petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nekoslot88

javaslot88 17Jutaan kata 759612Orang-orang telah membaca serialisasi

《nekoslot88》

Bed Bath & Beyond Berencana Ajukan Perlindungan Kebangkrutan******

Kinerja keuangan memburuk, Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam beberapa minggu ke depan.
Kinerja keuangan memburuk, Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutan. Ilustrasi. (AP Photo/Mark Lennihan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan ritelasal Amerika Serikat (AS) Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutandalam beberapa minggu ke depan.

MelansirReuters, Jumat (6/1) upaya tersebut dilakukan menyusul kinerja penjualan perusahaan yang menurun dan ketidakmampuan bersaing dengan penjual ritel online.

Bed Bath & Beyond juga tengah berupaya menunda pembayaran utang yang akan jatuh tempo pada 1 Februari 2023. Perusahaan memiliki kewajiban pembayaran bunga obligasi korporasi sekitar US,5 miliar.

Perusahaan yang finansialnya bermasalah sering mencari perlindungan kebangkrutan setelah musim liburan untuk memanfaatkan bantalan kas dan penjualan terbaru.

Jika perusahaan mencari perlindungan kebangkrutan, kemungkinan Bed Bath & Beyond akan mencari pembiayaan dari kreditur-krediturnya agar membantu perusahaan dalam restrukturisasi pengadilan.

Sebelumnya, Bed Bath & Beyond memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 20 persen karyawan dan menutup 150 tokonya. Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaannya dari ambang kebangkrutan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga memangkas beberapa merek perabotan rumah tangga.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

[Gambas:Video CNN]

Pabrik Minyak Makan Merah Akan Dibangun di Setiap 1.000 Ha Sawit******

Menteri BUMN Erick Thohir ingin agar pabrik minyak makan merah dibangun di setiap 1.000 hektare lahan sawit.
Menteri BUMN Erick Thohir ingin agar pabrik minyak makan merah dibangun di setiap 1.000 hektare lahan sawit. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Deli Serdang, CNN Indonesia--

Menteri BUMN Erick Thohir ingin agar pabrik minyak makan merah dibangun di setiap 1.000 hektare lahan sawit. Nantinya, pendanaan untuk pembangunan pabrik itu berasal dari kolaborasi kementerian koperasi dan pengusaha besar.

"Kita ingin beri terobosan, kalau bisa per 1.000 hektare lahan sawit, masyarakat punya pabrik sendiri sendiri," kata Erick Thohir saat meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah PTPN di Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, dengan keberadaan pabrik minyak makan merah ini, maka ke depan tidak boleh terjadi lagi kelangkaan minyak goreng.

Menurut Erick, keberadaan pabrik minyak makan merah ini dibuat agar BUMN bisa mengintervensi perekonomian khususnya dalam kelangkaan minyak goreng.

"Dengan ini kita tetap melibatkan ekonomi rakyat yakni petani. Jangan petani dijadikan posisinya sebagai objek. Kalau kampanye selalu bilang petani. Udah jadi malah lupa. Ini yang kita mau keberlanjutannya," ujarnya.

Erick ingin memberikan kepercayaan kepada rakyat agar bisa mengelola sumber daya alamnya.

Lihat Juga :
Menteri Investasi Ingat Perintah Jokowi ke WTO: Mas Bahlil Lawan!

"Untuk itulah terobosan per 1.000 hektare ada pabrik minyak makan merah ini lahir. Lalu pendanaannya berkolaborasi dari kementerian koperasi dan pengusaha-pengusaha besar. Keuntungannya diambil untuk mendorong ekonomi rakyat. Kami dari BUMN bantu KUR dan bantu juga modal kerjanya," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan agar pabrik yang sama bisa dibuat juga di beberapa daerah lainnya di Sumut mengingat perkebunan di Sumut cukup banyak.

"Tadi saya sempat berbincang bahwa ternyata harga minyak makan merah ini lebih murah. Beda sekitar Rp2.000 dengan harga minyak curah pada umumnya. Dan ini lebih sehat juga," ujarnya.

Lihat Juga :
Toko Buku Periplus 'Pamit' dari Malioboro Plaza Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Sumut, katanya berterima kasih dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian BUMN yang sudah meresmikan pabrik minyak makan merah ini pertama di Sumut.

"Kebetulan ini di Deli Serdang pula. Jadi masyarakat kita yang menikmati pertama dan semoga bisa membantu masyarakat kita serta tidak ada lagi kelangkaan minyak makan," harapnya.

Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-angin menambahkan bahwa pabrik minyak makan merah ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2023 nantinya.

"Minyak makan merah ini mengandung lebih tinggi fitonutrien dalam bentuk vitamin E dan karoten. Selain itu juga komposisi asam lemak jenuh lebih rendah dibandingkan virgin palm oil (VPO). Dan ini juga menghindarkan generasi kita stunting," sebutnya.

[Gambas:Video CNN]



(fnr/dzu)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:pinjaman saldo dana langsung cair

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
magnum cambodia paito warna
slot receh gacor hari ini
slot semua bank
erek erek dikasih uang
situs slot gacor 2022 terpercaya
ronaldo4d
game pragmatic
akun slot sering maxwin
perhitungan pinjaman kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 bo slot tergacor hari ini
Bab 2 akun slot resmi
Bab 3 situs slot yang gacor hari ini
Bab 4 slot demo zeus gacor maxwin
Bab 5 info link gacor
Bab 6 slot demo anti lag maxwin
Bab 7 suhu88
Bab 8 danaku pinjaman online
Bab 9 angka wajib main hk
Bab 10 cmd77 slot
Bab 11 togelasia88
Bab 12 situs slot gampang maxwin
Bab 13 ok777 slot
Bab 14 demo slot slot
Bab 15 okebet99
Bab 16 tenor easycash
Bab 17 promo kredivo
Bab 18 link slot baru rilis
Bab 19 pinjol terbaik cepat cair
Bab 20 raja95
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6817bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Sahabat di sebelah

rtp admin agus
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menentang keras penerapan tenaga alih daya (outsourcing) lantaran mencerminkan perbudakan modern.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menentang keras penerapan tenaga alih daya (outsourcing) lantaran mencerminkan perbudakan modern. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menegaskan pihaknya menentang keras tenaga alih daya alias outsourcing. Menurutnya, konsep kerja tersebut adalah wujud perbudakan modern. Padahal, pekerja adalah manusia, bukan robot.

"Sebagai Presiden Partai Buruh yang kebetulan sudah 3 periode, isu outsourcingatau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious workatau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery(perbudakan modern)," katanya dalam konferensi pers, Rabu (4/1).

Iqbal menjelaskan konsepoutsourcingmerugikan buruh karena bekerja kepada perusahaan melalui perantara agen. Salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.

Ia juga menyinggung istilah easy hiring easy firingyang sering digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya hal tersebut sama maknanya dengan outsourcing.

"Tapi dia (pengusaha) lupa bahwa pekerja itu manusia, bukan robot. Dia (pekerja) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana Anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi gak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing.Nah, agen outsourcinghanya menerima fee. Apa bedanya dengan perbudakan?" pungkasnya.

Melihat hal itu, Presiden Partai Buruh tersebut tegas menyampaikan bahwa Perppu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pengujung 2022 menyimpan kekeliruan.

Lihat Juga :
IHSG Loyo ke 6.813 Buntut 369 Emiten Terkapar

Padahal, Iqbal mengaku Partai Buruh sudah melakukan diskusi dan kesepahaman bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, lalu menyampaikan usulan kepada pemerintah dalam bentuk 9 poin utama.

Salah satu poin yang disampaikan adalah soal outsourcingalias tenaga ahli daya.

"Di dalam UU Ciptaker outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, kemudian juga berlaku seumur hidup. Di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, nampaknya si pembuat perppu ingin mencoba mengubah untuk membatasi, tapi jadi makin membingungkan, bahkan merugikan buruh," jelas Iqbal.

Perppu Ciptaker tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat. Ketentuan soaloutsourcingdiatur dalam pasal 64 Perppu Ciptaker.

Pada pasal 64 ayat 3 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Aturan ini berbeda dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat UU, bukan PP.

"Di UU Nomor 13 Tahun 2003 hanya dibolehkan 5 jenis pekerjaan saja yang outsourcing, yaknicatering, security, driver, cleaning service,dan jasa penunjang perminyakan. Di dalam perppu, pemerintah yang menentukan, tanpa pembatasan. Ini lebih membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum. Partai Buruh menolak, pasal outsourcingharus kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003," tegasnya.

Iqbal menekankan dua poin utama yang harus diperhatikan terkait pengaturan outsourcing.Pertama, tenaga alih daya tidak boleh untuk kegiatan pokok. Kedua, kegiatan penunjang yang boleh menggunakan tenaga outsourcingdibatasi hanya 5 jenis saja, sesuai yang tercantum di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Legenda Senja

winlive88
Bappebti mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Bappebti mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengaku salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi ini adalah memindahkan pengelolaan kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Salah satunya ada laporan dari The Financial Stability Board (FSB), pesatnya pertumbuhan aset kripto dapat berdampak pada stabilitas keuangan. Kata FSB ini nanti ada kompleksitas di sektor keuangan, sehingga saat itu kita sepakat kebijakannya harus forward looking," kata Didid di Gedung Bappebti Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

"Ketika berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan, maka diputuskan mengantisipasi masalah masa depan, maka pengelolaan akan dilakukan OJK. Sebelum ribut, maka kita pastikan ke depan pengaturannya akan lebih baik, menghindari kompleksitas dan sebagainya," paparnya.

Lebih jauh, ia mengakui saat ini masih sulit untuk menciptakan bursa kripto yang dijanjikan dibangun pada 2022 lalu. Menurut Didid, hal ini disebabkan tidak ada benchmarking atau standar baik yang bisa dilihat dari negara tetangga.

Selain itu, ia menilai fokus utama saat ini adalah memastikan ekosistem aset kripto berjalan dengan baik terlebih dahulu.

Lihat Juga :
KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan

Padahal, Didit mengungkapkan ketiadaan bursa kripto ini sebenarnya menyulitkan Bappebti. Sebab, semua tanggung jawab dan risiko mesti diatasi oleh lembaga ini. Berbanding terbalik dengan bursa saham yang memiliki lembaga penanggung jawab, maka risiko yang ditanggung pun dibagi merata.

Terlebih, pemilik aset kripto mayoritas datang dari luar negeri. Akibat mayoritas datang dari luar negeri, maka pengawasannya pun akan sulit dilakukan. Saat ini, Bappebti mencatat terdapat 383 jenis koin yang terdaftar, dan hanya 10 di antaranya yang merupakan koin lokal.

"Ketika ada permasalahan, perdagangan kami bisa pantau. Kemarin FTX pemiliknya ada di luar sana. Kami berharap bursa kripto ini akan terbentuk 2023," paparnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Lukisan Raja Roh

khusus slot gacor
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah.
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah. ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan melemah pada Kamis (5/1) ini.

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pelemahan dipicu gejolak harga komoditas dan rupiah.

"Pergerakan IHSG masih memperlihatkan peluang tekanan di tengah fluktuasi harga komoditas serta nilai tukar rupiah," kata William dikutip dari rilis hariannya.

"Sehingga peluang koreksi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian dengan harapan capital gain yang cukup besar," paparnya.

William memprediksi indeks saham bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BMRI, ASII, INDF, dan TLKM.

Sementara, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan pada investor mesti berhati-hati jika IHSG menembus 6.786. Pasalnya, jika itu terjadi IHSG berpotensi mengalami koreksi lanjutan.

"Waspadai akan adanya koreksi lanjutan IHSG apabila menembus 6.786 sebagai supportterdekatnya, di mana IHSG akan mengarah ke 6.760-6.797," kata Herditya.

Menurutnya, selama IHSG masih bergerak di atas 6.715, maka posisi IHSG masih berpeluang untuk menguji resistanceterdekat di 6.953 hingga ke 7.023.

Herditya memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.786 dan resistance6.953. Saham pilihannya adalah BBRI, HRUM, INDF, SIDO.

IHSG ditutup di level 6.813 pada Rabu (4/1). Indeks saham minus 75,51 poin atau berkurang 1,1 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.690 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16.988 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 164 saham menguat, 369 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Paman terkuat dalam sejarah

cuan55
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Sistem pemburu penuh waktu Tianzun ini

hot777
Pemerintah melalui Perppu Ciptaker mengancam akan mengambil alih lahan pengusaha perkebunan yang tidak dimanfaatkan dengan benar.
Pemerintah melalui Perppu Ciptaker mengancam akan mengambil alih lahan pengusaha perkebunan yang tidak dimanfaatkan dengan benar. (ANTARAFOTO/Wahdi Septiawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) mengancam pengusaha perkebunanyang tidak memanfaatkan lahan dengan benar.

Hal itu diatur dalam bab III perppu tersebut tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, tepatnya di Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi.

Perppu tersebut mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, salah satunya isi dari pasal 16 UU Perkebunan.

Sebelumnya, di UU Perkebunan dijelaskan batasan waktu yang diberikan pemerintah kepada perusahaan perkebunan adalah 3 tahun dari pemberian status hak atas tanah.

Bahkan, aturan tersebut hanya mewajibkan perusahaan perkebunan memanfaatkan lahan perkebunan dengan benar paling sedikit 30 persen dari luas hak atas tanah.



Sedangkan untuk mengusahakan seluruh luas hak atas tanah, ketentuan di pasal 16 ayat 1 b UU Perkebunan menyebut batas waktu paling lambat adalah 6 tahun setelah pemberian status hak atas tanah kepada perusahaan perkebunan.

"Jika lahan perkebunan tidak diusahakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), lahan perkebunan yang belum diusahakan diambil alih oleh negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," revisi pasal 16 ayat 1 b di Perppu Ciptaker.

Dengan begitu, pemerintah saat ini hanya memberikan waktu paling lambat 2 tahun kepada perusahaan perkebunan untuk memanfaatkan seluruh luas hak atas tanah dengan benar. Jika tidak, siap-siap tanah tersebut bakal dirampas.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

Kendati, sebenarnya ancaman pemerintah tersebut bukan hal baru. Di dalam pasal 16 ayat 2 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sudah dijelaskan bahwa pemerintah berhak mengambil alih lahan perkebunan yang tidak dimanfaatkan.

Hanya saja, batas waktu toleransi yang diberikan pemerintah melalui Perppu Ciptaker lebih singkat ketimbang aturan yang ada di UU Perkebunan.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

legenda kosong

pola gacor wisdom of athena
Gojek memberikan pelatihan berkendara dan etika berlalu lintas bagi mitra driver sesuai dengan komitmen berkelanjutan perusahaan.
Gojek mengadakan pelatihan keselamatan berkendara bagi mitranya dengan menghadirkan mantan pembalap nasional, Rifat Sungkar. (Foto: Arsip Gojek)
Jakarta, CNN Indonesia--

Gojek, sebagai bagian dari Grup GoTo, mengadakan pelatihan seputar keselamatan berkendara dan etika berlalu lintas untuk mitra driver. Langkah tersebut sesuai dengan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk terus menjadikan mitra driversebagai andalan pelanggan di Indonesia dengan kualitas terbaik di industri.

Sejak pertama kali diadakan pada tahun 2015, sebanyak ratusan ribu mitra driverGojek dari puluhan kota di Indonesia telah mengikuti pelatihan secara tatap muka. Pelatihan Keselamatan Berkendara juga dapat diakses oleh mitra driverGojek se-Indonesia, kapan saja dan di mana saja, melalui fitur Tips Pintar dalam aplikasi GoPartner.

Head of Global Marketing GoRide Gojek, Stella Darmadi, menyampaikan bahwa Pelatihan Keselamatan Berkendara menjadi bentuk konsistensi Gojek dalam memberikan ragam pelatihan komprehensif kepada para mitra driverGojek.

Kedua materi pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan mitra driversaat berkendara. Hal ini dapat tercapai dengan melatih kesigapan dalam mengontrol keselamatan diri, keselamatan penumpang, dan juga keselamatan berkendara secara umum.

BNR GojekSuasana pelatihan keselamatan berkendara mitra Gojek. (Foto: Arsip Gojek)

Selain kedua hal di atas, program tersebut juga berbagi ilmu terkait dengan cara menghemat energi, mengurangi polusi, memperpanjang umur kendaraan, memaksimalkan fitur-fitur yang ada dalam kendaraan, serta mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.

Menurut Stella, program pelatihan kali ini menggunakan metode kelas kecil yang lebih personal sehingga memudahkan paradriveruntuk lebih menyerap materi yang disampaikan oleh paratrainer.

"Selain itu, pelatihan kali ini juga menekankan pada praktik dengan menyediakan simulasi berkendara dalam bentuk trackmengemudi," imbuhnya.

(rir/rir)