhkannya.

Makan karena lapar emosional bisa menimbulkan kelebihan asupan kalori, yang dapat menyebabkan penimbunan lemak di dalam tubuh.

Putri juga mengatakan, sebaiknya makan sesuai kebutuhan pada saat tubuh secara fisiologis merasa lapar.

Menurut dia, kebiasaan makan secara sadar baiknya diimbangi dengan olahraga rutin 150 hingga 420 menit per minggu atau 30 menit sampai 45 menit per hari apabila ingin menurunkan berat badan.

"Pencegahan obesitas bisa dikontrol dengan mengganti pola makannya dengan diet gizi seimbang, gerak dan olahraga, dan memilih makanan padat gizi," kata Putri.

Baca juga: Hindari obesitas sedari kecil
Baca juga: Kiat menghindari asupan kalori berlebih selama puasa

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024